Senin, 13 Januari 2020

Workshop Penyusunan RPP Semester Genap Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019

MGMP IPS SMP Kabupaten Sukoharjo mengadakan Workshop Penyusunan RPP Semester Genap Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019. Workshop diadakan pada hari Kamis, 9 Januari 2020 di Ruang Meeting Lt. II RM Soto Pak Harto Begajah, Sukoharjo.

Workhop dibuka oleh Koordinator MGMP IPS Bp. Jaka Supaya Bagya S., S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya disampaikan Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar dari Mendikbud. Pokok-pokok Kebijakan Merdeka Belajar tersebut adalah: USBN, UN, RPP, dan PPDB Zonasi.


Workshop dipandu oleh Ketua MGMP IPS SMP Kabupaten Sukoharjo, yaitu Siswanto, S.Pd., M.Pd. Disampaikan sesuai kebijakan Mendikbud bahwa:

- Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.
- 3 komponen inti (komponen lainnya bersifat pelengkap dan dapat dipilih secara mandiri), yaitu: Tujuan pembelajaran, Kegiatan pembelajaran, dan Asesmen, sehingga bisa 1 halaman cukup.
- Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.