Minggu, 12 Juli 2020

Interaksi Sosial


1.   Pengertian dan Syarat Interaksi Sosial
Interaksi sosial berasal dari istilah dalam bahasa Inggris social interaction yang berarti saling bertindak. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, bersifat timbal balik antarindividu, antarkelompok, dan antara individu dengan kelompok. Interaksi sosial terjadi apabila satu individu melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain. Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama, tetapi juga bisa berupa persaingan dan pertikaian.
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat.
2.   Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Agar interaksi sosial dapat terjadi, dibutuhkan beberapa syarat. Menurut Gilin dan Gilin, syarat terjadinya interaksi sosial adalah sebagai berikut.
a.   Kontak Sosial
Kontak sosial dimaksudkan sebagai hubungan seseorang dengan pihak lain bisa langsung bertemu berhadapan langsung atau tidak berhadapan langsung melalui alat seperti telepon, radio, dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa melakukan kontak dengan manusia lainnya. Kondisi ini tidak dapat dihindari oleh manusia karena manusia adalah makhluk sosial. Wujud kontak tidak selamanya harus terjadi persentuhan secara fisik, tetapi juga bisa secara verbal atau bahkan hanya berupa reaksi pasif seperti simbol. Penyampaian pesan sebagai tujuan dari adanya kontak sosial dapat juga dilakukan dengan menggunakan media atau alat komunikasi seperti radio, televisi, telepon, dan sebagainya. Komunikator adalah orang yang menyampaikan pesan dan komunikan adalah orang yang menerima pesan.
Suatu kontak sosial dapat pula bersifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, seperti misalnya apabila orang-orang tersebut berjabat tangan, saling senyum, dan seterusnya. Sebaliknya kontak sekunder memerlukan perantara.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1)   Kontak antar individu
Kontak antar individu adalah terjadi antara individu dengan individu. Contoh: kontak antar teman, kontak anak dengan ibunya, kontak guru dengan salah satu siswanya, dan lain-lain.
2)   Kontak antar individu dengan kelompok, dan sebaliknya
Kontak antar individu dengan kelompok adalah kontak yang terjadi antara individu dengan suatu kelompok tertentu. Contoh: kontak yang terjadi saat seseorang mempresentasikan sesuatu dengan beberapa orang lain dan kontak antara guru dengan para siswa di kelas.
3)   Kontak antar kelompok
Kontak antar kelompok adalah kontak yang terjadi antara kelompok satu dengan kelompok yang lain. Contoh: kontak bisnis antar perusahaan dan kontak antar tim sepakbola saat bertanding.
b.   Komunikasi
Komunikasi merupakan penyampaian pesan dari satu pihak kepada pihak lain, sehingga terjadi pengertian bersama. Pesan yang disampaikan dapat berwujud pembicaraan, gerak-gerik anggota badan, atau sikap tertentu.

4.   Ciri-ciri Interaksi Sosial
Menurut Charles P. Loornis ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut:
a.   Jumlah pelakunya lebih dari seorang, bisa dua orang atau lebih.
b.   Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol atau lambang.
c.   Adanya suatu dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang, yang akan menentukan sifat dan aksi yang sedang berlangsung.
d.   Adanya tujuan yang hendak dicapai dari hasil-hasil interaksi tersebut.

5.   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor, yaitu faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati.
a.   Imitasi
Imitasi adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain, baik sikap, penampilan, maupun gaya hidup. Proses imitasi pertama kali terjadi dalam sosialisasi keluarga.
b.   Sugesti
Sugesti adalah anjuran tertentu yang menimbulkan suatu reaksi langsung tanpa pikir panjang pada diri individu yang menerima anjuran tersebut.
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi sesuatu pandangan atau sesuatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Jadi proses ini sebenarnya hampir sama dengan imitasi, akan tetapi titik tolaknya berbeda. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi karena pihak yang menerima dilanda oleh emosinya sehingga menghambat daya berpikirnya secara rasional.
Orang-orang yang mempunyai harga diri rendah mudah kena sugesti atau sugestibilita, sebaliknya orang yang mempunyai harga diri tinggi akan lebih mudah memberikan sugesti atau sugestiva. Orang yang sudah tua ada kemungkinan sugestibilitanya bertambah, gejala ini disebut latah.
c.   Identifikasi
Identifikasi merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
d.   Simpati
Simpati adalah suatu proses kejiwaan seorang individu merasa tertarik kepada seseorang atau sekelompok orang karena sikap, penampilan, wibawa, atau perbuatannya.
e.   Motivasi
Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi pengaruh menuruti atau melaksanakan apa yang dinasihatkan tersebut secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
f.    Empati
Empati hampir sama dengan simpati, hanya saja simpati hanya merupakan proses kejiwaan sedangkan empati diikuti perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Sebagai contoh apabila mengetahui orang lain kena musibah maka kita ikut merasakan penderitaan tidak hanya merasa kasihan terhadapnya.

Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana. Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
a.   Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan.
b.   Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan.
c.   Tidak adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi.
d.   Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.

6.   Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain. Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk pemisahan (proses disosiatif).
Gillin dan Gillin membuat penggolongan bahwa dari interaksi sosial itu dapat menimbulkan dua macam proses, yaitu proses yang asosiatif (processes of association) dan proses yang disosiatif (processes of dissociation).
a.   Proses yang asosiatif
Proses yang asosiatif adalah proses yang cenderung untuk bersatu dan meningkatkan solidaritas anggota-anggota kelompok. Proses asosiatif terbagi dalam tiga bentuk, yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1)   Kerja sama (cooperation)
Kerja sama adalah bergabungnya orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Faktor yang menunjang terjadinya kerja sama ialah:
a)   Masing-masing pihak memiliki rencana dan tujuan yang sama.
b)   Mereka sadar akan pentingnya bekerja sama.
c)   Mereka mempunyai pengetahuan yang cukup dan pengendalian diri yang memadai untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
d)   Mereka mempunyai kemampuan yang cukup untuk membuat rencana itu terlaksana.
Kerja sama akan lebih mantap apabila terdapat hal-hal berikut.
a)   Seluruh anggota masyarakat menyadari manfaat kerja sama bagi dirinya sendiri.
b)   Kerja sama berlangsung dalam suasana yang menyenangkan kedua belah pihak.
c)   Terdapat suatu rencana yang baik dan sistematis, serta jelas arah dan tujuannya.
d)   Adakalanya kerja sama itu menjadi lebih berkembang apabila terdapat saingan dari luar, sehingga terjadi kompetisi.
Dalam praktik kerja sama ada tiga bentuk, yaitu:
a)   Bargaining: yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
b)   Co-optation: yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.
c)   Coalition: yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Ketiga bentuk kerja sama tersebut dapat ditambahkan bentuk lain, yaitu joint venture yang merupakan kerja sama dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut proporsi-proporsi tertentu.

2)   Akomodasi
Akomodasi adalah suatu proses, di mana dalam mencapai suatu tujuan pihak lawan diharapkan tidak saling menghancurkan. Melalui proses akomodasi akan dapat dicapai suatu hasil yang saling menguntungkan atau tidak ada yang merasa dikalahkan.
Proses akomodasi dapat berbentuk:
a)   Koersi (coercion)
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
b)   Kompromi (compromize)
Kompromi adalah suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan.
Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
c)   Arbitrasi (arbitration)
Arbitrasi adalah suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
d)   Mediasi (mediation)
Mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh seseorang untuk mendamaikan pertikaian antarwarga.
e)   Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
f)    Toleransi (tolerance)
Toleransi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masing-masing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
g)   Stalemate
Stalemate adalah suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang).
Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
h)   Pengadilan (adjudication)
Pengadilan merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.



3)   Akulturasi dan Asimilasi
Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain. Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
Asimilasi adalah usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi antara lain adalah:
a)   Toleransi
b)   Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
c)   Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
d)   Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
e)   Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
f)    Perkawinan campuran (amalgamation)
g)   Adanya musuh bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain sebagai berikut:
Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan kelompok
Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan kelompok lain
a)   Ketakutan atas kekuatan kebudayaan kelompok lain
b)   Perasaan superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
c)   Adanya perbedaan ciri-ciri badaniah
d)   Adanya perasaan in-group yang kuat
e)   Adanya diskriminasi
f)    Adanya perbedaan kepentingan antar kelompok

b.   Proses yang dissosiatif
Proses yang dissosiatif adalah proses yang cenderung ke arah perpecahan dan merenggangkan solidaritas anggota-anggota kelompok. Proses disosiatif mencakup persaingan (competition), contravention, dan conflict (pertentangan/ pertikaian).
1)   Persaingan (Competition)
Persaingan adalah suatu proses sosial di mana perorangan atau kelompok saling bersaing untuk mencari keuntungan.
Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.
2)   Kontravensi (Contravention)
Contravention adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertikaian. Contravention memberikan suatu indikasi terjadinya keragu-raguan dan kebencian yang kadangkala masih disembunyikan, sehingga yang nampak adalah suatu fenomena yang tidak pasti (ragu-ragu). Hal ini karena memang dasar contravention itu adalah keragu-raguan.
Bentuk kontravensi ada lima, yaitu:
a)   Kontravensi yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain, pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
b)   Kontravensi yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca, memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
c)   Kontravensi yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
d)   Kontravensi yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
e)   Kontravensi yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan, dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.
3)   Pertentangan (Conflict)
Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan. Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
a)   Adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
b)   Berprasangka buruk kepada pihak lain
c)   Individu kurang bisa mengendalikan emosi
d)   Adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
e)   Persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar