1. Pengertian dan
Syarat Interaksi Sosial
Interaksi
sosial berasal dari istilah dalam bahasa Inggris social interaction yang
berarti saling bertindak. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang
dinamis, bersifat timbal balik antarindividu, antarkelompok, dan antara
individu dengan kelompok. Interaksi sosial terjadi apabila satu individu
melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain.
Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama, tetapi
juga bisa berupa persaingan dan pertikaian.
Interaksi
sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu
dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat.
2. Syarat
Terjadinya Interaksi Sosial
Agar interaksi sosial dapat terjadi, dibutuhkan beberapa
syarat. Menurut Gilin dan Gilin, syarat terjadinya interaksi sosial adalah
sebagai berikut.
a. Kontak Sosial
Kontak
sosial dimaksudkan sebagai hubungan seseorang dengan pihak lain bisa langsung
bertemu berhadapan langsung atau tidak berhadapan langsung melalui alat seperti
telepon, radio, dan sebagainya.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia senantiasa melakukan
kontak dengan manusia lainnya. Kondisi ini tidak dapat dihindari oleh manusia
karena manusia adalah makhluk sosial. Wujud kontak tidak selamanya harus
terjadi persentuhan secara fisik, tetapi juga bisa secara verbal atau bahkan
hanya berupa reaksi pasif seperti simbol. Penyampaian pesan sebagai tujuan dari
adanya kontak sosial dapat juga dilakukan dengan menggunakan media atau alat
komunikasi seperti radio, televisi, telepon, dan sebagainya. Komunikator adalah
orang yang menyampaikan pesan dan komunikan adalah orang yang menerima
pesan.
Suatu
kontak sosial dapat pula bersifat primer atau sekunder. Kontak primer terjadi
apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka, seperti
misalnya apabila orang-orang tersebut berjabat tangan, saling senyum, dan
seterusnya. Sebaliknya kontak sekunder memerlukan perantara.
Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Kontak antar individu
Kontak antar individu adalah terjadi antara individu
dengan individu. Contoh: kontak antar teman, kontak anak dengan ibunya, kontak
guru dengan salah satu siswanya, dan lain-lain.
2) Kontak antar
individu dengan kelompok, dan sebaliknya
Kontak antar individu dengan kelompok adalah kontak yang
terjadi antara individu dengan suatu kelompok tertentu. Contoh: kontak yang
terjadi saat seseorang mempresentasikan sesuatu dengan beberapa orang lain dan
kontak antara guru dengan para siswa di kelas.
3) Kontak antar
kelompok
Kontak antar kelompok adalah kontak yang terjadi antara
kelompok satu dengan kelompok yang lain. Contoh: kontak bisnis antar perusahaan
dan kontak antar tim sepakbola saat bertanding.
b. Komunikasi
Komunikasi
merupakan penyampaian pesan dari satu pihak kepada pihak lain, sehingga terjadi pengertian bersama. Pesan yang disampaikan
dapat berwujud pembicaraan, gerak-gerik anggota badan, atau sikap tertentu.
4. Ciri-ciri
Interaksi Sosial
Menurut
Charles P. Loornis ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut:
a. Jumlah
pelakunya lebih dari seorang, bisa dua orang atau lebih.
b. Adanya
komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol atau lambang.
c. Adanya suatu
dimensi waktu yang meliputi masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang,
yang akan menentukan sifat dan aksi yang sedang berlangsung.
d. Adanya tujuan
yang hendak dicapai dari hasil-hasil interaksi tersebut.
5. Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Terjadinya Interaksi Sosial
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada
berbagai faktor, yaitu faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi,
dan empati.
a. Imitasi
Imitasi
adalah proses sosial atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain, baik
sikap, penampilan, maupun gaya hidup. Proses
imitasi pertama kali terjadi dalam sosialisasi keluarga.
b. Sugesti
Sugesti
adalah anjuran tertentu yang menimbulkan suatu reaksi langsung tanpa pikir
panjang pada diri individu yang menerima anjuran tersebut.
Faktor
sugesti berlangsung apabila seseorang memberi sesuatu pandangan atau sesuatu
sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain. Jadi
proses ini sebenarnya hampir sama dengan imitasi, akan tetapi titik tolaknya
berbeda. Berlangsungnya sugesti dapat terjadi karena pihak yang menerima
dilanda oleh emosinya sehingga menghambat daya berpikirnya secara rasional.
Orang-orang
yang mempunyai harga diri rendah mudah kena sugesti atau sugestibilita,
sebaliknya orang yang mempunyai harga diri tinggi akan lebih mudah memberikan
sugesti atau sugestiva. Orang yang
sudah tua ada kemungkinan sugestibilitanya bertambah, gejala ini disebut latah.
c. Identifikasi
Identifikasi
merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri
seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
d. Simpati
Simpati
adalah suatu proses kejiwaan seorang individu merasa tertarik kepada seseorang
atau sekelompok orang karena sikap, penampilan, wibawa, atau perbuatannya.
e. Motivasi
Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau
stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang
yang diberi pengaruh menuruti atau melaksanakan apa yang dinasihatkan tersebut
secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab.
f. Empati
Empati
hampir sama dengan simpati, hanya saja simpati hanya merupakan proses kejiwaan
sedangkan empati diikuti perasaan organisme tubuh yang sangat dalam. Sebagai
contoh apabila mengetahui orang lain kena musibah maka kita ikut merasakan
penderitaan tidak hanya merasa kasihan terhadapnya.
Tidak selamanya interaksi berjalan sesuai dengan rencana.
Kontak sosial yang berlangsung kadang-kadang dapat berjalan sesuai dengan apa
yang kita inginkan, namun sebaliknya suatu interaksi akan mengalami gangguan
dan bahkan terhenti seandainya terjadi hal-hal berikut:
a. Subjek-subjek
yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai
tujuan.
b. Interaksi yang
terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak mendatangkan keuntungan.
c. Tidak adanya
adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi.
d. Salah satu
pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.
6. Bentuk-Bentuk
Interaksi Sosial
Hubungan yang terjadi antar warga masyarakat berlangsung
sepanjang waktu. Rentang waktu yang panjang serta banyaknya warga yang terlibat
dalam hubungan antar warga melahirkan berbagai bentuk interaksi sosial.
Di mana pun dan kapan pun kehidupan sosial selalu
diwarnai oleh dua kecenderungan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi
manusia berinteraksi untuk saling bekerja sama, menghargai, menghormati, hidup
rukun, dan bergotong royong. Di sisi lain, manusia berinteraksi dalam bentuk
pertikaian, peperangan, tidak adanya rasa saling memiliki, dan lain-lain.
Dengan demikian interaksi sosial mempunyai dua bentuk, yakni interaksi sosial
yang mengarah pada bentuk penyatuan (proses asosiatif) dan mengarah pada bentuk
pemisahan (proses disosiatif).
Gillin
dan Gillin membuat penggolongan bahwa dari interaksi sosial itu dapat
menimbulkan dua macam proses, yaitu proses yang asosiatif (processes of
association) dan proses yang disosiatif (processes of dissociation).
a. Proses yang asosiatif
Proses
yang asosiatif adalah proses yang cenderung untuk bersatu dan meningkatkan
solidaritas anggota-anggota kelompok. Proses asosiatif terbagi dalam tiga
bentuk, yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
1) Kerja sama (cooperation)
Kerja
sama adalah bergabungnya orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai
tujuan bersama.
Faktor
yang menunjang terjadinya kerja sama ialah:
a) Masing-masing
pihak memiliki rencana dan tujuan yang sama.
b) Mereka sadar
akan pentingnya bekerja sama.
c) Mereka
mempunyai pengetahuan yang cukup dan pengendalian diri yang memadai untuk
memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui kerja sama.
d) Mereka
mempunyai kemampuan yang cukup untuk membuat rencana itu terlaksana.
Kerja
sama akan lebih mantap apabila terdapat hal-hal berikut.
a) Seluruh
anggota masyarakat menyadari manfaat kerja sama bagi dirinya sendiri.
b) Kerja
sama berlangsung dalam suasana yang menyenangkan kedua belah pihak.
c) Terdapat
suatu rencana yang baik dan sistematis, serta jelas arah dan tujuannya.
d) Adakalanya
kerja sama itu menjadi lebih berkembang apabila terdapat saingan dari luar,
sehingga terjadi kompetisi.
Dalam
praktik kerja sama ada tiga bentuk, yaitu:
a) Bargaining:
yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara
dua organisasi atau lebih.
b) Co-optation:
yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau
pelaksanaan politik dalam suatu organisasi.
c) Coalition:
yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang
sama.
Ketiga
bentuk kerja sama tersebut dapat ditambahkan bentuk lain, yaitu joint venture
yang merupakan kerja sama dengan perjanjian pembagian keuntungan menurut
proporsi-proporsi tertentu.
2) Akomodasi
Akomodasi
adalah suatu proses, di mana dalam mencapai suatu tujuan pihak lawan diharapkan
tidak saling menghancurkan. Melalui proses akomodasi akan dapat dicapai suatu
hasil yang saling menguntungkan atau tidak ada yang merasa dikalahkan.
Proses
akomodasi dapat berbentuk:
a) Koersi (coercion)
Koersi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan
karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis
(tidak langsung). Dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang
lebih lemah.
Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan
penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara
donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan
syarat-syarat pinjaman.
b) Kompromi (compromize)
Kompromi
adalah suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat
untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang
terjadi dapat dilakukan.
Contohnya:
kompromi antara sejumlah partai politik untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan
suara yang diperoleh masing-masing.
c) Arbitrasi
(arbitration)
Arbitrasi adalah suatu
cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan
bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam
penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki
kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.Contohnya penyelesaian
pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
d) Mediasi (mediation)
Mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam
hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang
dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh seseorang
untuk mendamaikan pertikaian antarwarga.
e) Konsiliasi (conciliation)
Konsiliasi yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak
yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi
antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif
angkutan.
f) Toleransi (tolerance)
Toleransi adalah suatu bentuk akomodasi yang dilandasi
sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah
atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran
masing-masing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat
beragama di Indonesia.
g) Stalemate
Stalemate adalah suatu
keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi
karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang).
Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan
berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara
Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
h) Pengadilan (adjudication)
Pengadilan
merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan
oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
3) Akulturasi dan Asimilasi
Akulturasi adalah suatu proses yang timbul apabila suatu kelompok manusia
dan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing
dengan sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun
diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.
Biasanya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima
adalah unsur kebudayaan kebendaan dam peralatan yang sangat mudah dipakai dan
dirasakan sangat bermanfaat seperti komputer, handphone, mobil, dan lain-lain.
Sedangkan kebudayaan asing yang sulit diterima adalah unsur kebudayaan asing
yang menyangkut ideologi, keyakinan, atau nilai tertentu yang menyangkut
prinsip hidup seperti paham komunisme, kapitalisme, liberalisme, dan lain-lain.
Asimilasi adalah usaha
mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta
usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama. Contoh
asimilasi antar dua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis
Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi
antara lain adalah:
a) Toleransi
b) Kesempatan-kesempatan
yang seimbang di bidang ekonomi
c) Sikap
menghargai orang asing dan kebudayaannya
d) Sikap terbuka
dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
e) Persamaan dalam
unsur-unsur kebudayaan
f) Perkawinan
campuran (amalgamation)
g) Adanya musuh
bersama dari luar
Selain beberapa faktor yang mempermudah terjadinya
asimilasi, ada pula faktor-faktor yang menghambat asimilasi. Antara lain
sebagai berikut:
Adanya isolasi kebudayaan dari salah satu kebudayaan
kelompok
Minimnya pengetahuan dari salah satu kebudayaan kelompok
atas kebudayaan kelompok lain
a) Ketakutan atas
kekuatan kebudayaan kelompok lain
b) Perasaan
superioritas atas kebudayaan kelompok tertentu
c) Adanya
perbedaan ciri-ciri badaniah
d) Adanya perasaan
in-group yang kuat
e) Adanya
diskriminasi
f) Adanya
perbedaan kepentingan antar kelompok
b. Proses yang dissosiatif
Proses
yang dissosiatif adalah proses yang cenderung ke arah perpecahan dan
merenggangkan solidaritas anggota-anggota kelompok. Proses disosiatif mencakup
persaingan (competition), contravention, dan conflict (pertentangan/ pertikaian).
1) Persaingan (Competition)
Persaingan
adalah suatu proses sosial di mana perorangan atau kelompok saling bersaing
untuk mencari keuntungan.
Contoh persaingan adalah saat siswa bersaing untuk
mendapatkan peringkat pertama atau pada saat berlangsungnya suatu pertandingan.
2) Kontravensi
(Contravention)
Contravention
adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertikaian.
Contravention memberikan suatu indikasi terjadinya keragu-raguan dan kebencian
yang kadangkala masih disembunyikan, sehingga yang nampak adalah suatu fenomena
yang tidak pasti (ragu-ragu). Hal ini karena memang dasar contravention itu
adalah keragu-raguan.
Bentuk kontravensi ada lima, yaitu:
a) Kontravensi
yang bersifat umum. Seperti penolakan, keenganan, gangguan terhadap pihak lain,
pengacauan rencana pihak lain, dan perbuatan kekerasan.
b) Kontravensi
yang bersifat sederhana. Seperti memaki-maki, menyangkal pihak lain, mencerca,
memfitnah, dan menyebarkan surat selebaran.
c) Kontravensi
yang bersifat intensif. Seperti penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan
pihak lain.
d) Kontravensi
yang bersifat rahasia. Seperti menumumkan rahasia pihak lain dan berkhianat.
e) Kontravensi
yang bersifat taktis. Seperti intimidasi, provokasi, mengejutkan pihak lawan,
dan mengganggu atau membingungkan pihak lawan.
3) Pertentangan (Conflict)
Konflik adalah suatu proses sosial di mana orang
perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan
menantang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik adalah:
a) Adanya
perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
b) Berprasangka
buruk kepada pihak lain
c) Individu kurang
bisa mengendalikan emosi
d) Adanya
perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok
e) Persaingan yang
sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar