Minggu, 12 Juli 2020

KONFLIK


1.   Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
Pengertian Konflik menurut Ahli:
a.   Soerjono Soekanto
Konflik adalah suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan.
b.   Gillin and Gillin
Konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku.

2.   Faktor-faktor Penyebab Konflik
Soejono Soekanto mengemukakan empat faktor penyebab terjadinya konflik yaitu: perbedaan antarindividu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan dan perubahan sosial.
a.   Perbedaan Antarindividu
Perbedaan antarindividu merupakan perbedaan yang menyangkut perasaan, pendirian, atau ide yang berkaitan dengan harga diri, kebanggan, dan identitas seseorang.
Sebagai contoh kalian ingin suasana belajar tenang tetapi teman kalian ingin belajar sambil bernyanyi, karena menurut teman kalian itu sangat mundukung. Kemudian timbul ketidaksukaan dalam diri kalian, sehingga terjadi konflik.
b.   Perbedaan Kebudayaan
Kepribadian seseorang dibentuk oleh keluarga dan masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki nilai-nilai dan norma yang sama. Apa yang dianggap baik oleh satu masyarakat belum tentu baik oleh masyarakat lainnya.
Interaksi sosial antarindividu atau kelompok dengan pola kebudayaan yang berlawanan dapat menimbulkan rasa tidak suka sehingga berakibat konflik.
c.   Perbedaan Kepentingan
Setiap kelompok maupun individu memiliki kepentingan yang berbeda pula. Perbedaan kepentingan itu dapat menimbulkan konflik di antara mereka.
d.   Perubahan Sosial
Perubahan yang terlalu cepat yang terjadi pada suatu masyarakat dapat mengganggu keseimbangan sistem nilai dan norma yang berlaku. Akibatnya konflik dapat terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan individu dengan masyarakat.
Sebagai contoh kaum muda ingin merombak pola perilaku tradisi masyarakatnya, sedangkan kaum tua ingin mempertahankan tradisi dari nenek moyangnya. Maka akan timbullah konflik di antara mereka.

3.   Bentuk-bentuk Konflik
Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a.   Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
b.   Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis (berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.
Berdasarkan kedua bentuk konflik di atas Lewis A. Coser membedakannya lagi kedalam dua bentuk konflik berbeda, yaitu:
a.   Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok itu sendiri.
b.   Konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok dengan kelompok lain.
Menurut Soerjono Soekanto konflik dibedakan menjadi lima bentuk, yaitu :
a.   Konflik atau pertentangan pribadi
b.   Konflik atau pertentangan rasial
c.   Konflik atau pertentangan antar kelas-kelas sosial
d.   Konflik atau pertentangan politik
e.   Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional
Berdasarkan Sifatnya :
a.   Konflik destruktif, merupakan konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang , rasa benci dan dendam dari seseorang ataupun kelompok orang. Pada titik tertentu konflik ini dapat merusak atau menghancurkan sebuah hubungan.
b.   Konflik konstruktif, merupakan konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik ini menghasilkan konsesus dari perbedaan pendapat menuju sebuah perbaikan.
Berdasarkan posisi pelaku yang berkonflik:
a.   Konflik vertikal, konflik antarkomponen masyarakat di dalam suatu struktur yang bersifat hirarkis.
b.   Konflik horisontal, konflik antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan relatif sama.
c.   Konflik diagonal, merupakan konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya ke seluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrim.
Berdasarkan sifat pelaku yang berkonflik:
a.   Konflik terbuka, merupakan konflik yang diketahui semua pihak, contoh konflik antara Israel dengan Palestina.
b.   Konflik tertutup, konflik yang hanya diketahui oleh orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
Berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia di dalam masyarakat:
a.   Konflik sosial, merupakan konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik sosial dibedakan menjadi dua,yaitu :
1)   Konflik sosial vertikal : konflik yang terjadi antara masyarakat dengan negara.
2)   Konflik sosial horisontal : konflik yang terjadi antar etnis, suku atau agama
b.   Konflik politik, yaitu konflik yang terjadi akibat terjadi karena perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan.
c.   Konflik ekonomi, konflik akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik.
d.   Konflik budaya, konflik akibat adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang berkonflik.
e.   Konflik ideologi, konflik akibat perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekolompok orang, contoh konflik saat G30-S/PKI.

4.   Dampak Sebuah Konflik
Dampak sebuah konflik memiliki dua sisi yang berbeda yaitu dilihat dari segi positif dan dari segi negatif.
Segi positif dari konflik adalah sebagai berikut:
a.   Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah.
b.   Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
c.   Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
d.   Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
e.   Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
f.    Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
g.   Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.

Segi negatif dari konflik :
a.   Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok.
b.   Kerusakan harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia.
c.   Berubahnya kepribadian para individu.
d.   Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.

5.   Konflik dan Kekerasan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.
Secara sosiologis kekerasan umumnya terjadi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma-norma dan nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing. Akibatnya terjadilah konflik yang bermuara kekerasan.
Teori-teori tentang kekerasan, antara lain sebagai berikut.
Menurut Thomas santoso, terdapat tiga teori tentang kekerasan, yaitu :
a.   Teori Kekerasan sebagai tindakan aktor (individu) atau kelompok
Manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis.
b.   Teori Kekerasan Struktural
Kekerasan bukan berasal dari orang tertentu melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor atau kelompok semata melainkan dipengaruhi oleh suatu struktur.
c.   Teori Kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktural
Konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada empat jenis kekerasan yang diidentifikasikan, yaitu:
1)   kekerasan terbuka (yang dapat dilihat);
2)   kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi, berupa ancaman);
3)   kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, penjambretan);
4)   kekerasan defensif (kekerasan yang dilakukan untuk melindungi diri).

6.   Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitasi.
a.   Konsiliasi
Konsiliasi ialah bentuk suatu pengendalian konflik sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Dalam konsiliasi berbagai kelompok yang berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan. Misalnya bentuk pengendalian bentuk seperti ini ialah melalui lembaga perwakilan rakyat.
b.   Mediasi
Mediasi ialah bentuk pengendalian konflik sosial yang dimana pihak-pihak yang berkonflik sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
c.   Arbitrasi
Arbitrasi ialah bentuk pengendalian konflik sosial yang dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar