Terbatasnya sumber daya mendorong
manusia melakukan segala usaha agar kelangkaan bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Faktor kelangkaaan dapat menimbulkan penawaran dan permintaan terhadap barang
dan jasa. Penawaran terhadap barang dan jasa akan melimpah terjadi pada daerah
yang kelebihan hasil produksi. Kelebihan penawaran ini akan mengakibatkan harga
barang pada daerah tersebut menjadi murah. Daerah yang kekurangan sumber daya
akan menyebabkan kelebihan permintaan sehingga harga barang pada daerah yang
kekurangan menjadi mahal. Untuk mengatasi kelebihan penawaran pada daerah yang
kelebihan sumber daya dan kekurangan pada daerah yang kurang sumber daya dengan
melakukan distribusi barang dan jasa.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan
terjadinya ketimpangan antarwilayah, antara lain sebagai berikut.
1. Perbedaan
kandungan sumber daya alam
Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan
produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam
cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif
murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam
lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan
menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya
alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya
produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut
menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang
lebih lambat.
2. Perbedaan
kondisi demografis
Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan
dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan,
perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan
kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan.
Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat
setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai
produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan
investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan
pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
3. Kurang
lancarnya mobilitas barang dan jasa
Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antardaerah
dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi
spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi
suatu daerah tidak dapat dijual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya
adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah akan cenderung tinggi, sehingga
daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.
4. Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah
Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah
dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang
selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan
penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.
5. Alokasi dana pembangunan antar
wilayah
Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada
sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan
ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antarwilayah akan cenderung lebih
rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar.
Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan
yang berperan banyak dalam menarik
investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transportasi baik bahan baku dan hasil produksi
yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar,
tingkat persaingan usaha, dan
sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah
perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.
Berbagai hal yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan pemerataan kesejahteraan dan persatuan bangsa Indonesia, antara
lain sebagai berikut.
1. Membangun
setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya.
2. Menciptakan
proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah, dan berkesinambungan.
3. Memberikan
peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar