Jumat, 01 Januari 2021

HUBUNGAN ANTARA KELANGKAAN DENGAN PERMINTAAN-PENAWARAN UNTUK KESEJAHTERAAN DAN PERSATUAN BANGSA INDONESIA

 

Terbatasnya sumber daya mendorong manusia melakukan segala usaha agar kelangkaan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Faktor kelangkaaan dapat menimbulkan penawaran dan permintaan terhadap barang dan jasa. Penawaran terhadap barang dan jasa akan melimpah terjadi pada daerah yang kelebihan hasil produksi. Kelebihan penawaran ini akan mengakibatkan harga barang pada daerah tersebut menjadi murah. Daerah yang kekurangan sumber daya akan menyebabkan kelebihan permintaan sehingga harga barang pada daerah yang kekurangan menjadi mahal. Untuk mengatasi kelebihan penawaran pada daerah yang kelebihan sumber daya dan kekurangan pada daerah yang kurang sumber daya dengan melakukan distribusi barang dan jasa.

Beberapa faktor utama yang menyebabkan terjadinya ketimpangan antarwilayah, antara lain sebagai berikut.

1.   Perbedaan kandungan sumber daya alam

Perbedaan kandungan sumber daya alam akan mempengaruhi kegiatan produksi pada daerah bersangkutan. Daerah dengan kandungan sumber daya alam cukup tinggi akan dapat memproduksi barang-barang tertentu dengan biaya relatif murah dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih rendah. Kondisi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan menjadi lebih cepat. Sedangkan daerah lain yang mempunyai kandungan sumber daya alam lebih kecil hanya akan dapat memproduksi barang-barang dengan biaya produksi lebih tinggi sehingga daya saingnya menjadi lemah. Kondisi tersebut menyebabkan daerah bersangkutan cenderung mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

2.   Perbedaan kondisi demografis

Perbedaan kondisi demografis meliputi perbedaan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan kondisi ketenagakerjaan dan perbedaan dalam tingkah laku dan kebiasaan serta etos kerja yang dimiliki masyarakat daerah bersangkutan. Kondisi demografis akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja masyarakat setempat. Daerah dengan kondisi demografis yang baik akan cenderung mempunyai produktivitas kerja yang lebih tinggi sehingga hal ini akan mendorong peningkatan investasi yang selanjutnya akan meningkatkan penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

3.   Kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa

Mobilitas barang dan jasa meliputi kegiatan perdagangan antardaerah dan migrasi baik yang disponsori pemerintah (transmigrasi) atau migrasi spontan. Alasannya adalah apabila mobilitas kurang lancar maka kelebihan produksi suatu daerah tidak dapat dijual ke daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah akan cenderung tinggi, sehingga daerah terbelakang sulit mendorong proses pembangunannya.

4.  Konsentrasi kegiatan ekonomi wilayah

Pertumbuhan ekonomi akan cenderung lebih cepat pada suatu daerah dimana konsentrasi kegiatan ekonominya cukup besar. Kondisi inilah yang selanjutnya akan mendorong proses pembangunan daerah melalui peningkatan penyediaan lapangan kerja dan tingkat pendapatan masyarakat.

5.  Alokasi dana pembangunan antar wilayah

Alokasi dana ini bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pada sistem pemerintahan otonomi maka dana pemerintah akan lebih banyak dialokasikan ke daerah sehingga ketimpangan pembangunan antarwilayah akan cenderung lebih rendah. Untuk investasi swasta lebih banyak ditentukan oleh kekuatan pasar. Dimana keuntungan lokasi yang dimiliki oleh suatu daerah merupakan kekuatan yang berperan banyak dalam menarik investasi swasta. Keuntungan lokasi ditentukan oleh biaya transportasi baik bahan baku dan hasil produksi yang harus dikeluarkan pengusaha, perbedaan upah buruh, konsentrasi pasar, tingkat persaingan usaha, dan sewa tanah. Oleh karena itu investai akan cenderung lebih banyak di daerah perkotaan dibandingkan dengan daerah pedesaan.

 

Berbagai hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemerataan kesejahteraan dan persatuan bangsa Indonesia, antara lain sebagai berikut.

1.   Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya.

2.   Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah, dan berkesinambungan.

3.   Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar