Sabtu, 02 Januari 2021

MEMANFAATKAN PERSAINGAN SEBAGAI PELUANG UNTUK MERAIH KEUNGGULAN EKONOMI BANGSA

 

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang diadakan antara satu negara dan negara lain yang meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional ini terjadi karena perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Faktor yang mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage) dari masing-masing negara.

1.     Teori Keunggulan Mutlak

Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang, jika negara itu mampu memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut sepakat melakukan perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak memiliki keunggulan mutlak (absolute disadvantage).

Keunggulan mutlak bisa diartikan sebagai keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki keistimewaan. Contohnya suatu negara memiliki kekayaan alam dan keahlian penduduk sehingga dapat memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama.

 

2.     Teori Keunggulan Komparatif

Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.

Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada negara lain.

Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.

Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

 

Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional dalam era perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan, dan ancaman fisik lingkungan.

Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi murah.

2 komentar: