Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang diadakan antara satu negara dan negara lain yang
meliputi kegiatan ekspor dan impor. Perdagangan internasional ini terjadi
karena perbedaan barang yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Faktor yang
mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain keunggulan
komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute
advantage) dari masing-masing negara.
1.
Teori Keunggulan Mutlak
Teori
keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth
of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan
bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu
barang, jika negara itu mampu memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih
rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut sepakat melakukan
perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut
hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan mutlak
(absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak memiliki
keunggulan mutlak (absolute disadvantage).
Keunggulan
mutlak bisa diartikan sebagai keunggulan yang dimiliki suatu negara karena
memiliki keistimewaan. Contohnya suatu negara memiliki kekayaan alam dan
keahlian penduduk sehingga dapat memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih
murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama.
2.
Teori Keunggulan Komparatif
Teori
keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori
yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurut David Ricardo, perdagangan
internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.
Teori keunggulan
komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di
atas. Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan
barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai
contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara murah, tetapi tidak
mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah
dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam
memproduksi timah.
Keuntungan
keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan
pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau
jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Keikutsertaan Indonesia
dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan
perekonomian Indonesia. Tantangan yang dihadapi dalam perdagangan internasional
dalam era perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara
lain eksploitasi ekonomi, pudarnya identitas kebudayaan, dan ancaman fisik
lingkungan.
Eksploitasi sumber daya
alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa
membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat
Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu
dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang
dimiliki untuk menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional
dengan biaya produksi murah.
Terimakasih ...
BalasHapusJAWABAN ASAL YAA
BalasHapus