1.
Konsep Ekonomi Kreatif
Ekonomi Kreatif
merupakan kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas sebagai modal utama
dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.
Dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (2008) ekonomi
kreatif diartikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi
industri, dan ekonomi informasi yang telah berjalan sebelumnya. Lebih lanjut
ekonomi kraetif diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengintensifkan
informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber
daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Ekonomi kreatif
adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset
utama dalam menggerakkan ekonomi.
Definisi ekonomi kreatif dijabarkan lebih lengkap pada
konferensi perdagangan dan perkembangan yang diadakan PBB (United Nations
Conference on Trade and Development/UNCTAD) tahun 2010 yaitu konsep yang
senantiasa berubah berdasarkan kreativitas dan berpotensi memajukan pertumbuhan
dan perkembangan ekonomi. Jadi ekonomi kreatif meski hanya berupa ide dan
kreativitas tetap bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan,
mengembangkan kemajuan teknologi, menumbuhkan kesadaran berinovasi,
mengembangkan keragaman budaya serta dapat meningkatkan kepedulian sosial.
Hal yang
terkandung dalam pengertian ekonomi kreatif:
a. meningkatkan penghasilan, menciptakan pekerjaan dan meningkatkan
ekspor, dengan melibatkan aspek sosial, keragaman budaya dan pengembangan
sumber daya manusia;
b. menyiapkan aspek ekonomi, budaya dan sosial agar dapat berinteraksi
dengan teknologi, kekayaan intelektual dan pariwisata;
c. merupakan kegiatan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan dengan
dimensi pengembangan yang memiliki keterhubungan dengan ekonomi mikro dan makro;
d. merupakan pilihan untuk mengembangkan kebijakan antar kementrian yang
inovatif dan multidisiplin;
e. memiliki industri kreatif sebagai jantungnya.
Hubungan antara
ekonomi kreatif dengan industri kreatif dapat dirumuskan sebagai kegiatan ekonomi yang
mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya
untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
a.
Karakteristik Ekonomi Kreatif
Ekonomi kreatif
memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan tipe ekonomi lain.
Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.
1) Ide atau gagasan merupakan pondasi utama.
2) Bisa dikembangkan pada berbagai bidang usaha dengan
tiada batasan.
3) Merupakan kolaborasi antara cendekiawan dunia usaha
sebagai pencetus ide dengan pemerintah.
4) Konsep yang diciptakan dan dikembangkan merupakan
konsep yang relatif.
b.
Industri Kreatif
Industri kreatif adalah industri yang mengandalkan
kreativitas, bakat dan keterampilan sebagai pondasinya demi meningkatkan
kesejahteraan ekonomi. Jadi dapat
dikatakan industri kreatif bisa timbul akibat adanya ekonomi
kreatif. Ada yang mengatakan juga bahwa industri kreatif merupakan jantung dari
ekonomi kreatif.
Industri kreatif mengandalkan kreativitas-kreativitas,
bakat-bakat dan keterampilan-keterampilan dari individu para penggiat ekonomi.
Karena dari sanalah akan tercipta produk atau jasa kreatif yang berpotensi
dalam menciptakan lapangan pekerjaan atau meningkatkan pendapatan yang
selanjutnya bisa meningkatkan kesejahteraan.
Di Indonesia,
bidang ekonomi kreatif dikelola oleh lembaga pemerintah non kementerian yaitu
Badan Ekonomi Kreatif yang disingkat menjadi BEKRAF. BEKRAF membagi industri
kreatif menjadi 16 subsektor yang terdiri sebagai berikut.
1) Aplikasi dan Game Developer
Meningkatnya pemanfaatan gawai (gadget) oleh masyarakat tak lepas dari peran aplikasi yang tertanam di
dalamnya. Masyarakat sudah fasih menggunakan berbagai jenis aplikasi digital
seperti peta atau navigasi, media sosial, berita, bisnis, musik, penerjemah,
permainan dan lain sebagainya. Berbagai aplikasi tersebut didesain supaya
mempermudah pengguna dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Maka tak heran jika
potensi subsektor aplikasi dan pengembang permainan sangat besar.
Di lain pihak, subsektor ini masih menghadapi berbagai
tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM)
baik secara kuantitas atau kualitas, sedikitnya minat investor pada industri
ini, dan belum adanya kebijakan proteksi yang memihak pada kepentingan
developer domestik. Situasi inilah yang menyebabkan ekosistem subsektor ini
belum terbangun secara maksimal.
Melalui peran setiap deputi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
mengelola subsektor aplikasi dan pengembang permainan lebih serius. Bekraf bisa
melakukan beberapa hal, yaitu menginisiasi munculnya lebih banyak inkubator pengembang
aplikasi dan permainan, memasukkan unsur-unsur aplikasi dan permainan ke dalam
dunia pendidikan, memproteksi para pengembang lokal, dan membantu mereka dalam
mempromosikan karya-karyanya.
2) Arsitektur
Peran arsitektur
di Indonesia sangatlah penting. Dalam hal budaya, keanekaragaman arsitektur
lokal dan daerah menunjukkan karakter Bangsa Indonesia yang mempunyai beraneka
ragam budaya. Sedangkan dalam hal pembangunan, arsitektur juga berperan dalam
merancang dasar pembangunan sebuah kota. Karena potensinya yang sangat besar,
Bekraf memasukkan arsitektur sebagai salah satu subsektor yang layak untuk
dikelola secara lebih serius.
Saat ini, subsektor
arsitektur menghadapi berbagai macam tantangan. Salah satu di antaranya adalah
kurangnya arsitek di Indonesia. Menurut data anggota Ikatan Arsitek Indonesia
(IAI), jumlah arsitek di Indonesia hanya 15 ribu orang, sangat kurang jika
dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia. Sedangkan tantangan lain
adalah para pengembang besar lebih banyak menggunakan jasa arsitek asing
daripada arsitek lokal.
Meski begitu,
pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia masih sangat membutuhkan peran
arsitek. Arsitektur menjadi bagian penting dari pengembangan industri nasional
yang sedang bergeser dari raw-based economy menjadi knowledge-based
economy. Para arsitek pun saat ini mulai memunculkan inovasi produk
arsitektur yang menyiratkan karakter budaya dan kearifan lokal.
3) Desain Interior
Selama dua
dekade terakhir ini, perkembangan subsektor desain interior menunjukkan
kemajuan yang sangat pesat. Masyarakat mulai mengapresiasi estetika ruangan
secara lebih baik. Penggunaan jasa desainer interior untuk merancang estetika
interior hunian, hotel, dan perkantoran pun semakin meningkat. Sudah jelas
bahwa potensi ekonomi dari industri desain interior sangat menjanjikan.
Itu bisa menjadi
momentum positif bagi subsektor desain interior yang sebaiknya jangan
disia-siakan. Munculnya berbagai sekolah, konsultan, perusahaan, dan asosiasi
desain interior menunjukkan adanya semangat dari subsektor ini untuk berkembang
di pasar nasional bahkan internasional. Selain itu, desain interior dengan
karakter otentik Indonesia, tentu bisa dikembangkan untuk menunjukkan identitas
bangsa.
Bekraf melihat
ada beberapa hal yang masih perlu digarap dalam subsektor ini, antara lain
adalah proteksi terhadap para pelaku kreatif desain interior di pasar domestik,
adanya sertifikasi untuk menciptakan standar, dan perlindungan hak cipta.
Selain itu Bekraf juga akan menginisiasi promosi desain interior melalui
berbagai program, salah satunya dengan mengadakan event atau pameran berskala
internasional secara rutin. Subsektor desain interior dengan segala potensinya
tentu bisa bersaing secara domestik ataupun global.
4) Desain Komunikasi Visual
Desain Komunikasi
Visual (DKV) punya peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis
pengusaha swasta, pemilik merek, dan bahkan kelancaran program-program
pemerintah. Potensi pasar domestik sangat menjanjikan, terutama dengan semakin
banyaknya praktisi DKV lokal yang lebih memahami situasi pasar, pengetahuan,
dan nilai-nilai lokal.
Potensi ini
masih harus ditingkatkan, seperti kesadaran pasar tentang pentingnya desain.
Hasil karya desainer grafis sering dinilai dengan harga yang kurang layak.
Padahal para desainer grafis membutuhkan proses yang cukup panjang dalam
bekerja, dari memikirkan filosofi, mengolah desain sehingga mempunyai makna,
dan menghasilkan produk jadi. Ajakan
kepada para pengusaha untuk menggunakan jasa desainer grafis lokal pun perlu
lebih lantang diserukan.
Bekraf dengan
segala wewenangnya akan ikut membangun DKV menjadi subsektor yang unggul dan
mampu bersaing baik di dalam negeri dan internasional. Beberapa program yang
bisa dilakukan adalah dengan mempromosikan serta memublikasikan hasil karya
subsektor ini, membuat regulasi supaya para pekerja desain lokal mendapatkan
prioritas dalam menggarap proyek perusahaan domestik daripada para desainer
luar, terutama setelah kesepakatan MEA diberlakukan.
5) Desain Produk
Desain produk
merupakan proses kreasi sebuah produk yang menggabungkan unsur fungsi dengan
estetika sehingga bermanfaat dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Tren subsektor
ini sangat positif. Dengan populasi penduduk yang didominasi oleh usia
produktif, potensi terbentuknya interaksi antara pelaku industri dan pasar pun
sangat besar. Ditambah lagi masyarakat dan pasar sekarang memiliki apresiasi
terhadap produk yang berkualitas.
Subsektor desain
produk juga didukung oleh para pelaku industri yang memiliki keahlian (craftmanshift)
andal. Para desainer produk mampu menggali dan mengangkat kearifan lokal,
kekayaan budaya Indonesia yang beraneka ragam, dalam setiap karya-karyanya.
Sebagai wakil pemerintah, Bekraf akan mengelola subsektor ini dan mendampingi
para pelaku kreatif dalam mengembangkan bisnisnya.
Beberapa
pendekatan yang bisa dilakukan untuk subsektor ini adalah dengan mengelola
industri dari hulu ke hilir, bekerja sama dengan berbagai asosiasi untuk
meningkatkan penggunaan desain produk lokal Indonesia, dan mendirikan pusat
desain sebagai hub lintas subsektor. Untuk jangka panjang, perlu adanya
undang-undang atau peraturan yang menetapkan supaya setiap retail dan mall
menjual minimal 20-30% produk-produk lokal.
6) Fashion
Tren fashion
senantiasa berubah dengan cepat. Dalam hitungan bulan, selalu muncul mode
fashion baru. Ini tak lepas dari produktivitas para desainer fashion lokal yang
inovatif merancang baju-baju model baru, dan munculnya generasi muda kreatif
yang antusias dengan industri fashion ini. Masyarakat sebagai pasar pun juga
semakin cerdas dan berselera tinggi dalam memilih fashion.
Di sisi lain,
subsektor ini harus menghadapi banyak tantangan. Fashion lokal masih menjadi
anak tiri, pasar memprioritaskan ruangnya untuk produk-produk impor, sehingga
fashion lokal kurang mendapatkan tempat. Sedangkan tantangan lain yang tak
kalah penting adalah sinergi industri hulu ke hilir, mulai dari pabrik
tekstil/garmen, perancang busana, sampai ke urusan pasar.
Dengan optimisme
bahwa industri fashion bisa bersaing di MEA, Bekraf akan melakukan pendampingan
melalui fasilitasi-fasilitasi yang bisa mendorong subsektor ini menjadi semakin
besar. Bekraf akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong penggunaan karya fashion
dalam negeri, melancarkan ketersediaan bahan baku, sampai pada promosi
produk-produk fashion dalam negeri di pasar domestik dan global.
7) Film, Animasi, dan Video
Perfilman
Indonesia saat ini sedang mengalami perkembangan yang positif. Para rumah
produksi mulai berlomba-lomba menggenjot produktivitasnya menggarap film yang
berkualitas dari segi cerita sekaligus menguntungkan secara komersial. Ini tak
lepas dari potensi penonton Indonesia yang sangat besar dan bisa mengapresiasi
film produksi lokal secara positif.
Subsektor ini
memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi lebih baik, walapun masih harus
menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah minimnya SDM yang benar-benar
mempunyai keahlian di bidang film, sehingga pilihan untuk memperoleh tim dari
sutradara, penulis skenario, kru, dan pemain film, sangat terbatas.
Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah layar bioskop yang terbatas dan
tidak merata penyebarannya, serta belum adanya proteksi terhadap hak karya
cipta sehingga aksi pembajakan masih marak.
Sebagai lembaga
pemerintah, Bekraf akan menyediakan fasilitasi untuk memperkuat industri
perfilman Indonesia. Bekraf menggarap beberapa program, seperti mengeluarkan
peraturan untuk melindungi hak karya intelektual di industri film, membuka
akses investasi dan permodalan, serta membuka akses lebih lebar terhadap para
penonton.
8) Fotografi
Perkembangan subsektor fotografi yang cukup pesat tak lepas
dari banyaknya generasi muda yang sangat antusias belajar fotografi. Tak
sedikit pula dari mereka yang kemudian memutuskan terjun di bidang ini sebagai
profesional. Masyarakat pun memberikan apresiasi yang positif terhadap dunia
fotografi.
Beberapa pelaku memberikan pendapatnya tentang apa yang
masih harus digarap dalam bidang fotografi ini. Pertama, belum adanya
perlindungan HKI terutama untuk hak penggunaan karya fotografi. Kedua, belum
adanya pengarsipan karya-karya fotografi Indonesia. Dan ketiga, Bekraf
diharapkan bisa membantu para fotografer Indonesia mendapatkan perhatian
internasional.
Salah satu program yang dilakukan oleh Bekraf adalah
sertifikasi terhadap para fotografer. Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan
ada standar yang jelas terhadap profesi fotografer. Bekraf juga akan
memfasilitasi perlindungan HKI terhadap karya-karya fotografi, dan meningkatkan
eksposur fotografer lokal ke kancah internasional.
9) Kriya
Seni kriya
merupakan salah satu subsektor yang menjadi ciri khas Bangsa Indonesia dan
sangat dekat dengan industri pariwisata. Dilihat dari materialnya, kriya
meliputi segala kerajinan yang berbahan kayu, logam, kulit, kaca, keramik, dan
tekstil. Ketersediaan bahan baku material yang berlimpah dan kreativitas para
pelaku industri menjadi faktor utama majunya subsektor ini.
Indonesia
memiliki banyak pelaku seni kriya yang kreatif dan piawai dalam berbisnis.
Bisnis kriyanya pun beragam. Banyak dari mereka berhasil memasarkan produknya
sampai ke pasar luar negeri. Produk-produk kriya Indonesia terkenal dengan
‘buatan tangan’-nya, dan memanfaatkan hal tersebut sebagai nilai tambah
sehingga bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.
Sebagai lembaga
pemerintah, Bekraf mempunyai tanggung jawab untuk mengelola subsektor ini
dengan menyediakan berbagai fasilitasi yang relevan. Bekraf menyediakan
fasilitasi kerja sama antara desainer, UKM, dan manufaktur sehingga terbentuk
kolaborasi antar pelaku subsektor. Promosi produk-produk kriya di dalam dan luar
negeri, serta membuka akses permodalan juga menjadi program-program utama
Bekraf untuk subsektor kriya ini.
10) Kuliner
Subsektor
kuliner memberikan kontribusi yang cukup besar, yaitu 30% dari total pendapatan
sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Industri kuliner mempunyai potensi yang
sangat kuat untuk berkembang, oleh karena itu pemerintah akan mendukung subsektor
ini supaya lebih maju.
Beberapa pelaku
industri kuliner melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikelola
secara lebih serius. Salah satu di antaranya adalah perlunya akses perizinan
usaha melalui satu pintu sehingga lebih mudah dan efektif. Para pebisnis
kuliner baru sebaiknya mendapatkan panduan dari pemerintah, bisa dari pelatihan
bisnis, informasi perizinan, sampai pada pendampingan hukum dalam proses
pendirian usaha.
Sebagai wakil
dari pemerintah Bekraf berperan serta dalam mendampingi subsektor kuliner ini.
Bekraf menyediakan fasilitasi seperti pelatihan bisnis, akses permodalan, dan
pendampingan pendirian usaha. Bekraf juga akan berpartisipasi dalam
mempromosikan kuliner Indonesia yang sangat beraneka ragam ini di pasar
domestik dan luar negeri.
11) Musik
Musik merupakan
industri cukup menjanjikan dalam dunia showbiz. Besarnya minat dan antusiasme
para musisi muda untuk terjun ke dalam bidang ini menunjukkan bahwa musik punya
potensi menjadi industri yang lebih besar. Bekraf optimistis menempatkan musik
sebagai salah satu subsektor yang akan dikelola secara lebih maksimal.
Meskipun subsektor
musik punya potensi yang sangat besar, beberapa pelaku melihat permasalahan
yang harus segera diselesaikan. Salah satu tantangan terbesar pembajakan yang
masih marak sehingga menyebabkan perkembangan industri musik di Indonesia
terhambat. Pembajakan tentunya menyebabkan turunnya kualitas dan kuantitas
produksi, menurunnya apresiasi masyarakat terhadap musik, dan turunnya minat
investasi di bidang ini.
Bekraf
menyediakan fasilitasi untuk para pelaku industri musik. Beberapa fasilitasi
yang akan disediakan oleh Bekraf antara lain perlindungan HKI sehingga bisa
mengurangi pembajakan, menginisiasi terbentuknya inkubator-inkubator musik,
membuka akses permodalan untuk industri musik, membangun ekosistem bisnis musik
yang sehat, dan program-program lain.
12) Penerbitan
Pasar industri
penerbitan memang tidak sebesar subsektor yang lain, namun industri ini punya
potensi yang tak kalah kuat. Banyak penerbitan besar dan kecil yang masih
bermunculan meramaikan industri ini. Ditambah lagi perkembangan teknologi yang
memungkinkan buku diterbitkan dalam bentuk digital.
Penerbitan turut
berperan aktif dalam membangun kekuatan intelektualitas bangsa. Munculnya
sastrawan, penulis, peneliti, dan para cendekiawan, tak lepas dari peran
industri ini. Walaupun saat ini profesi penulis masih dianggap kurang
menjanjikan, banyak para penulis muda yang sangat antusias, silih berganti
menerbitkan karya-karyanya.
Bekraf akan
turut mengelola industri penerbitan sebagai salah satu subsektor unggulan.
Peran Bekraf adalah menyediakan berbagai fasilitasi, seperti membuka akses di
pasar domestik (daerah) dan global, fasilitasi kebijakan perpajakan yang bisa
meringankan industri penerbitan, dan lain sebagainya. Bekraf optimistis subsektor
penerbitan bisa berkembang menjadi lebih besar.
13) Periklanan
Periklanan
adalah subsektor ekonomi kreatif yang karyanya memiliki daya sebar paling
tinggi. Hal ini tak lepas dari peran sinergi para pemilik modal yang ingin
memasarkan produk dan jasa mereka dengan media yang dimanfaatkan. Sampai saat
ini, iklan masih menjadi medium paling efisien untuk memublikasikan produk dan
jasa.
Potensi industri
ini pun tak perlu diragukan lagi. Pertumbuhan belanja iklan nasional bisa
mencapai 5-7% setiap tahunnya. Ditambah lagi, iklan mempunyai soft power
berperan dalam membentuk pola konsumsi, pola berpikir, dan pola hidup
masyarakat. Oleh karena itu sangat penting apabila subsektor ini dikuasai oleh
SDM lokal.
Bekraf pun akan
menyediakan fasilitasi terkait dengan penguatan SDM lokal, mengatur kebijakan
pembatasan investasi asing di industri iklan Indonesia, memperkuat otoritas
dewan periklanan Indonesia, dan pembatasan penayangan iklan adaptasi dari
regional atau global. Bekraf melihat masih ada banyak ruang yang bisa
dikerjakan untuk subsektor ini.
14) Seni Pertunjukan
Indonesia
mempunyai kekayaan dan keanekaragaman seni dan tradisi pertunjukan, seperti
wayang, teater, tari, dan lain sebagainya. Seni pertunjukan dari masing-masing
daerah sudah tersebar secara sporadis ke seluruh wilayah di Indonesia.
Banyaknya jumlah seni pertunjukan baik tradisi maupun kontemporer yang selama
ini dikreasikan, dikembangkan, dan dipromosikan, telah mendapatkan apresiasi
dunia international.
Peran pemerintah
tentu sangat diperlukan, terutama dalam menentukan regulasi yang komprehensif
untuk mendorong subsektor seni pertunjukan ini supaya lebih berkembang. Tak
hanya itu, peran pemerintah dalam menfasilitasi pembangunan gedung atau tempat
pertunjukan yang representatif dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat
juga mutlak diperlukan.
Sebagai lembaga
pemerintah, Bekraf akan mendukung perkembangan subsektor seni pertunjukan.
Bekraf akan menyediakan fasilitasi regulasi, pembangunan tempat pertunjukan,
fasilitasi pembentukan performing art board/council untuk memetakan platform
dan menjaga standar seni pertunjukan, festival-festival pertunjukan seni, dan
lain sebagainya. Bekraf optimistis subsektor ini bisa berkembang secara
maksimal.
15) Seni Rupa
Industri seni
rupa dunia sedang memusatkan perhatiannya ke Asia Tenggara. Indonesia pun tak
luput dari perhatian mereka. Di mana Indonesia mempunyai potensi terbesar baik
secara kualitas, kuantitas, pelaku kreatif, produktivitas, dan potensi pasar.
Seni rupa Indonesia juga sudah memiliki jaringan yang sangat kuat baik dalam
negeri ataupun di luar negeri.
Berbagai
festival seni rupa diadakan secara rutin. Sudah ada empat perhelatan seni rupa
yang reputasinya diakui secara internasional. Mereka adalah Jogja Biennale,
Jakarta Biennale, Art Jog, dan OK Video Festival. Bahkan sudah lebih dari 160
pelaku kreatif seni rupa Indonesia terlibat dalam forum dan acara
internasional.
Melihat potensi
yang sangat besar ini, Bekraf antusias untuk memberikan dukungan sesuai dengan
kewenangannya sebagai lembaga pemerintah. Bekraf akan menyediakan berbagai
fasilitiasi seperti pembangunan ruang seni dan budaya, fasilitasi forum dan
ajang seni rupa bertaraf internasional, serta mewujudkan supaya Indonesia
menjadi pusat seni rupa Asia Tenggara. Dengan memasukkannya ke dalam 16 subsektor,
Bekraf berkomitmen mengelola seni rupa secara lebih serius.
16) Televisi dan Radio
Meskipun tidak
semuktahir ponsel dan gawai lainnya, televisi dan radio masih mempunyai peran
yang sangat besar dalam penyebaran informasi. Saat ini, kepemilikan televisi
dan radio sudah merata, sehingga setiap lapisan masyarakat bisa mengakses
teknologi ini. Pertumbuhan jumlah stasiun televisi dan stasiun radio pun masih
terus bertambah.
Namun,
pertumbuhan dan potensi tersebut belum disertai dengan tayangan televisi yang
berkualitas. Mayoritas program televisi, karena mengejar rating tinggi, tak
lagi memperhatikan kualitas program yang ditayangkan. Industri ini kekurangan
rumah produksi dan SDM yang bisa merancang program-program berkualitas.
Sebagai wakil
dari pemerintah untuk menangani industri kreatif, Bekraf akan menyediakan
berbagai fasilitasi yang dibutuhkan oleh subsektor televisi dan radio.
Fasilitasi tersebut akan meliputi banyak hal, mulai dari program-program acara
yang berkualitas, mendukung pembentukan SDM yang berkualitas, dan segala hal
yang berkaitan dengan kekreativitasan dalam subsektor ini.
c.
Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia
Munculnya Bekraf
(Badan Ekonomi Kreatif) untuk menaungi industri kreatif. Gagasan ini diharapkan
mampu mendorong masyarakat untuk lebih optimis saat ingin mengungkapkan gagasan
maupun ide dalam bentuk jasa yang kelak menjadi ciri khas kreativitas tanah air.
Selain itu, kemunculan ekonomi kreatif tak terlepas dari Masyarakat Ekonomi
Asean atau MEA yang mulai dikembangkan sejak tiga tahun terakhir. Melalui MEA,
masyarakat di kawasan Asia Tenggara diharapkan mampu bersaing secara sehat
tanpa harus memusingkan birokrasi di sektor ekonomi. Dicanangkannya ekonomi
kreatif dianggap membantu para pelaku industri kreatif yang selama ini
‘dianaktirikan’ pemerintah. Sejauh ini, keberadaan ekonomi kreatif telah
menyumbang sejumlah manfaat seperti:
1) Membuka lapangan pekerjaan
Industri kreatif terdiri atas sub-sektor yang sangat
bervariasi. Dari periklanan, arsitektur, desain, mode atau fesyen, pasar barang
seni, hingga penerbitan. Terbukanya sikap pemerintah terhadap bidang ini lantas
disambut baik masyarakat, terutama oleh orang-orang yang berkecimpung di
industri kreatif. Salah satunya adalah lahirnya lapangan pekerjaan yang lebih
menjanjikan.
2) Menekan trafik kenaikan pengangguran
Dengan bertambahnya lapangan kerja, maka jumlah pengangguran pun ikut
berkurang. Dampak tersebut secara tidak langsung membantu orang-orang dengan
minat atau keterampilan di bidang kreatif untuk menyalurkan kemampuannya. Hal
ini sesuai dengan definisi ekonomi kreatif yang menunjang kolaborasi sektor
ekonomi dengan kreativitas.
3) Menciptakan masyarakat kreatif
Keberadaan industri kreatif yang disejajarkan dengan sektor
penting lain dalam pemerintah memacu semangat masyarakat untuk menciptakan dan
mewujudkan gagasan mereka. Hal tersebut sudah bisa ditemukan di lapangan dengan
meningkatkan bisnis-bisnis kreatif dari berbagai kalangan. Jika terus didukung
dan berkembang, ekonomi kreatif bakal menyumbang kontribusi besar bagi
pemerintah.
4) Dunia bisnis yang lebih kompetitif
Sebelum ekonomi kreatif dipromosikan, dunia bisnis
cenderung statis dan hanya bergerak di lingkaran yang sama. Namun, masuknya
masyarakat kreatif ke ranah ekonomi menciptakan persaingan sehat yang kian
kompetitif. Manfaat ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi hingga mempercepat
proses pembangunan di Indonesia.
5) Mempercepat inovasi yang beragam
Manfaat terakhir yang dirasakan dari ekonomi kreatif adalah
percepatan inovasi beragam dari produk,
baik jasa maupun barang. Proses ini semakin ditunjang
dengan perkembangan budaya dan teknologi di Indonesia yang terus melaju pesat
dari tahun ke tahun. Kreativitas yang dipadukan dengan hal-hal modern tersebut
yang akan membantu negara maju.
Kemajuan teknologi digital di Indonesia dianggap sebagai
pendamping sesuai untuk ekonomi kreatif. Jumlah pengguna internet dan media
sosial yang terus mengalami peningkatan dimanfaatkan sejumlah pelaku industri
kreatif untuk menciptakan konsep hingga mempromosikan produk mereka secara
digital.
2. Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif
Untuk
mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan
pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah.
Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri
kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya,
kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga
pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
b. Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai
lembaga pemerintah dan kalangan swasta.
c. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan
industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain,
mutu, dan pengembangan pasar.
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya
industri kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu
atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek
produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan
rahasia dagang.
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang
menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
Kementerian
Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan
strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:
a. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang
didukung dengan teknologi informasi.
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program
kemitraan.
c. Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI).
d. Festival Ekonomi Kreatif.
e. Wahana kreatif.
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran.
g. Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian
insentif yang mendukung inovasi.
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan
kreatif dan entrepreneur kretaif baru.
i. Kegiatan fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya
insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru untuk merangsang terciptanya insan
kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia.
j. Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II
serta indentitas nasional.
Untuk
meningkatkan ekonomi kreatif dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Benraf
merupakan lembaga non kementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015. Badan ini bertanggung jawab terhadap
perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Bekraf bertugas membantu presiden dalam merumuskan,
menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi
kreatif.
Bekraf mempunyai
visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam
ekonomi kreatif pada 2030 nanti. Untuk mencapai visi tersebut, Bekraf merancang
enam misi besar, yaitu:
a. Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia
untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.
b. Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan
industri kreatif.
c. Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki
nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.
d. Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap
segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.
e. Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak
kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta.
f. Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik
untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia.
Terimaaksih ilmunya
BalasHapusTerimakasih ilmunya...
Hapus