Sabtu, 02 Januari 2021

MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 

1.     Konsep Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas sebagai modal utama dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.  Dalam Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (2008) ekonomi kreatif diartikan sebagai era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi yang telah berjalan sebelumnya. Lebih lanjut ekonomi kraetif diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.

Definisi ekonomi kreatif dijabarkan lebih lengkap pada konferensi perdagangan dan perkembangan yang diadakan PBB (United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD) tahun 2010 yaitu konsep yang senantiasa berubah berdasarkan kreativitas dan berpotensi memajukan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Jadi ekonomi kreatif meski hanya berupa ide dan kreativitas tetap bisa menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, mengembangkan kemajuan teknologi, menumbuhkan kesadaran berinovasi, mengembangkan keragaman budaya serta dapat meningkatkan kepedulian sosial.

Hal yang terkandung dalam pengertian ekonomi kreatif:

a.    meningkatkan penghasilan, menciptakan pekerjaan dan meningkatkan ekspor, dengan melibatkan aspek sosial, keragaman budaya dan pengembangan sumber daya manusia;

b.    menyiapkan aspek ekonomi, budaya dan sosial agar dapat berinteraksi dengan teknologi, kekayaan intelektual dan pariwisata;

c.     merupakan kegiatan ekonomi yang berbasis pada pengetahuan dengan dimensi pengembangan yang memiliki keterhubungan dengan ekonomi mikro dan makro;

d.    merupakan pilihan untuk mengembangkan kebijakan antar kementrian yang inovatif dan multidisiplin;

e.    memiliki industri kreatif sebagai jantungnya.

 

Hubungan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif dapat dirumuskan sebagai kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.

 

a.    Karakteristik Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan tipe ekonomi lain. Karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.

1)    Ide atau gagasan merupakan pondasi utama.

2)    Bisa dikembangkan pada berbagai bidang usaha dengan tiada batasan.

3)    Merupakan kolaborasi antara cendekiawan dunia usaha sebagai pencetus ide dengan pemerintah.

4)    Konsep yang diciptakan dan dikembangkan merupakan konsep yang relatif.

b.    Industri Kreatif

 

Industri kreatif adalah industri yang mengandalkan kreativitas, bakat dan keterampilan sebagai pondasinya demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Jadi dapat dikatakan industri kreatif bisa timbul akibat adanya ekonomi kreatif. Ada yang mengatakan juga bahwa industri kreatif merupakan jantung dari ekonomi kreatif.

Industri kreatif mengandalkan kreativitas-kreativitas, bakat-bakat dan keterampilan-keterampilan dari individu para penggiat ekonomi. Karena dari sanalah akan tercipta produk atau jasa kreatif yang berpotensi dalam menciptakan lapangan pekerjaan atau meningkatkan pendapatan yang selanjutnya bisa meningkatkan kesejahteraan.

Di Indonesia, bidang ekonomi kreatif dikelola oleh lembaga pemerintah non kementerian yaitu Badan Ekonomi Kreatif yang disingkat menjadi BEKRAF. BEKRAF membagi industri kreatif menjadi 16 subsektor yang terdiri sebagai berikut.

1)    Aplikasi dan Game Developer

Meningkatnya pemanfaatan gawai (gadget) oleh masyarakat tak lepas dari peran aplikasi yang tertanam di dalamnya. Masyarakat sudah fasih menggunakan berbagai jenis aplikasi digital seperti peta atau navigasi, media sosial, berita, bisnis, musik, penerjemah, permainan dan lain sebagainya. Berbagai aplikasi tersebut didesain supaya mempermudah pengguna dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Maka tak heran jika potensi subsektor aplikasi dan pengembang permainan sangat besar.

 

Di lain pihak, subsektor ini masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) baik secara kuantitas atau kualitas, sedikitnya minat investor pada industri ini, dan belum adanya kebijakan proteksi yang memihak pada kepentingan developer domestik. Situasi inilah yang menyebabkan ekosistem subsektor ini belum terbangun secara maksimal.

 

Melalui peran setiap deputi, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengelola subsektor aplikasi dan pengembang permainan lebih serius. Bekraf bisa melakukan beberapa hal, yaitu menginisiasi munculnya lebih banyak inkubator pengembang aplikasi dan permainan, memasukkan unsur-unsur aplikasi dan permainan ke dalam dunia pendidikan, memproteksi para pengembang lokal, dan membantu mereka dalam mempromosikan karya-karyanya.

 

2)    Arsitektur

 

Peran arsitektur di Indonesia sangatlah penting. Dalam hal budaya, keanekaragaman arsitektur lokal dan daerah menunjukkan karakter Bangsa Indonesia yang mempunyai beraneka ragam budaya. Sedangkan dalam hal pembangunan, arsitektur juga berperan dalam merancang dasar pembangunan sebuah kota. Karena potensinya yang sangat besar, Bekraf memasukkan arsitektur sebagai salah satu subsektor yang layak untuk dikelola secara lebih serius.

 

Saat ini, subsektor arsitektur menghadapi berbagai macam tantangan. Salah satu di antaranya adalah kurangnya arsitek di Indonesia. Menurut data anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), jumlah arsitek di Indonesia hanya 15 ribu orang, sangat kurang jika dibandingkan dengan 250 juta penduduk Indonesia. Sedangkan tantangan lain adalah para pengembang besar lebih banyak menggunakan jasa arsitek asing daripada arsitek lokal.

 

Meski begitu, pembangunan sarana dan prasarana di Indonesia masih sangat membutuhkan peran arsitek. Arsitektur menjadi bagian penting dari pengembangan industri nasional yang sedang bergeser dari raw-based economy menjadi knowledge-based economy. Para arsitek pun saat ini mulai memunculkan inovasi produk arsitektur yang menyiratkan karakter budaya dan kearifan lokal.

 

3)    Desain Interior

 

Selama dua dekade terakhir ini, perkembangan subsektor desain interior menunjukkan kemajuan yang sangat pesat. Masyarakat mulai mengapresiasi estetika ruangan secara lebih baik. Penggunaan jasa desainer interior untuk merancang estetika interior hunian, hotel, dan perkantoran pun semakin meningkat. Sudah jelas bahwa potensi ekonomi dari industri desain interior sangat menjanjikan.

 

Itu bisa menjadi momentum positif bagi subsektor desain interior yang sebaiknya jangan disia-siakan. Munculnya berbagai sekolah, konsultan, perusahaan, dan asosiasi desain interior menunjukkan adanya semangat dari subsektor ini untuk berkembang di pasar nasional bahkan internasional. Selain itu, desain interior dengan karakter otentik Indonesia, tentu bisa dikembangkan untuk menunjukkan identitas bangsa.

 

Bekraf melihat ada beberapa hal yang masih perlu digarap dalam subsektor ini, antara lain adalah proteksi terhadap para pelaku kreatif desain interior di pasar domestik, adanya sertifikasi untuk menciptakan standar, dan perlindungan hak cipta. Selain itu Bekraf juga akan menginisiasi promosi desain interior melalui berbagai program, salah satunya dengan mengadakan event atau pameran berskala internasional secara rutin. Subsektor desain interior dengan segala potensinya tentu bisa bersaing secara domestik ataupun global.

 

4)    Desain Komunikasi Visual

 

Desain Komunikasi Visual (DKV) punya peran yang sangat penting dalam mendukung pertumbuhan bisnis pengusaha swasta, pemilik merek, dan bahkan kelancaran program-program pemerintah. Potensi pasar domestik sangat menjanjikan, terutama dengan semakin banyaknya praktisi DKV lokal yang lebih memahami situasi pasar, pengetahuan, dan nilai-nilai lokal.

 

Potensi ini masih harus ditingkatkan, seperti kesadaran pasar tentang pentingnya desain. Hasil karya desainer grafis sering dinilai dengan harga yang kurang layak. Padahal para desainer grafis membutuhkan proses yang cukup panjang dalam bekerja, dari memikirkan filosofi, mengolah desain sehingga mempunyai makna, dan menghasilkan produk jadi.  Ajakan kepada para pengusaha untuk menggunakan jasa desainer grafis lokal pun perlu lebih lantang diserukan.

 

Bekraf dengan segala wewenangnya akan ikut membangun DKV menjadi subsektor yang unggul dan mampu bersaing baik di dalam negeri dan internasional. Beberapa program yang bisa dilakukan adalah dengan mempromosikan serta memublikasikan hasil karya subsektor ini, membuat regulasi supaya para pekerja desain lokal mendapatkan prioritas dalam menggarap proyek perusahaan domestik daripada para desainer luar, terutama setelah kesepakatan MEA diberlakukan.

 

5)    Desain Produk

 

Desain produk merupakan proses kreasi sebuah produk yang menggabungkan unsur fungsi dengan estetika sehingga bermanfaat dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Tren subsektor ini sangat positif. Dengan populasi penduduk yang didominasi oleh usia produktif, potensi terbentuknya interaksi antara pelaku industri dan pasar pun sangat besar. Ditambah lagi masyarakat dan pasar sekarang memiliki apresiasi terhadap produk yang berkualitas.

 

Subsektor desain produk juga didukung oleh para pelaku industri yang memiliki keahlian (craftmanshift) andal. Para desainer produk mampu menggali dan mengangkat kearifan lokal, kekayaan budaya Indonesia yang beraneka ragam, dalam setiap karya-karyanya. Sebagai wakil pemerintah, Bekraf akan mengelola subsektor ini dan mendampingi para pelaku kreatif dalam mengembangkan bisnisnya.

 

Beberapa pendekatan yang bisa dilakukan untuk subsektor ini adalah dengan mengelola industri dari hulu ke hilir, bekerja sama dengan berbagai asosiasi untuk meningkatkan penggunaan desain produk lokal Indonesia, dan mendirikan pusat desain sebagai hub lintas subsektor. Untuk jangka panjang, perlu adanya undang-undang atau peraturan yang menetapkan supaya setiap retail dan mall menjual minimal 20-30% produk-produk lokal.

 

6)    Fashion

 

Tren fashion senantiasa berubah dengan cepat. Dalam hitungan bulan, selalu muncul mode fashion baru. Ini tak lepas dari produktivitas para desainer fashion lokal yang inovatif merancang baju-baju model baru, dan munculnya generasi muda kreatif yang antusias dengan industri fashion ini. Masyarakat sebagai pasar pun juga semakin cerdas dan berselera tinggi dalam memilih fashion.

 

Di sisi lain, subsektor ini harus menghadapi banyak tantangan. Fashion lokal masih menjadi anak tiri, pasar memprioritaskan ruangnya untuk produk-produk impor, sehingga fashion lokal kurang mendapatkan tempat. Sedangkan tantangan lain yang tak kalah penting adalah sinergi industri hulu ke hilir, mulai dari pabrik tekstil/garmen, perancang busana, sampai ke urusan pasar.

 

Dengan optimisme bahwa industri fashion bisa bersaing di MEA, Bekraf akan melakukan pendampingan melalui fasilitasi-fasilitasi yang bisa mendorong subsektor ini menjadi semakin besar. Bekraf akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong penggunaan karya fashion dalam negeri, melancarkan ketersediaan bahan baku, sampai pada promosi produk-produk fashion dalam negeri di pasar domestik dan global.

 

7)    Film, Animasi, dan Video

 

Perfilman Indonesia saat ini sedang mengalami perkembangan yang positif. Para rumah produksi mulai berlomba-lomba menggenjot produktivitasnya menggarap film yang berkualitas dari segi cerita sekaligus menguntungkan secara komersial. Ini tak lepas dari potensi penonton Indonesia yang sangat besar dan bisa mengapresiasi film produksi lokal secara positif.

 

Subsektor ini memiliki potensi yang bisa dikembangkan menjadi lebih baik, walapun masih harus menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah minimnya SDM yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang film, sehingga pilihan untuk memperoleh tim dari sutradara, penulis skenario, kru, dan pemain film, sangat terbatas. Permasalahan lain yang tak kalah penting adalah layar bioskop yang terbatas dan tidak merata penyebarannya, serta belum adanya proteksi terhadap hak karya cipta sehingga aksi pembajakan masih marak.

 

Sebagai lembaga pemerintah, Bekraf akan menyediakan fasilitasi untuk memperkuat industri perfilman Indonesia. Bekraf menggarap beberapa program, seperti mengeluarkan peraturan untuk melindungi hak karya intelektual di industri film, membuka akses investasi dan permodalan, serta membuka akses lebih lebar terhadap para penonton.

 

8)    Fotografi

 

Perkembangan subsektor fotografi yang cukup pesat tak lepas dari banyaknya generasi muda yang sangat antusias belajar fotografi. Tak sedikit pula dari mereka yang kemudian memutuskan terjun di bidang ini sebagai profesional. Masyarakat pun memberikan apresiasi yang positif terhadap dunia fotografi.

 

Beberapa pelaku memberikan pendapatnya tentang apa yang masih harus digarap dalam bidang fotografi ini. Pertama, belum adanya perlindungan HKI terutama untuk hak penggunaan karya fotografi. Kedua, belum adanya pengarsipan karya-karya fotografi Indonesia. Dan ketiga, Bekraf diharapkan bisa membantu para fotografer Indonesia mendapatkan perhatian internasional.

 

Salah satu program yang dilakukan oleh Bekraf adalah sertifikasi terhadap para fotografer. Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan ada standar yang jelas terhadap profesi fotografer. Bekraf juga akan memfasilitasi perlindungan HKI terhadap karya-karya fotografi, dan meningkatkan eksposur fotografer lokal ke kancah internasional.

 

9)    Kriya

 

Seni kriya merupakan salah satu subsektor yang menjadi ciri khas Bangsa Indonesia dan sangat dekat dengan industri pariwisata. Dilihat dari materialnya, kriya meliputi segala kerajinan yang berbahan kayu, logam, kulit, kaca, keramik, dan tekstil. Ketersediaan bahan baku material yang berlimpah dan kreativitas para pelaku industri menjadi faktor utama majunya subsektor ini.

 

Indonesia memiliki banyak pelaku seni kriya yang kreatif dan piawai dalam berbisnis. Bisnis kriyanya pun beragam. Banyak dari mereka berhasil memasarkan produknya sampai ke pasar luar negeri. Produk-produk kriya Indonesia terkenal dengan ‘buatan tangan’-nya, dan memanfaatkan hal tersebut sebagai nilai tambah sehingga bisa dipasarkan dengan harga yang lebih tinggi.

 

Sebagai lembaga pemerintah, Bekraf mempunyai tanggung jawab untuk mengelola subsektor ini dengan menyediakan berbagai fasilitasi yang relevan. Bekraf menyediakan fasilitasi kerja sama antara desainer, UKM, dan manufaktur sehingga terbentuk kolaborasi antar pelaku subsektor. Promosi produk-produk kriya di dalam dan luar negeri, serta membuka akses permodalan juga menjadi program-program utama Bekraf untuk subsektor kriya ini.

 

10)  Kuliner

 

Subsektor kuliner memberikan kontribusi yang cukup besar, yaitu 30% dari total pendapatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Industri kuliner mempunyai potensi yang sangat kuat untuk berkembang, oleh karena itu pemerintah akan mendukung subsektor ini supaya lebih maju.

 

Beberapa pelaku industri kuliner melihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki dan dikelola secara lebih serius. Salah satu di antaranya adalah perlunya akses perizinan usaha melalui satu pintu sehingga lebih mudah dan efektif. Para pebisnis kuliner baru sebaiknya mendapatkan panduan dari pemerintah, bisa dari pelatihan bisnis, informasi perizinan, sampai pada pendampingan hukum dalam proses pendirian usaha.

 

Sebagai wakil dari pemerintah Bekraf berperan serta dalam mendampingi subsektor kuliner ini. Bekraf menyediakan fasilitasi seperti pelatihan bisnis, akses permodalan, dan pendampingan pendirian usaha. Bekraf juga akan berpartisipasi dalam mempromosikan kuliner Indonesia yang sangat beraneka ragam ini di pasar domestik dan luar negeri.

 

11)  Musik

 

Musik merupakan industri cukup menjanjikan dalam dunia showbiz. Besarnya minat dan antusiasme para musisi muda untuk terjun ke dalam bidang ini menunjukkan bahwa musik punya potensi menjadi industri yang lebih besar. Bekraf optimistis menempatkan musik sebagai salah satu subsektor yang akan dikelola secara lebih maksimal.

 

Meskipun subsektor musik punya potensi yang sangat besar, beberapa pelaku melihat permasalahan yang harus segera diselesaikan. Salah satu tantangan terbesar pembajakan yang masih marak sehingga menyebabkan perkembangan industri musik di Indonesia terhambat. Pembajakan tentunya menyebabkan turunnya kualitas dan kuantitas produksi, menurunnya apresiasi masyarakat terhadap musik, dan turunnya minat investasi di bidang ini.

 

Bekraf menyediakan fasilitasi untuk para pelaku industri musik. Beberapa fasilitasi yang akan disediakan oleh Bekraf antara lain perlindungan HKI sehingga bisa mengurangi pembajakan, menginisiasi terbentuknya inkubator-inkubator musik, membuka akses permodalan untuk industri musik, membangun ekosistem bisnis musik yang sehat, dan program-program lain.

 

12)  Penerbitan

 

Pasar industri penerbitan memang tidak sebesar subsektor yang lain, namun industri ini punya potensi yang tak kalah kuat. Banyak penerbitan besar dan kecil yang masih bermunculan meramaikan industri ini. Ditambah lagi perkembangan teknologi yang memungkinkan buku diterbitkan dalam bentuk digital.

 

Penerbitan turut berperan aktif dalam membangun kekuatan intelektualitas bangsa. Munculnya sastrawan, penulis, peneliti, dan para cendekiawan, tak lepas dari peran industri ini. Walaupun saat ini profesi penulis masih dianggap kurang menjanjikan, banyak para penulis muda yang sangat antusias, silih berganti menerbitkan karya-karyanya.

 

Bekraf akan turut mengelola industri penerbitan sebagai salah satu subsektor unggulan. Peran Bekraf adalah menyediakan berbagai fasilitasi, seperti membuka akses di pasar domestik (daerah) dan global, fasilitasi kebijakan perpajakan yang bisa meringankan industri penerbitan, dan lain sebagainya. Bekraf optimistis subsektor penerbitan bisa berkembang menjadi lebih besar.

 

13)  Periklanan

 

Periklanan adalah subsektor ekonomi kreatif yang karyanya memiliki daya sebar paling tinggi. Hal ini tak lepas dari peran sinergi para pemilik modal yang ingin memasarkan produk dan jasa mereka dengan media yang dimanfaatkan. Sampai saat ini, iklan masih menjadi medium paling efisien untuk memublikasikan produk dan jasa.

 

Potensi industri ini pun tak perlu diragukan lagi. Pertumbuhan belanja iklan nasional bisa mencapai 5-7% setiap tahunnya. Ditambah lagi, iklan mempunyai soft power berperan dalam membentuk pola konsumsi, pola berpikir, dan pola hidup masyarakat. Oleh karena itu sangat penting apabila subsektor ini dikuasai oleh SDM lokal.

 

Bekraf pun akan menyediakan fasilitasi terkait dengan penguatan SDM lokal, mengatur kebijakan pembatasan investasi asing di industri iklan Indonesia, memperkuat otoritas dewan periklanan Indonesia, dan pembatasan penayangan iklan adaptasi dari regional atau global. Bekraf melihat masih ada banyak ruang yang bisa dikerjakan untuk subsektor ini.

 

14)  Seni Pertunjukan

 

Indonesia mempunyai kekayaan dan keanekaragaman seni dan tradisi pertunjukan, seperti wayang, teater, tari, dan lain sebagainya. Seni pertunjukan dari masing-masing daerah sudah tersebar secara sporadis ke seluruh wilayah di Indonesia. Banyaknya jumlah seni pertunjukan baik tradisi maupun kontemporer yang selama ini dikreasikan, dikembangkan, dan dipromosikan, telah mendapatkan apresiasi dunia international.

 

Peran pemerintah tentu sangat diperlukan, terutama dalam menentukan regulasi yang komprehensif untuk mendorong subsektor seni pertunjukan ini supaya lebih berkembang. Tak hanya itu, peran pemerintah dalam menfasilitasi pembangunan gedung atau tempat pertunjukan yang representatif dan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat juga mutlak diperlukan.

 

Sebagai lembaga pemerintah, Bekraf akan mendukung perkembangan subsektor seni pertunjukan. Bekraf akan menyediakan fasilitasi regulasi, pembangunan tempat pertunjukan, fasilitasi pembentukan performing art board/council untuk memetakan platform dan menjaga standar seni pertunjukan, festival-festival pertunjukan seni, dan lain sebagainya. Bekraf optimistis subsektor ini bisa berkembang secara maksimal. 

 

15)  Seni Rupa

 

Industri seni rupa dunia sedang memusatkan perhatiannya ke Asia Tenggara. Indonesia pun tak luput dari perhatian mereka. Di mana Indonesia mempunyai potensi terbesar baik secara kualitas, kuantitas, pelaku kreatif, produktivitas, dan potensi pasar. Seni rupa Indonesia juga sudah memiliki jaringan yang sangat kuat baik dalam negeri ataupun di luar negeri.

 

Berbagai festival seni rupa diadakan secara rutin. Sudah ada empat perhelatan seni rupa yang reputasinya diakui secara internasional. Mereka adalah Jogja Biennale, Jakarta Biennale, Art Jog, dan OK Video Festival. Bahkan sudah lebih dari 160 pelaku kreatif seni rupa Indonesia terlibat dalam forum dan acara internasional.

 

Melihat potensi yang sangat besar ini, Bekraf antusias untuk memberikan dukungan sesuai dengan kewenangannya sebagai lembaga pemerintah. Bekraf akan menyediakan berbagai fasilitiasi seperti pembangunan ruang seni dan budaya, fasilitasi forum dan ajang seni rupa bertaraf internasional, serta mewujudkan supaya Indonesia menjadi pusat seni rupa Asia Tenggara. Dengan memasukkannya ke dalam 16 subsektor, Bekraf berkomitmen mengelola seni rupa secara lebih serius.

 

16)  Televisi dan Radio

 

Meskipun tidak semuktahir ponsel dan gawai lainnya, televisi dan radio masih mempunyai peran yang sangat besar dalam penyebaran informasi. Saat ini, kepemilikan televisi dan radio sudah merata, sehingga setiap lapisan masyarakat bisa mengakses teknologi ini. Pertumbuhan jumlah stasiun televisi dan stasiun radio pun masih terus bertambah.

 

Namun, pertumbuhan dan potensi tersebut belum disertai dengan tayangan televisi yang berkualitas. Mayoritas program televisi, karena mengejar rating tinggi, tak lagi memperhatikan kualitas program yang ditayangkan. Industri ini kekurangan rumah produksi dan SDM yang bisa merancang program-program berkualitas.

 

Sebagai wakil dari pemerintah untuk menangani industri kreatif, Bekraf akan menyediakan berbagai fasilitasi yang dibutuhkan oleh subsektor televisi dan radio. Fasilitasi tersebut akan meliputi banyak hal, mulai dari program-program acara yang berkualitas, mendukung pembentukan SDM yang berkualitas, dan segala hal yang berkaitan dengan kekreativitasan dalam subsektor ini.

 

 

c.    Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia

Munculnya Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) untuk menaungi industri kreatif. Gagasan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih optimis saat ingin mengungkapkan gagasan maupun ide dalam bentuk jasa yang kelak menjadi ciri khas kreativitas tanah air. Selain itu, kemunculan ekonomi kreatif tak terlepas dari Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA yang mulai dikembangkan sejak tiga tahun terakhir. Melalui MEA, masyarakat di kawasan Asia Tenggara diharapkan mampu bersaing secara sehat tanpa harus memusingkan birokrasi di sektor ekonomi. Dicanangkannya ekonomi kreatif dianggap membantu para pelaku industri kreatif yang selama ini ‘dianaktirikan’ pemerintah. Sejauh ini, keberadaan ekonomi kreatif telah menyumbang sejumlah manfaat seperti:

1)    Membuka lapangan pekerjaan

Industri kreatif terdiri atas sub-sektor yang sangat bervariasi. Dari periklanan, arsitektur, desain, mode atau fesyen, pasar barang seni, hingga penerbitan. Terbukanya sikap pemerintah terhadap bidang ini lantas disambut baik masyarakat, terutama oleh orang-orang yang berkecimpung di industri kreatif. Salah satunya adalah lahirnya lapangan pekerjaan yang lebih menjanjikan.

2)    Menekan trafik kenaikan pengangguran

Dengan bertambahnya lapangan kerja, maka jumlah pengangguran pun ikut berkurang. Dampak tersebut secara tidak langsung membantu orang-orang dengan minat atau keterampilan di bidang kreatif untuk menyalurkan kemampuannya. Hal ini sesuai dengan definisi ekonomi kreatif yang menunjang kolaborasi sektor ekonomi dengan kreativitas.

3)    Menciptakan masyarakat kreatif

Keberadaan industri kreatif yang disejajarkan dengan sektor penting lain dalam pemerintah memacu semangat masyarakat untuk menciptakan dan mewujudkan gagasan mereka. Hal tersebut sudah bisa ditemukan di lapangan dengan meningkatkan bisnis-bisnis kreatif dari berbagai kalangan. Jika terus didukung dan berkembang, ekonomi kreatif bakal menyumbang kontribusi besar bagi pemerintah.

4)    Dunia bisnis yang lebih kompetitif

Sebelum ekonomi kreatif dipromosikan, dunia bisnis cenderung statis dan hanya bergerak di lingkaran yang sama. Namun, masuknya masyarakat kreatif ke ranah ekonomi menciptakan persaingan sehat yang kian kompetitif. Manfaat ini akan menunjang pertumbuhan ekonomi hingga mempercepat proses pembangunan di Indonesia.

 

5)    Mempercepat inovasi yang beragam

Manfaat terakhir yang dirasakan dari ekonomi kreatif adalah percepatan inovasi beragam dari produk, baik jasa maupun barang. Proses ini semakin ditunjang dengan perkembangan budaya dan teknologi di Indonesia yang terus melaju pesat dari tahun ke tahun. Kreativitas yang dipadukan dengan hal-hal modern tersebut yang akan membantu negara maju.

Kemajuan teknologi digital di Indonesia dianggap sebagai pendamping sesuai untuk ekonomi kreatif. Jumlah pengguna internet dan media sosial yang terus mengalami peningkatan dimanfaatkan sejumlah pelaku industri kreatif untuk menciptakan konsep hingga mempromosikan produk mereka secara digital.

 

2.     Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah. Beberapa stretegi tersebut antara lain sebagai berikut.

a.    Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.

b.    Membuat Roadmap Industri kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta.

c.     Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.

d.    Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

e.    Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

 

Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:

a.    Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi.

b.    Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan.

c.     Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI).

d.    Festival Ekonomi Kreatif.

e.    Wahana kreatif.

f.      Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran.

g.    Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi.

h.    Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kretaif baru.

i.      Kegiatan fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia.

j.      Pencipataan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta indentitas nasional.

 

Untuk meningkatkan ekonomi kreatif dibentuklah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Benraf merupakan lembaga non kementerian yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015. Badan ini bertanggung jawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Bekraf  bertugas membantu presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan di bidang ekonomi kreatif.

Bekraf mempunyai visi membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030 nanti. Untuk mencapai visi tersebut, Bekraf merancang enam misi besar, yaitu:

a.     Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.

b.     Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif.

c.     Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.

d.     Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.

e.     Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta.

f.      Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia.

 

2 komentar: