1. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dalam Permintaan, Penawaran, dan
Teknologi
Indonesia
terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil. Wilayah tersebut terbagi atas
provinsi, kabupaten/kota yang memiliki potensi yang berbeda. Suatu daerah dapat dikenal sebagai penghasil barang tambang, akan
tetapi daerah lain juga dapat dikenal sebagai penghasil hasil hutan atau
pertanian. Hal ini dapat terjadi karena perbedaan keadaan geografis
masing-masing daerah. Setiap daerah di Indonesia, memiliki sumber daya alam yang
beraneka ragam. Ada yang memiliki kepala sawit, ada juga yang memiliki emas.
Perbedaan potensi
inilah yang dapat mengakibatkan terjadinya permintaan dan penawaran, yang
menimbulkan aktivitas perdagangan.
Perbedaan potensi daerah ini juga
menyebabkan perbedaan keunggulan masing-masing daerah. Perbedaan potensi daerah bisa terjadi
karena perbedaan teknologi.
Suatu keunggulan
dapat kita lihat dari keunggulan komparatif dan kompetitif.
a. Keunggulan komparatif (comperative advantage)
adalah suatu kegiatan ekonomi yang menurut perbandingan lebih menguntungkan
bagi pengembangan daerah tersebut. Keunggulan komparatif digunakan untuk menganalisis tingkat kemampuan suatu
daerah untuk memasarkan produk di luar daerah atau luar negeri.
b. Keunggulan kompetitif (competitive advantage) adalah
keunggulan atau kelebihan yang harus dimiliki oleh sebuah produsen agar bisa
bersaing di pasar. Istilah ini bisa disebut sebagai keunggulan absolut. Keunggulan
kompetitif atau keunggulan bersaing merupakan kemampuan yang diperoleh melalui
karakteristik dan sumber daya suatu perusahaan untuk memiliki kinerja yang
lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain pada industri atau pasar yang sama.
Setiap daerah memiliki keunggulan komparatif tersendiri.
Sebagai contoh: Lampung memproduksi kopi, sedangkan Jawa Barat memproduksi
beras. Lampung dapat memproduksi kopi secara efisien dan murah. Demikian pula
Jawa Barat, dapat memproduksi beras secara efisien. Dengan demikian, Lampung
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi, dan Jawa Barat memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi beras. Dalam ilmu ekonomi, perdagangan kedua daerah akan saling
menguntungkan jika bersedia bertukar kopi dan beras. Keuntungan dari pertukaran
sumber daya inilah yang menyebabkan terjadinya interaksi dalam dan antarruang
berupa kegiatan perdagangan. Masing-masing daerah tidak hanya dapat memenuhi
kebutuhan, tetapi juga mendapat keuntungan dari produksi yang menjadi unggulan
daerahnya. Untuk kepentingan tersebut, diperlukan kerja sama antardaerah, mengingat adanya
perbedaan dan keterbatasan sumber
daya alam yang ada disetiap daerah. Diharapkan, suatu daerah dapat
menyokong daerah lain yang kekurangan. Hal ini juga dapat mempererat integrasi
antardaerah di Indonesia, yang pada gilirannya akan menghasilkan persatuan dan
kesatuan.
1. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi adalah individu-individu
atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi,
distribusi, maupun konsumsi.
Ada empat pelaku ekonomi, yaitu rumah
tangga keluarga, rumah
tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. Keempat pelaku
tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran
masing-masing. Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga
dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). Pihak yang melakukan kegiatan produksi
yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah
tangga produsen
(RTP). Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas
untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian,
yang disebut rumah tangga pemerintah.
Hasil produksi sebagian disalurkan ke
pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini
menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut
ekspor. Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli
barang dan jasa dari negara-negara lain.
Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam
negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah
tangga luar
negeri.
2. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian
a. Rumah Tangga Keluarga Sebagai Pelaku Ekonomi
Rumah tangga
keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota
keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang
cakupan wilayahnya paling kecil.
Rumah tangga
keluarga dapat berperan sebagai produsen, distributor, atau konsumen.
1)
Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Kegiatan
produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor
produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan produksi inilah
rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan atau pendapatan dalam bentuk uang.
Pendapatan rumah
tangga keluarga terdiri atas:
a) Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima
rumah tangga keluarga karena telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.
b) Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima
rumah tangga keluarga karena telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada
perusahaan dalam kegiatan produksi.
c) Bunga (interest), yaitu balas jasa yang
diterima rumah tangga keluarga karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk
modal usaha perusahaan dalam kegiatan produksi.
d) Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa
yang diterima rumah tangga keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa
tenaga dan pikirannya dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh
laba.
Rumah tangga
keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi. Faktor
produksi tersebut antara meliputi:
a) Tanah, bagi masyarakat pedesaan khususnya keluarga
petani, tanah merupakan aset produksi yang utama. Dari tanah inilah dapat
difungsikan sebagai penghasil pendapatan. Misalnya disewakan atau ditanami
sebagai sumber penghidupan keluarga.
b) Tenaga kerja, keluarga merupakan penyedia tenaga
kerja bagi kegiatan produksi, baik produksi dalam keluarga tersebut ataupun
kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak lain.
c) Keahlian, sumber penghasilan keluarga adalah dari
keahlian yang dimiliki oleh kepala keluarga (bisa ayah, ibu atau keduanya).
Keluarga juga menjadi sumber daya berupa keahlian yang dimiliki oleh anggota
keluarga itu.
d) Modal, keluarga merupakan modal produksi. Di mana
masing-masing anggota keluarga memiliki aset yang dapat digunakan untuk modal
dalam kegiatan ekonomi.
1) Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan
distribusi adalah kegiatan menyampaikan barang dan jasa dari produsen kepada
konsumen. Kegiatan distribusi dapat dilakukan oleh rumah tangga dengan membuka
toko atau warung yang digunakan untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan
masyarakat. Selain membuka toko atau warung, rumah tangga juga dapat melakukan
distribusi dengan menjadi pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang
perantara, dan lain-lain. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga
ini bertujuan untuk mendapatkan penghasilan atau menambah penghasilan keluarga.
1) Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga
keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi.
Sesuai perannya, masing-masing anggota keluarga memiliki kebutuhan yang
berbeda-beda, baik dilihat dari jumlah maupun macamnya. Perbedaan kegiatan
konsumsi tersebut disebabkan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, latar
belakang pendidikan, cara dan kebiasaan hidup. Misalnya, ayah sebagai kepala
keluarga yang bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan membutuhkan dasi,
sepatu, tas kantor, dan lain-lain. Ibu sebagai ibu rumah tangga membutuhkan
kompor, sayur-mayur, buah-buahan, dan lain-lain. Adapun kebutuhan anak lain
lagi, misalnya sebagai pelajar, ia membutuhkan buku tulis, pena, pensil, tas
sekolah, dan lain-lain.
Kegiatan
konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga pun berbeda-beda.
Adapun faktor yang mempengaruhi perbedaan kegiatan konsumsi yang terjadi dalam
masing-masing rumah tangga keluarga adalah:
a) Jumlah pendapatan keluarga
Makin besar
pendapatan keluarga makin besar pula dana yang dipergunakan untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi.
b) Jumlah anggota keluarga
Makin banyak
anggota keluarga, makin banyak pula barang/jasa yang diperlukan.
c) Tingkat harga barang atau jasa
Makin tinggi
harga barang/jasa, makin banyak pula dana yang diperlukan untuk membeli
barang/jasa yang diperlukan keluarga tersebut.
d) Status sosial ekonomi keluarga
Makin tinggi status sosial
keluarga, makin tinggi pula selera konsumsinya. Tingkat selera konsumsi
seseorang akan nampak pada tingkat kualitas barang atau jasa yang dipilih untuk
memenuhi kebutuhan.
a. Perusahaan Sebagai Pelaku Ekonomi
Perusahan
sebagai bentuk kesatuan teknik yang menghasilkan barang dan jasa. Peran dan
fungsi utama perusahaan dalam kegiatan ekonomi adalah menghasilkan barang dan
jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Walaupun begitu, perusahaan sebagai
pelaku ekonomi tidak saja sebagai produsen, tetapi juga sebagai distributor dan
konsumen.
1) Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan
fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan suatu barang atau
jasa. Untuk dapat menjalankan fungsinya ini perusahaan sebelum menjalankan
aktivitasnya terlebih dahulu melakukan beberapa hal, antara lain:
a) Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi.
b) Mengelola bagaimana proses barang/jasa tersebut dapat diproduksi.
c) Memastikan bahwa barang/jasa
yang diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat luas.
2) Perusahaan sebagai Distributor
Sebagai
distributor, perusahaan melakukan proses penyampaian hasil produksi kepada
konsumen.
Sebagai
distributor, perusahaan melakukan hal-hal berikut.
a) Mengadakan kegiatan promosi melalui iklan, baik
secara langsung maupun menggunakan jasa media massa.
b) Mengadakan kegiatan perdagangan.
c) Membuka agen atau cabang di beberapa tempat yang
dianggap strategis.
d) Memiliki armada angkutan yang menyalurkan hasil
produksi.
3) Perusahaan sebagai Konsumen
Meskipun
perusahaan merupakan penghasil barang/jasa, namun perusahaan pun tetap
melakukan kegiatan konsumsi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan
berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan oleh perusahaan tersebut,
antara lain dalam bentuk:
a) Pengadaan bahan-bahan yang merupakan bahan pokok dari produksi
perusahaan tersebut.
b)
Pengadaan
alat/sarana yang dipergunakan untuk kelancaran proses produksi,seperti alat dan
sarana transportasi, bahan bakar, listrik, dan sebagainya.
c) Pembayaran upah karyawan.
a. Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi
Pemerintah
dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai
salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian
demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam
rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh
kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1) Kebijaksanaan dalam dunia usaha
Usaha
untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan
antara lain mengeluarkan undang-undang tentang koperasi, undang-undang tentang
perbankan, dan lain-lain.
2) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di
bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan
ekspor dan kebijaksanaan impor.
Pemerintah
menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri
dan meningkatkan daya saing terhadap barangbarang luar negeri.
Adapun
kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa
diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3) Kebijaksanaan dalam mendorong
kegiatan masyarakat
Kebijaksanaan
pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan
prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit
kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar
distribusi hasil produksi.
Negara dalam hal ini pemerintah selain berperan
sebagai pengatur perekonomian, juga melakukan kegiatan ekonomi, yaitu kegiatan
produksi, distribusi, dan konsumsi. Peran pemerintah ini dapat dilihat dengan
adanya beberapa kegiatan ekonomi yang harus dikuasai dan dilakukan oleh negara,
yaitu:
1)
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak, dan
2)
Cabang-cabang produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
namun kurang diminati oleh BUMS maupun koperasi.
Pemerintah sebagai pelaku ekonomi meliputi sebagai berikut.
1)
Pemerintah sebagai Produsen
Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945
merupakan landasan atau dasar yang digunakan pemerintah dalam melakukan
kegiatan produksi. Untuk memudahkan kegiatan produksi tersebut kemudian
pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kemudian Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) yang didirikan pada setiap provinsi di Indonesia.
Kegiatan produksi dilakukan pemerintah dalam
rangka mencapai tujuan pembangunan nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Bidang produksi yang menjadi lapangan usaha produksi adalah bidang
produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta dan koperasi atau bidang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Untuk kegiatan produksi itu
pemerintah mendirikan badan usaha Milik Negara (BUMN) dalam berbagai bidang,
seperti pabrik semen, pabrik pupuk, perusahaan listrik negara, perkebunan, dan
pegadaian. Secara umum yang menjadi alasan pemerintah mendirikan BUMN/BUMD
adalah sebagai berikut:
a) Untuk mengendalikan
bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Untuk memenuhi kebutuhan
nasional yang tidak dilakukan oleh sektor swasta.
Wujud nyata kegiatan
produksi yang dilakukan pemerintah melalui BUMN antara lain:
a) Melalui kantor pegadaian
pemerintah memberikan pinjaman kepada rakyat kecil.
b) Melalui PT Pupuk Sriwijaya
dan PT Pupuk Kujang pemerintah berusaha menyediakan pupuk untuk petani.
c) Melalui PT Pertamina
pemerintah meningkatkan pengadaan minyak dan gas bumi, baik untuk kebutuhan
masyarakat dan industri maupun untuk diekspor.
d) Melalui PT PLN pemerintah
membangun pembangkit tenaga listrik.
e) Membangun perusahaan air
minum untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi warganya.
1)
Pemerintah sebagai Distributor
Tugas pemerintah dalam kegiatan distribusi ini
adalah menyampaikan atau menyalurkan hasil-hasil pembangunan agar dapat
dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu hasil-hasil produksi yang dilakukan
oleh perusahaan milik negara agar dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, harus
didistribusikan. Tentunya pemerintah tidak hanya mendistribusikan barang dan
jasa yang dihasilkan oleh BUMN saja, tetapi barang dan jasa yang dihasilkan
oleh pihak lain pun yang dipandang perlu juga didistribusikan oleh pemerintah.
Misalnya, hasil-hasil pertanian hasil hutan dan hasil laut yang dikelola oleh
rakyat.
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah, antara lain sebagai berikut.
a)
Menyalurkan
sembilan bahan pokok melalui Bulog kepada masyarakat.
b)
Menyalurkan jasa
telepon melalui PT. Telkom.
c)
Menyalurkan
energi listrik kepada masyarakat melalui PT PLN.
d)
Memberikan kredit
dengan bunga rendah bagi pengusaha kecil dan menengah melalui bank-bank milik
pemerintah.
e)
Menyalurkan
tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan melalui Kementerian
Tenaga Kerja.
1)
Pemerintah sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi pemerintah dilakukan untuk
menjalankan roda pemerintahan karena dalam kegiatan administrasinya pemerintah menbutuhkan
sarana dan prasana, seperti kertas, komputer, tenaga ahli, dan kendaraan. Gaji
pegawai dan kegiatan rutin pemerintah yang paling besar dan tetap.
Dari uraian di atas dapat dirangkum beberapa
kegiatan contoh konsumsi yang dilakukan pemerintah, di antaranya:
a)
Membayar gaji
pegawai dan uang pensiun serta untuk membiayai kegiatan rutin.
b)
Menggunakan
tenaga ahli untuk menetapkan dan menjalankan kebijakannya.
c)
Menggunakan
kertas dan alat-alat kantor lainnya untuk kegiatan administrasi.
d)
Memanfaatkan
energi listrik untuk penerangan dan menjalankan komputer.
a.
Peran
Masyarakat Luar Negeri
Berikut ini merupakan peranan masyarakat luar
negeri terhadap perekonomian Indonesia.
1) Masyarakat Luar Negeri Sebagai Konsumen
Masyarakat
luar negeri dapat berperan sebagai konsumen dari produk barang/jasa yang
dihasilkan, yaitu dengan mengekspor barang/jasa tersebut ke negara mereka. Bila
kita lihat, banyak komoditas ekspor Indonesia yang dijual di luar negeri,
seperti karet, tembakau, minyak bumi dan gas, dan lain-lain. Penjualan
komoditas ekspor tersebut akan mendatangkan devisa bagi negara dan akan
berdampak positif bagi masyarakat, yaitu dengan meningkatnya kesejahteraan
masyarakat.
2) Masyarakat Luar Negeri Sebagai Produsen
Selain
sebagai konsumen, masyarakat luar negeri dapat juga bertindak sebagai produsen.
Artinya, produk barang/jasa yang mereka hasilkan dapat kita konsumsi dengan
cara mengimpornya. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati
produk-produk yang bermutu tinggi yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri.
3) Masyarakat Luar Negeri Sebagai
Investor
Dalam
perkembangannya, pembangunan suatu bangsa membutuhkan adanya pelaku-pelaku yang
berani menanamkan modalnya, baik berupa penanaman langsung ataupun tidak
langsung. Investor-investor itu banyak berasal dan luar negeri karena pada
umumnya mereka banyak mempunyai dana dan lebih maju terlebih dahulu.
4) Sumber Tenaga Kerja Ahli
Negara
maju banyak memiliki tanaga ahli yang sangat dibutuhkan negara lain. Dengan
demikian, negera lain (luar negeri) dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja di
dalam negeri.
b. Diagram
Interaksi antar Pelaku Ekonomi
Peran keempat pelaku ekonomi seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya ternyata memiliki interaksi timbal balik, yang bila digambarkan dalam sebuah diagram akan menunjukkan suatu arus melingkar yang membentuk sebuah sistem. Diagram yang menunjukkan interaksi timbal balik antarpelaku ekonomi disebut diagram interaksi pelaku ekonomi (circulair flow diagram).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar