Sabtu, 02 Januari 2021

MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959 – 1965)

 

Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa ketika Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala negara. Pada saat itu, jabatan kepala negara dijabat oleh Presiden Soekarno. Masa Demokrasi Termimpin berlangsung sejak dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1965.

1.     Perkembangan Politik

a.    Dekret Presiden 5 Juli 1959

Konstituante yang dibentuk melalui Pemilihan Umum, mulai bersidang pertama kali pada tanggal 20 November 1956. Konstituante mempunyai anggota yang berasal dari berbagai organisasi politik. Anggota-anggota Konstituante terbagi atas dua kelompok utama yaitu kelompok Islam dan kelompok nasionalis. Antara kedua kelompok tersebut tidak pernah tercapai kata sepakat mengenai isi UUD yang akan disusun.

Selama tiga tahun Dewan Konstituante belum dapat menyusun UUD yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dalam sidang-sidang konstituante muncul perdebatan yang tiada titik temu. Setiap anggota ingin memaksakan pendapatnya sesuai dengan kehendak partai yang diwakilinya. Kegagalan Konstituante ini mendorong Presiden atas nama pemerintah menganjurkan "untuk kembali kepada UUD 1945".

Pada tanggal 30 Mei 1959 Konstituante mengadakan pemungutan suara terhadap usul pemerintah untuk kembali kepada UUD 1945 (tanpa perubahan). Hasilnya tidak sah, karena yang hadir tidak mencapai Quorum 2/3 seperti yang disyaratkan UUDS 1950 pasal 37. Pemungutan suara dilakukan lagi pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959, akan tetapi juga tidak tercapai quorum 2/3 Pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses yang ternyata untuk selama-lamanya.

Keadaan yang kritis di mana Konstituante gagal menyusun UUD dan kembali ke UUD 1945, pemberontakan di berbagai daerah serta berbagai rentetan peristiwa politik. Akhirnya mendorong Presiden Soekarno pada kesimpulan "keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta merintangi pembangunan semesta. Demi keselamatan negara dan berdasarkan hukum keadaan bahaya bagi negara, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Isi Dekret Presiden 5 Juli 1959, yaitu:

1)    Pembubaran Konstituante

2)    Berlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya UUDS 1950

3)    Akan dibentuk MPRS, DPRS, dan DPAS.

 

b.    Penyimpangan terhadap UUD 1945

Pelaksanaan Demokrasi Terpimpin bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang tidak stabil pada masa Demokrasi Parlementer dengan kembali melaksanakan UUD 1945. Namun pada perkembangannya, pada masa Demokrasi Terpimpin justru terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut antara lain sebagai berikut.

1)    Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.

2)    Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.

3)    Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.

Penyimpangan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh kekuasaan yang dimiliki oleh presiden sangat besar sehingga pemerintahan cendrung mengarah kepada otoriter.

c.    Politik Luar Negeri

Berdasarkan UUD 1945, politik luar negeri yang dianut Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif. Kebijakan politik luar negeri pada saat demokrasi terpimpin antara lain sebagai berikut.

1)    Oldefo dan Nefo

Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya. Khususnya negara-negara kapiltalis. Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia lebih banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara Nefo. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Poros Jakarta–Peking (Indonesia dan China) dan Poros Jakarta–Phnom Penh–Hanoi–Pyongyang (Indonesia, Kamboja, Vietnam Utara, dan Korea Utara).

2)    Politik Mercusuar

Politik Mercusuar merupakan politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno dengan anggapan bahwa Indonesia merupakan mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya, maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo. Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar, di antaranya adalah penyelenggaraan Ganefo (Games of the New Emerging Forces), pembangunan kompleks olahraga Senayan, dan pembangunan Monumen Nasional (Monas).

3)    Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955, muncul gagasan untuk membentuk organisasi yang disebut dengan Gerakan Non-Blok. Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement) didirikan untuk menyikapi persaingan antara Blok Barat yang dipiminan Amerika Serikat dan Blok Timur yang dipimpin Uni Sovyet pada awal tahun 1960-an. Persaingan kedua blok memicu terjadinya Perang Dingin (Cold War) yang dapat mengancam perdamaian dunia.

4)    Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Rencana pembentukan Federasi Malaysia mendapat tentangan dari Filipina dan Indonesia. Filipina menentang karena menganggap bahwa wilayah Sabah secara historis adalah milik Kesultan Sulu. Indonesia menentang karena menurut Presiden Soekarno pembentukan Federasi Malaysia merupakan sebagian dari rencana Inggris untuk mengamankan kekuasaanya di Asia Tenggara. Pembentukan Federasi Malaysia dianggap sebagai proyek Neokolonialisme Inggris yang membahayakan revolusi Indonesia.

Pada tanggal 16 September 1963 pendirian Federasi Malaysia diproklamirkan. Menghadapi tindakan ini, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Selanjtunya pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Isi Dwikora adalah sebagai berikut.

a) Perhebat ketahanan revolusi Indonesia

b) Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.

Pada saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia sedang berlangsung, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pencalonan ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dengan spontan Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB.

5)    Pembebasan Irian Barat

Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Namun, pada kenyataannya lebih dari satu tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda tidak kunjung menyerahkan Irian Barat pada Indonesia.

a)    Dalam penyelesaian masalah Irian Barat, pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi bilateral dengan Belanda. Upaya ini tidak membuahkan hasil. Selanjutnya sejak tahun 1954 setiap tahun persolan Irian Barat berulang-ulang dimasukkan ke dalam acara sidang Majelis Umum PBB, tetapi tidak pernah memperoleh tanggapan positif. Oleh karena berbagai upaya diplomasi tidak berhasil, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk menempuh sikap keras melalui konfrontasi total terhadap Belanda, antara lain sebagai berikut.

b)    Pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia- Belanda. Melalui UU No. 13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.

c)     Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda yang diikuti oleh pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dan memanggil pulang duta besar serta para ekspatriat Indonesia yang ada di Belanda.

d)    Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota di Soasiu (Tidore) untuk menandingi pembentukan negara Papua oleh Belanda.

Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Adapun isi Trikora adalah sebagai berikut.

1)    Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.

2)    Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.

3)    Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa

Untuk melaksanakan Trikora, pada tanggal 2 Januari 1962 Presiden/ Pangti ABRI/Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan keputusan Nomor 1 Tahun 1962 untuk membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat. Antara bulan Maret sampai bulan Agustus

1962 oleh Komando Mandala dilakukan serangkaian operasi-operasi pendaratan melalui laut dan penerjunan dari udara di daerah Irian Barat. Operasi-operasi infiltrasi tersebut berhasil mendaratkan pasukan-pasukan ABRI dan sukarelawan di berbagai tempat di Irian Barat. Antara lain Operasi Banteng di Fak-Fak dan Kaimana, Operasi Srigala di sekitar Sorong dan Teminabuan, Operasi Naga dengan sasaran Merauke, serta Operasi Jatayu di Sorong, Kaimana, dan Merauke.

Pada mulanya Belanda mencemoohkan persiapan-persiapan Komando Mandala tersebut. Mereka mengira, bahwa pasukan Indonesia tidak mungkin dapat masuk ke wilayah Irian. Tetapi setelah ternyata bahwa operasi-operasi infiltrasi dari pihak kita berhasil, maka Belanda bersedia untuk duduk pada meja perundingan guna menyelesaikan sengketa Irian Barat.

Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut.

a)    Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.

b)    Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.

c)     Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

d)    Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.

Berdasarkan hasil Pepera tahun 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara

aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia. Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat.

 

d.    Peristiwa G 30 S/PKI 1965

Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan itu, kelompok tersebut menguasai dua sarana komunikasi penting, yaitu Radio Republik Indonesia (RRI) di jalan Merdeka Barat dan Kantor Telekomunikasi yang terletak di Jalan Merdeka Selatan.

Pada tanggal 1 Oktober 1965 pemimpin Gerakan 30 September Letnan Kolonel Untung mengumumkan melalui RRI Jakarta tentang gerakan yang telah dilakukannya. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Gerakan 30 September merupakan gerakan internal Angkatan Darat untuk menertibkan anggota Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintah Presiden Soekarno. Selain itu, diumumkan juga tentang pembentukan Dewan Revolusi, pendemisioneran Kabinet Dwikora, dan pemberlakuan pangkat letnan kolonel sebagai pangkat tertinggi dalam TNI. Pengumuman ini segera menyebar pada 1 Oktober 1965 dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) memutuskan segera mengambil alih pimpinan TNI Angkatan Darat karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/ Pangad saat itu belum diketahui keberadaannya. Setelah berhasil menghimpun pasukan yang masih setia kepada Pancasila, operasi penumpasan Gerakan 30 September pun segera dilakukan.

Operasi penumpasan G 30 S/PKI dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto bersama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dan Batalyon 328/Para Divisi Siliwangi. Pada malam hari tanggal 1 Oktober 1965, RPKAD yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil menguasai kembali RRI Jakarta dan kantor telekomunikasi. Selanjutnya, Mayjen Soeharto mengumumkan melalui radio tentang keadaan yang sebenarnya kepada rakyat. Pada tanggal 2 Oktober 1965, RPKAD pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil sepenuhnya menguasai keadaan di Jakarta dan pemberontakan G 30 S/PKI berhasil digagalkan.

 

2.     Perkembangan Ekonomi

Pada masa Demokrasi Terpimpin, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi sejak masa Demokrasi Parlementer. Presiden Soekarno mempraktikkan sistem ekonomi terpimpin dengan terjun langsung mengatur perekonomian. Langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi antara lain adalah sebagai berikut.

a.    Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)

b.    Devaluasi Mata Uang Rupiah

c.     Deklarasi Ekonomi

3.     Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin

Dinamika politik yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin berupa persaingan antarkekuatan politik yang ada berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia waktu itu. Seperti munculnya Ajaran Nasakom (Nasionalis-Agama- Komunis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar