1.
Lahirnya Gerakan Reformasi
Reformasi
merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara
konstitusional. Munculnya keinginan untuk melakukan perubahan itu muncul
disebabkan oleh dampak negatif dari kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh
pemerintah Orde Baru.
Pada masa Orde
Baru pemerintah berhasil mewujudkan kemajuan pembangunan yang pesat. Namun
kemajuan pembangunan itu ternyata tidak merata.
Pada bulan Juli
1997 bangsa Indonesia terkena krisis moneter yang menyebabkan bangkrutnya
perbankan dan meluas menjadi krisis ekonomi.
Kondisi ini
menurunkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah
kepemimpinan Presiden Soeharto. Mahasiswa pada waktu ini melakukan demonstrasi
menuntut reformasi total.
Gelombang
demonstrasi mahasiswa semakin meluas di seluruh kota di Indonesia, dengan pusat
gerakan di kampus masing-masing.
Tuntutan para
mahasiswa adalah :
1. Pemberantasan
korupsi, kolusi dan nepotisme.
2. Turunnya
Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinan.
3. Pelaksanaan
sidang istimewa MPR.
4. Reformasi
total di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hukum.
Demonstrasi
mahasiswa yang didukung oleh masyarakat ini ditanggapi oleh pemerintah dengan
menggerakkan aparat keamanan. Pada tanggal 12 Mei 1988 terjadi penembakan yang
menewaskan empat mahasiswa Trisakti. Pada tanggal 19 Mei 1988 gedung DPR/MPR
dipenuhi mahasiswa dan masyarakat mengadakan demonstrasi. Pada tanggal 21 Mei
1988 Presiden Soeharto menyerahkan kepresidenan kepada B.J. Habibi.
2.
Perkembangan Politik
a. Sidang
Istimewa MPR 1998
Pada tanggal 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang
Istimewa untuk menentapkan langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di
segala bidang. Dalam Sidang Istimewa MPR 1998 terjadi perombakan besar-besaran
terhadap sistem hukum dan perundang-undangan. Sidang ini menghasilkan 12
ketetapan MPR yang diantaranya memperlihatkan adanya upaya mengakomodasi
tuntutan reformasi. Ketetapan-ketetapan itu antara lain adalah sebagai berikut.
1)
Ketetapan MPR No.VIII Tahun 1998, yang memungkinkan UUD
1945 diamandemen.
2)
Ketetapan MPR No.XII Tahun 1998, mengenai pencabutan
Ketetapan MPR No. IV Tahun 1993 tentang Pemberian Tugas dan Wewenang Khusus
kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional
sebagai Pengamalan Pancasila.
3)
Ketetapan MPR No. XVIII Tahun 1998, mengenai Pencabutan
Ketetapan MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(Eka Prasetya Pancakarsa).
4)
Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998, tentang Pembatasan Masa
Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode.
5)
Ketetapan MPR No. XV Tahun 1988, tentang Penyelenggaraan
Otonomi Daerah, Pengaturan Pembangunan dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional
yang berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6)
Ketetapan MPR No XI Tahun 1998, tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
b. Otonomi
Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah
pada masa reformasi dilaksanakan secara lebih demokratis dari masa sebelumnya.
c. Pencabutan Pembatasan Partai Politik
Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dilakukan dengan
pencabutan pembatasan partai politik.
d. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Pada masa reformasi Dwi Fungsi ABRI dihapuskan secara
bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan. ABRI
yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5
Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Istilah ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
e. Penyelenggaraan Pemilu
Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015,
pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umum, yaitu pemilu tahun
1999, 2004, 2009, dan 2014.
3.
Perkembangan Ekonomi
Berbagai perkembangan ekonomi,
sosial, budaya terjadi pada masa reformasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar