Manusia memiliki berbagai kebutuhan yang
harus dipenuhi. Untuk memenuhi kebutuhan, manusia harus melakukan usaha. Setiap
usaha manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya disebut kegiatan
ekonomi. Dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan ekonomi dibagi menjadi tiga
yaitu konsumsi, produksi, dan distribusi. Kegiatan ekonomi
tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya. Dalam memenuhi kebutuhannya
akan barang dan jasa, konsumen membutuhkan barang dan jasa yang dihasilkan oleh
produsen. Agar
barang dan jasa tersebut sampai ke tangan konsumen, maka diperlukan distributor
sebagai penyalurnya.
1. Produksi
Pengertian
Dalam pengertian sederhana, produksi
berarti menghasilkan barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, produksi adalah
kegiatan menghasilkan barang maupun jasa atau kegiatan menambah nilai
kegunaan/manfaat suatu barang.
Produksi dapat dilakukan secara
perseorangan (individu) atau kelompok. Orang atau pihak yang menghasilkan
barang disebut produsen. Hasil produksi berupa barang atau jasa. Contoh hasil
produksi berupa barang: buku, tas, sepatu, baju, dan lain-lain. Contoh hasil
produksi berupa jasa: jasa salon, jasa montir, cleaning service, dan lain-lain.
a. Kegiatan menghasilkan barang atau jasa.
Contoh:
1)
Petani menanam padi di sawah.
2)
Pabrik sepatu menghasilkan sepatu.
3)
Pabrik mobil memproduksi mobil,
dan lain-lain.
b. Kegiatan menambah atau meningkatkan nilai
guna barang atau jasa.
Contoh:
1) Petani menggiling padi menjadi beras.
2) Pabrik garmen mengolah kain menjadi
pakaian.
3) Tukang ojek motor menyewakan jasanya.
Tujuan Produksi
Kegiatan produksi mempunyai tujuan yang meliputi:
a.
menghasilkan
barang atau jasa.
b.
meningkatkan
nilai guna barang atau jasa.
c.
meningkatkan
kemakmuran masyarakat.
d.
meningkatkan
keuntungan.
e.
memperluas
lapangan usaha.
f.
menjaga
kesinambungan usaha perusahaan.
Hal yang harus diperhatikan dalam
kegiatan produksi
Untuk melakukan produksi seorang produsen harus ingat
tentang tiga hal atau disebut sebagai tiga masalah
pokok dalam ekonomi modern, yaitu:
a. What
Barang-barang apa saja yang akan dihasilkan dan
bahan-bahannya apa saja. Ini berhubungan dengan tujuan dari produksi itu.
Tujuan produki untuk menghasilkan barang produksi atau barang konsumsi.
b. How
Bagaimana memilih faktor-faktor produksi untuk
memproduksi barang harus dipikirkan oleh seorang produsen karena ini menyangkut
tenaga kerja, modal, dan bahan baku dengan tujuan memproduksi barang /jasa yang
berkualitas dan harga jual murah.
c. For
Whom
Kepada siapa barang produksi tersebut
didistribusikan? Permasalahan yang ditimbulkan bukan sekadar bisa menghasilkan barang akan tetapi barang
dihasilkan harus diterima oleh masyarakat. Untuk itu seorang pengusaha perlu
mengadakan promosi agar barang hasil produksi dikenal dan disukai oleh
masyarakat.
Faktor-faktor Produksi
Faktor
produksi merupakan
unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumber daya alam,
tenaga kerja manusia, modal, dan
kewirausahaan.
Faktor produksi dapat dibagi
menjadi dua, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Yang
termasuk faktor produksi asli adalah faktor produksi alam dan faktor produksi
tenaga kerja. Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan skill/kewirausahaan.
a. Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam atau sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh
alam yang dapat dimanfaatkan sebagai alat pemuas kebutuhan. Faktor produksi
alam dapat berupa benda, alat, atau sumber daya alam yang dapat dinikmati
manfaatnya. Faktor produksi alam mutlak harus ada dalam proses produksi.
Ciri-ciri faktor produksi alam:
1) Tersebar tidak merata di berbagai tempat
Artinya, kekayaan alam tidak semuanya
berada di daerah atau wilayah yang menghasilkannya.
Contoh: kandungan minyak bumi hanya
terdapat di beberapa daerah di Indonesia.
2) Jumlahnya terbatas
Artinya, kekayaan alam bersifat terbatas
jumlahnya.
3) Kondisi alam tidak dapat dikendalikan
Indonesia dengan iklim tropis memiliki dua
musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Kedua musim ini sangat berpengaruh
terhadap pertanian yang merupakan mata pencaharian utama penduduk Indonesia.
Musim hujan biasanya sangat didambakan oleh petani karena berharap hasil
panennya lebih banyak. Sebaliknya, musim hujan dapat pula mengakibatkan bencana
yang merusak tanaman padi.
4) Ada yang dapat diperbaharui dan ada yang
tidak dapat diperbaharui.
Kekayaan alam yang dapat diperbaharui
contohnya hutan, hewan, tanah. Kekayaan alam yang tidak dapat diperbaharui
contohnya gas bumi, batu bara, timah, emas, nikel, dan lain-lain.
Macam-macam faktor produksi alam:
1) Faktor produksi alam yang tidak dapat
diperbaharui
Faktor produksi alam yang tidak dapat diperbaharui
adalah faktor produksi yang akan habis apabila digunakan secara terus menerus dan
tidak dapat diciptakan oleh manusia atau dipulihkan kembali. Contoh: timah,
bijih besi, bauksit, nikel, emas, pasir kuarsa, dan lain-lain.
2) Faktor produksi alam yang dapat
diperbaharui
Faktor produksi alam ini adalah faktor
produksi alam yang dapat dipulihkan kembali setelah digunakan. Contoh: tanah,
hewan, tumbuhan, dan air.
b. Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan
manusia baik jasmani maupun rohani yang
dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang. Faktor produksi tenaga
kerja memegang peranan penting, karenanya harus selalu ditingkatkan kemampuan
atau keahliannya baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Ciri-ciri tenaga kerja:
1) Tidak dapat disimpan
Artinya, kemampuan seseorang
tidak dapat disimpan untuk waktu yang akan datang. Kesempatan yang telah
terlewati tidak akan dapat kembali dan setiap kesempatan yang terlepas akan
hilang begitu saja.
2) Terikat dengan pemiliknya
Pemilik tenaga kerja adalah
manusia, maka tenaga kerja sangat tergantung pada kondisi fisik dan mental
pemiliknya. Kondisi fisik dan
mental seseorang akan menentukan produktivitas kerjanya.
Tenaga kerja dibedakan menjadi tiga yaitu:
1) Tenaga kerja terdidik (skilled labour).
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang
memerlukan jenjang pendidikan tertentu.
Contoh: dokter,
guru, akuntan, hakim, pengacara, insinyur.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour).
Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang telah
melakukan latihan kerja tertentu.
Contoh: sopir,
tukang kayu, pekerja salon, dan pengrajin.
3) Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak
terlatih (unskilled/untrained labour).
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah
tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan khusus.
Contoh: kuli bangunan dan pembantu rumah tangga.
a. Faktor Produksi Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah
barang atau hasil produksi yang digunakan
untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala
merupakan barang modal, karena jala merupakan
hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).
Di dalam proses produksi, modal dapat
berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.Modal adalah barang yang digunakan
untuk melaksanakan kegiatan produksi. Modal disebut juga barang investasi. Modal
dibedakan sebagai berikut.
1) Menurut Sumbernya
a) Modal intern, yaitu modal yang berasal dari
pemilik perusahaan.
b) Modal ekstern, yaitu modal yang berasal
dari pihak lain (pihak di luar perusahaan).
2) Menurut Sifatnya
a) Modal lancar (Variable capital), yaitu modal yang habis
dalam satu kali proses produksi.
Contoh: bahan bakar, bahan mentah, dan uang.
b) Modal tetap (Fixed capital), yaitu
modal yang dapat digunakan berulang kali dalam proses produksi.
Contoh: mesin, gedung, tanah, peralatan kantor.
3) Menurut Pemiliknya
a) Modal perorangan atau individu (Private
Capital), yaitu modal yang dimiliki seseorang.
Contoh: simpanan di bank, saham.
b) Modal masyarakat (Social Capital),
yaitu modal yang dimiliki dan digunakan oleh masyarakat.
Contoh: gedung sekolah, rumah
sakit, jalan, jembatan, pelabuhan, gedung olah raga.
4) Menurut Bentuknya
a) Modal nyata (konkret), yaitu modal yang
berbentuk uang atau barang yang digunakan dalam proses produksi.
Contoh: gedung, uang tunai, mesin, tanah.
b) Modal tidak nyata (abstrak), yaitu modal
yang tidak terlihat secara fisik tetapi berguna dalam proses produksi.
Contoh: keterampilan (keahlian).
b. Faktor Produksi Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan
yang dimiliki seseorang dalam melaksanakan kegiatan produksi. Kewirausahaan
sangat menentukan proses dan hasil produksi karena kewirausahaan merupakan
kemampuan dalam menggabungkan faktor-faktor produksi lainnya (alam, tenaga
kerja, modal).
Kewirausahaan mencakup tiga keahlian yaitu:
1) Managerial Skill, yaitu kemampuan memimpin dan mengelola
perusahaan.
2) Technical Skill, yaitu kemampuan dalam bidang teknis yang diperlukan
dalam kegiatan produksi.
3) Organization Skill, yaitu kemampuan memilih, mengatur, dan
menempatkan orang sesuai dengan keahliannya (the right man in the right
place).
Agar perusahaan dapat berhasil, seorang
wirausaha harus memiliki sifat sebagai berikut:
1) Percaya diri.
2) Berorientasi pada tugas dan hasil.
3) Berani mengambil risiko.
4) Memiliki jiwa kepemimpinan.
5) Berpikir ke arah yang positif.
6) Berorientasi ke masa depan.
Bidang-bidang Produksi
Bidang produksi dikelompokkan berdasarkan kegunaan (utility) yang dihasilkan
meliputi:
a.
Bidang
ekstraktif adalah produksi yang bergerak dalam bidang pengumpulan kekayaan alam, yang telah tersedia tanpa
mengubah sifat. Contoh: pertambangan,
pengambilan pasir di sungai, penebangan kayu di hutan dan penangkapan ikan laut.
b.
Bidang
agraris adalah produksi yang bergerak dalam
bidang pengolahan alam (tumbuhan
dan hewan) untuk menghasilkan barang baru. Contoh: pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan darat.
c.
Bidang
industri dan kerajinan adalah produksi
yang bergerak dalam bidang pengolahan
suatu bahan menjadi bentuk bahan/barang lain. Contoh: pabrik pengolahan kayu, pabrik pengolahan
hasil laut, dan lain-lain.
d.
Bidang
perdagangan adalah produksi yang bergerak di
bidang jual-beli barang hingga
terjadi perpindahan hak milik barang tersebut. Contoh: pedagang keliling, toko, swalayan, agen,
grosir, ekspor-impor.
e.
Bidang
jasa adalah produksi yang bergerak di bidang
pelayanan jasa. Contoh: usaha angkutan,
perhotelan, perbankan, asuransi, salon, dan lain-lain.
Tahap-tahap Produksi
Tahap-tahap produksi meliputi
sebagai berikut.
a. Tahapan produksi primer, yang menghasilkan
kegunaan dasar meliputi bidang produksi
ekstraktif dan agraris.
b. Tahapan produksi sekunder, yang
menghasilkan kegunaan bentuk meliputi bidang produksi industri dan
kerajinan.
c. Tahapan produksi tertier, yang menghasilkan
berbagai kegunaan (utility) meliputi bidang perdagangan dan jasa.
Jenis Kegiatan Produksi
Kegiatan produksi dikelompokkan sebagai berikut.
a. Menurut Lapangan Usahanya
1) Produksi sektor primer, yaitu kegiatan
mengolah sumber-sumber daya alam (eksplorasi).
Contoh:
pertanian, pertambangan, dan perikanan.
2) Produksi sektor sekunder (manufaktur),
yaitu kegiatan mengolah hasil produksi sektor primer menjadi barang siap pakai
atau barang jadi.
Contoh: pabrik susu, pabrik
tekstil, pabrik tahu, pabrik kecap, pabrik tempe, dan lain-lain.
3) Produksi sektor tersier, yaitu kegiatan
menyediakan jasa (service).
Contoh: salon kecantikan,
perbankan, asuransi, konsultan bangunan, dan lain-lain.
b. Menurut Kepemilikannya
1) Produksi sektor publik, yaitu kegiatan
produksi yang dimiliki oleh negara atau pemerintah.
Contoh: PT PLN,
PT Pos Indonesia, PT KAI.
2) Produksi sektor swasta, yaitu kegiatan
produksi yang dimiliki oleh perseorangan atau kelompok tertentu.
Contoh: PT Indofood, PT ASTRA Internasional, BCA Grup,
dan lain-lain.
c. Menurut Tujuannya
1) Produksi sektor konsumsi, yaitu kegiatan
produksi yang menghasilkan barang atau jasa yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan manusia.
Contoh:
percetakan, katering, pengacara, dan lain-lain.
2) Produksi sektor investasi, yaitu kegiatan
produksi yang menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh produksi
sektor konsumsi.
Contoh: pabrik mesin cetak, pabrik mesin
tenun, pabrik traktor, dan lain-lain.
Nilai-nilai Budaya Masyarakat dalam
Mengelola Sumber Daya Ekonomi
Dalam mengelola sumber daya ekonomi, orang berpedoman
pada nilai-nilai budaya masyarakat. Nilai-nilai budaya masyarakat berperan
dalam pengeloaan sumber daya ekonomi, antara lain sebagai berikut.
a. Pengelolaan Faktor Produksi Alam
Nilai-nilai budaya masyarakat yang digunakan dalam
mengelola produksi alam adalah:
1) Nilai Religi
Alam adalah karunia Tuhan. Oleh sebab itu
dalam pengelolaannya harus berpedoman pada nilai religi yaitu rasa syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaat sumber daya
alam secara hemat, dipelihara, dan dijaga kelestariannya. Kita tidak boleh
merusak alam.
2) Nilai
Budaya yang Berorientasi ke Masa Depan
Dengan berorientasi ke masa depan
maka akan mendorong kita untuk merencanakan masa depan tersebut dengan tepat
dan teliti. Pengelolaan sumber
daya alam harus kita lakukan dengan hati-hati dan hemat, karena anak cucu kita
membutuhkan sumber daya alam di masa depan.
b. Pengelolaan Faktor Produksi Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah manusia. Oleh karena itu dalam
mengelolanya kita harus memperlakukan secara manusiawi dengan berpedoman pada
nilai-nilai budaya sebagai berikut:
1) Nilai Budaya Kemanusiaan/Kemasyarakatan
Tenaga kerja harus diperlakukan dengan
memperhatikan harkat dan martabatnya sebagai manusia dengan memperhatikan
kepentingan-kepentingannya antara lain: jam kerja dan istirahatnya,
kesejahteraannya, cuti, kesempatan dan tempat beribadah, asuransi dan
kesehatan, serta kebebasan menjadi anggota serikat tenaga kerja.
2) Nilai Budaya yang Menghargai Hasil Karya
Manusia
Penghargaan hasil karya manusia dapat
diwujudkan dalam bentuk pujian sehingga tenaga kerja terdorong untuk disiplin
dan tekun guna mencapai produktivitas kerja.
3) Nilai Budaya yang Menghargai Orang yang
Dapat Mencapai Hasil Kerja atas Usaha Sendiri
Penghargaan atas hasil prakarsa akan
mendorong tenaga kerja untuk meningkatkan prakarsanya dan bertanggung jawab
dalam bekerja.
c. Pengelolaan Faktor Produksi Modal
Nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman dalam
pengelolaan fakor produksi modal adalah sebagai berikut.
1) Nilai Budaya yang berupa Hasrat untuk
Mengeksplorasi dan Mengeksploitasi Lingkungan Alam
Nilai budaya ini akan mendorong inovasi teknologi.
Contoh: penggunaan komputer
serta mesin-mesin mutakhir dan canggih.
2) Nilai Budaya yang Berorientasi ke Masa
Depan
Penggunaan modal harus dihemat. Contoh: mesin-mesin,
tidak hanya dipakai sesaat tetapi dipakai selama mungkin.
d. Pengelolaan Faktor Produksi Kewirausahaan
Dalam melakukan tugasnya, seorang wirausaha harus
berpedoman pada nilai-nilai budaya masyarakat yang diterapkan pada diri sendiri
antara lain:
1) Nilai Budaya yang Berorientasi ke Masa
Depan
Dengan berpedoman pada nilai tersebut maka seorang
pengusaha akan selalu memikirkan masa depan perusahaan agar selalu berkembang
dan maju.
2) Nilai Budaya yang Berupa Hasrat untuk
Mengeksplorasi dan Mengeksploitasi Lingkungan Alam
Dengan berpedoman pada nilai ini maka pengusaha
terdorong untuk melakukan inovasi di lingkungan perusahaan dalam rangka
mengembangkan usahanya.
3) Nilai Budaya yang Menilai Tinggi Mutu Karya
Manusia
Dengan berpedoman pada nilai ini maka akan mendorong pengusaha untuk menghasilkan
barang atau jasa yang terbaik sehingga konsumen terpenuhi kebutuhannya dan
merasa puas.
Etika Ekonomi dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Ekonomi
Dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi ada dua hal
yang terpenting. Pertama tujuan dari pemanfaatan sumber daya ekonomi adalah
menyediakan berbagai kebutuhan hidup manusia guna mencapai kemakmuran. Kedua,
dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia selalu dihadapkan pada keterbatasan
sumber daya ekonomi.
Sehubungan dengan hal itu maka dalam pemanfaatan
sumber daya ekonomi harus memperhatikan etika ekonomi.
Etika ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya
ekonomi adalah pedoman dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi yang ada agar
dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam jangka waktu lama tanpa
menimbulkan kerugian atau mengorbankan kepentingan orang lain.
Cara-cara dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi yang
beretika ekonomi antara lain:
a. pemanfaatan alam (hutan) harus diikuti
dengan usaha reboisasi
b. pemanfaatan tenaga kerja harus disertai
dengan memikirkan kesejahteraannya
c. penggunaan barang modal (mesin-mesin) harus
dilengkapi dengan unit pengolahan air limbah (water treatment) yang
memenuhi syarat
d. wirausahawan hendaknya bersaing yang sehat,
wajar, tidak berusaha menjatuhkan perusahaan saingannya
Peningkatan Mutu dan Jumlah Hasil Produksi
Peningkatan jumlah hasil produksi adalah penting
karena:
a. kebudayaan manusia semakin maju,
b. jumlah penduduk semakin bertambah.
Peningkatan mutu hasil produksi diperlukan karena
barang atau jasa yang mutunya tinggi akan memberikan kepuasan dibandingkan
dengan barang yang mutunya rendah.
Tujuan peningkatan mutu dan jumlah hasil produksi
adalah:
a.
menyesuaikan
mutu barang dengan kemajuan peradaban (kebudayaan) manusia,
b.
mencukupi
kebutuhan penduduk yang semakin meningkat.
Cara-cara peningkatan mutu dan jumlah hasil produksi
adalah sebagai berikut.
a. Intensifikasi
Intensifikasi adalah cara
meningkatkan hasil produksi dengan cara memaksimalkan produktivitas
faktor-faktor produksi yang ada (tidak menambah faktor produksi).
1) Faktor produksi alam
Contoh:
a) Di bidang pertanian dengan cara saptausaha
tani (pengolahan tanah, pengairan, penggunaan bibit unggul, pemupukan,
pemberantasan hama dan penyakit, pengolahan pascapanen, dan pemasaran hasil
panen)
b) Di bidang industri dengan cara menggunakan
bahan mentah dan bahan baku yang bermutu tinggi
2) Faktor produksi tenaga kerja
Contoh:
a) Mengadakan pembagian kerja secara cermat
dan menempatkan tenaga kerja sesuai dengan keahliannya (the right man in the
right place)
b) Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan
penataran bagi para karyawan
3) Faktor produksi modal
Contoh:
a) Menggunakan mesin-mesin dan sumber tenaga
listrik yang telah disempurnakan daya kerjanya.
b) Mesin-mesin digunakan siang malam.
4) Meningkatkan kemampuan pengusaha. Misalnya
dengan mencontoh keberhasilan perusahaan lain yang lebih maju, membaca dan
mempelajari buku-buku kewiraswastaan, dan mengikuti seminar-seminar.
b. Ekstensifikasi
Ekstensifikasi adalah usaha untuk
meningkatkan produksi dengan cara menambah dan/atau memperluas faktor-faktor
produksi.
1) Faktor produksi alam
Contoh: memperluas lahan pertanian, memperluas tanah
(tempat) perusahaan, menambah bahan mentah
2) Faktor produksi tenaga kerja
Contoh: mendatangkan tenaga kerja baru dari Jawa untuk
perkebunan di luar Jawa
3) Faktor produksi modal
a) Di bidang pertanian
Contoh: penggunaan traktor
b) Di bidang industri
Contoh: menggunakan uang yang disediakan
oleh pemilik perusahaan untuk peningkatan produksi, menyisihkan sebagian laba
untuk cadangan, pinjam ke bank
4) Faktor produksi kewiraswastaan
Contoh: menerima tenaga kerja baru yang
terdiri dari tenaga ahli
c. Diversifikasi
Diversifikasi adalah usaha untuk
meningkatkan produksi dengan cara menambah jenis (keanekaragaman) hasil
produksi.
Contoh:
1) selain menanam padi juga menanam palawija
2) selain memproduksi kain juga memproduksi
pakaian
d. Rasionalisasi
Rasionalisasi adalah usaha untuk
meningkatkan produksi dengan cara meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Contoh:
1) untuk menghemat tenaga kerja dan
meningkatkan efektivitas produksi maka digunakan tenaga kerja mesin
2) menerapkan manajemen yang baik
Dampak Kegiatan Produksi terhadap
Lingkungan Sekitarnya
Dampak kegiatan produksi terhadap lingkungan
sekitarnya adalah sebagai berikut.
a. Dampak Positif
1) Mengurangi jumlah pengangguran
2) Meningkatkan pendapatan masyarakat
3) Membantu pemerintah dalam mempercepat
pembangunan
b. Dampak Negatif
1) Terjadinya
sesak napas pada beberapa penduduk di sekitar pabrik semen
2) Matinya
ikan di sungai akibat pembuangan limbah industri
Dalam upaya mengurangi dampak negatif yang
ditimbulkan dari kegiatan produksi, maka dalam membangun pabrik perlu dibuat
perencanaan yang matang agar industri yang didirikan merupakan industri yang
ramah lingkungan. Industri ramah lingkungan adalah industri yang dalam
kegiatannya tidak mencemari lingkungan sekitar, baik pencemaran udara,
pencemaran tanah, maupun pencemaran air sehingga tidak merugikan penduduk
sekitar.
1. Distribusi
Pengertian
Distribusi merupakan proses yang menunjukkan penyaluran barang dari
produsen sampai ke tangan masyarakat
konsumen. Orang atau pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut
distributor.
Tujuan Distribusi
Tujuan dari distribusi adalah sebagai
berikut:
a. menyampaikan barang atau jasa dari produsen
ke konsumen,
b. mempercepat sampainya hasil produksi ke
tangan konsumen,
c. tercapainya pemerataan produksi,
d. menjaga kontinuitas produksi,
e. meningkatkan kualitas dan kuantitas
produksi,
f.
meningkatkan nilai guna barang atau jasa.
Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu fungsi pokok dan fungsi tambahan.
a. Fungsi Pokok Distribusi
Fungsi pokok distribusi meliputi sebagai
berikut.
1) Pengangkutan (Transportasi)
Pada
umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan
tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan
bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia
semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin besar,
sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).
2) Penjualan (Selling)
Di dalam
pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen.
Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan
penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang
tersebut.
3) Pembelian (Buying)
Setiap ada
penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan
oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang
tersebut.
4) Penyimpanan (Stooring)
Sebelum
barang-barang disalurkan kepada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu.
Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barang-barang, perlu
adanya penyimpanan (pergudangan).
5) Pembakuan Standar
Kualitas Barang
Dalam
setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki
adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh
karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas
barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang
ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan
harapan.
6) Penanggung Risiko
Seorang distributor
menanggung risiko baik kerusakan maupun penyusutan barang.
b. Fungsi Tambahan Distribusi
Fungsi tambahan distribusi di antaranya
sebagai berikut.
1) Menyeleksi
Kegiatan
ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang
dikumpulkan dari beberapa pengusaha.
2) Mengepak/Mengemas
Untuk
menghindari adanya kerusakan atau hilang dalam pendistribusian, maka barang
harus dikemas dengan baik.
3) Memberi Informasi
Untuk
memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen perlu memberi informasi
secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu
informasi. Informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.
Sistem Distribusi
Sistem distribusi adalah pengaturan
penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Sistem distribusi dapat
dibedakan sebagai berikut.
a. Sistem distribusi jalan pendek atau
langsung adalah sistem distribusi yang tidak menggunakan saluran distribusi.
Contoh distribusi sistem ini adalah penyaluran hasil pertanian oleh petani ke pasar
langsung.
b. Sistem distribusi jalan panjang atau tidak
langsung adalah sistem distribusi yang menggunakan saluran distribusi dalam
kegiatan distribusinya biasanya melalui agen.
Saluran Distribusi
Saluran distribusi atau perantara
distribusi adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari
produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
Saluran distribusi dapat kita bedakan
menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.
a. Pedagang
Pedagang adalah orang yang membeli dan
menjual barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Pedagang terdiri dari:
1)
Pedagang
Besar (Grosir/Whole Seller)
Pedagang besar adalah pedagang yang membeli
barang dalam jumlah besar kemudian menjualnya ke pedagang kecil untuk
memperoleh keuntungan.
Contoh: grosir, toko besar
2)
Pedagang
Kecil (Pedagang Eceran/Retailer)
Pedagang kecil adalah pedagang yang membeli
dan menjual barangnya langsung ke konsumen dalam jumlah kecil.
Contoh: pedagang asongan, warung, toko
b. Perantara Khusus
Perantara khusus meliputi sebagai berikut.
1) Agen (Dealer)
Agen adalah seseorang atau lembaga yang
bertindak sebagai distributor barang-barang tertentu dari perusahaan tertentu
dan bertindak atas nama perusahaan tersebut.
Contoh: agen sepatu, agen sepeda motor,
agen bus.
2) Makelar (Broker)
Makelar adalah orang atau badan
yang menjual dan membeli barang atas nama orang lain. Imbalan jasa makelar disebut kurtasi.
3) Komisioner
Komisioner adalah orang atau
badan yang menjual dan membeli barang atas nama sendiri. Komisioner bertanggung jawab penuh atas
barang dagangannya. Imbalan jasa komisioner disebut komisi.
4) Eksportir
Eksportir adalah orang atau badan yang
membeli barang-barang dari dalam negeri untuk dijual ke luar negeri.
5) Importir
Importir adalah orang atau badan yang
membeli atau mendatangkan barang-barang dari luar negeri untuk dijual ke dalam
negeri.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Saluran
Distribusi
Faktor-faktor yang mempengaruhi saluran distribusi
adalah sebagai berikut.
a. Sifat Barang
Barang yang sifatnya tidak tahan lama atau
cepat rusak (busuk) biasanya disalurkan dengan menggunakan saluran distribusi
pendek atau langsung. Artinya, tidak melalui banyak perantara yang memakan
waktu lama sehingga barang cepat sampai ke tangan konsumen. Sedangkan barang
yang sifatnya tahan lama dapat disalurkan melalui saluran distribusi panjang
atau tak langsung (melalui banyak perantara).
b. Luasnya Daerah Pemasaran
Letak atau tempat konsumen sangat
berpengaruh terhadap saluran distribusi. Konsumen yang menyebar distribusinya akan cenderung
semakin panjang. Sebaliknya, konsumen yang memusat distribusinya cenderung
pendek.
c. Jumlah Barang yang Dihasilkan
Semakin banyak barang yang dihasilkan maka
semakin luas jangkauan pemasarannya sehingga distribusinya cenderung panjang.
Sebaliknya, semakin sedikit barang yang dihasilkan maka jangkauannya semakin
sempit sehingga distribusinya cenderung pendek.
d. Sarana Komunikasi dan Angkutan
(Transportasi)
Apabila sarana komunikasi dan angkutan
memadai maka saluran distribusi bisa semakin panjang. Sebaliknya, apabila
sarana komunikasi dan transportasi sangat terbatas maka distribusi cenderung
pendek agar bisa menjangkau konsumen terdekat.
e. Biaya Pengangkutan
Apabila biaya pengangkutan mahal maka
saluran distribusi cenderung pendek. Sebaliknya, apabila biaya pengangkutan
murah maka saluran distribusi cenderung panjang.
Etika Ekonomi dalam Distribusi Barang dan
Jasa
Dalam melakukan kegiatan distribusi barang dan jasa,
distributor harus menjauhi hal-hal yang bertentangan dengan etika ekonomi,
antara lain:
a. iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan;
b. iklan yang bersifat mendesak konsumen untuk
membeli barang yang ditawarkan;
c. pengepakan atau pembungkusan yang tidak
sesuai dengan isi barang;
d. pendistribusian sengaja dilakukan tidak
lancar untuk mengacaukan perekonomian;
e. distribusi tidak merata dan tidak adil;
f.
distributor
menimbun atau menyimpan barang.
Etika ekonomi yang perlu diperhatikan dalam
pendistribusian barang dan jasa adalah:
a. barang atau jasa yang ditawarkan adalah
barang-barang yang dibutuhkan atau diminati konsumen dan mutunya baik;
b. menetapkan tanggal kadaluwarsa;
c. barang atau jasa yang ditawarkan harus
jelas tingkat kegunaan (manfaatnya);
d. pemberian jaminan risiko atas barang yang
ditawarkan;
e. pendistribusian berkonsep pemerataan dan
berkeadilan.
Akibat Keterlambatan Distribusi
Keterlambatan distribusi akan berakibat
terhadap pelaku-pelaku ekonomi sebagai berikut.
a. Bagi Konsumen
Konsumen tidak dapat memenuhi kebutuhannya
sehingga timbul kelangkaan barang dan jasa.
b. Bagi Produsen
Barang-barang yang dihasilkan
tidak akan laku terjual karena sudah tidak dapat dipakai atau kadaluwarsa.
c. Bagi Distributor
Menghilangnya suatu barang di
pasaran akan menyebabkan pelanggan tidak percaya pada produk tersebut. Atau
dengan kata lain, distributor akan kehilangan kepercayaan dari konsumen.
1. Konsumsi
Pengertian
Konsumsi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu to consume yang berarti memakai atau menghabiskan. Dalam
arti sempit, konsumsi diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan atau penggunaan
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Dalam arti luas konsumsi adalah
kegiatan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa,
baik secara sekaligus maupun berangsur-angsur untuk memenuhi kebutuhan.
Orang yang melakukan kegiatan
konsumsi disebut konsumen, sedangkan barang yang digunakan dalam
kegiatan konsumsi disebut barang konsumsi.
Ciri-ciri kegiatan konsumsi
sebagai adalah sebagai berikut:
a.
barang
yang digunakan dalam kegiatan konsumsi merupakan barang konsumsi;
b.
ditujukan
langsung untuk memenuhi kebutuhan;
c.
barang
yang dipergunakan akan habis atau berkurang.
Contoh:
a. Tiara makan roti (berarti Tiara
menghabiskan barang untuk memenuhi kebutuhan).
b. Tono menggunakan lampu untuk belajar
(berarti Tono mengurangi guna barang karena lampu tersebut secara
berangsur-angsur akan habis pakai dan suatu saat lampu akan padam atau tidak dapat
menyala lagi).
Barang atau jasa yang dikonsumsi
dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Barang habis pakai
Barang habis pakai yaitu barang yang
langsung habis pada waktu dikonsumsi (tidak dapat dipergunakan lagi). Contoh:
makanan, minuman, tinta, kertas, dan lain-lain.
b. Barang tahan lama
Barang tahan lama yaitu barang yang tidak
langsung habis pada waktu dikonsumsi tetapi masih dapat dipergunakan
berulang-ulang. Contoh: komputer, kendaraan, sepatu, pakaian, dan lain-lain.
Tujuan Kegiatan Konsumsi
Ada empat tujuan kegiatan
konsumsi, yaitu:
a.
Mengurangi
nilai guna barang atau jasa secara bertahap
Setiap orang yang melakukan konsumsi akan
mengurangi nilai guna barang atau jasa tersebut secara bertahap. Sebagai
contohnya ialah seperti seseorang yang memakai sepatu, maka sepatu tersebut
lama-lama akan rusak dan nilainya berkurang.
b.
Menghabiskan
nilai guna barang sekaligus
Konsumen juga dapat menghabiskan nilai guna
barang sekaligus. Sebagai contoh adalah makan dan minum.
c.
Memuaskan
kebutuhan secara fisik
Seseorang melakukan konsumsi bertujuan
untuk mencukupi kebutuhan mereka secara fisik. Contohnya ialah mengenakan
pakaian yang bagus agar penampilannya bertambah baik.
d.
Memuaskan
kebutuhan rohani
Tidak hanya kebutuhan secara fisik saja
tujuan seorang konsumen melakukan kegiatan konsumsi akan tetapi juga untuk
memuaskan kebutuhan rohani seperti seseorang membutuhkan hiburan sehingga
melakukan kunjungan ke objek wisata.
Tujuan konsumsi secara umum
adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kepuasan yang maksimal agar
tercapai kemakmuran, kesejahteraan, dan kehidupan yang layak.
Asas-asas Konsumsi
Asas-asas dalam komsumsi adalah
sebagai berikut.
a. Asas seimbang, yaitu jumlah nilai barang
yang dikonsumsi sama dengan penghasilan.
b. Asas surplus (positif), yaitu jumlah nilai
barang yang dikonsumsi lebih kecil daripada penghasilan.
c. Asas defisit (negatif), yaitu jumlah nilai
barang yang dikonsumsi lebih besar daripada penghasilan.
Konsumsi oleh Rumah Tangga
Pelaku Kegiatan Ekonomi
d. Konsumsi yang Dilakukan Rumah Tangga
Keluarga
Alasan yang mendorong manusia untuk melakukan konsumsi
barang atau jasa tertentu disebut motif konsumsi.
Motif konsumsi terdiri dari:
1)
Motif untuk memperoleh keuntungan.
2)
Motif untuk mendapatkan pengakuan.
3)
Motif untuk menolong orang lain.
4)
Motif untuk menaikkan kedudukan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi
seseorang dapat dibedakan atas faktor intern dan faktor ekstern.
1) Faktor Intern
Faktor intern adalah faktor yang timbul
dari dalam diri seseorang. Faktor ini bersifat pribadi (individual). Yang
termasuk faktor intern adalah sebagai berikut.
a) Motivasi
Dorongan atau motif seseorang
dalam mengkonsumsi barang atau jasa berbeda-beda. Seseorang yang ingin
dipandang oleh orang lain akan cenderung melakukan kegiatan konsumsi lebih
banyak.
b) Sikap Hidup
Sikap hidup seseorang akan berpengaruh
terhadap kegiatan konsumsi yang dilakukan. Seseorang yang berperilaku hemat
akan cenderung teratur dalam melakukan kegiatan konsumsi (tingkat konsumsinya
kecil). Sebaliknya, seseorang yang berperilaku boros akan cenderung tidak
teratur dalam melakukan kegiatan konsumsi (tingkat konsumsinya tinggi).
c) Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan akan
berpengaruh terhadap perilaku konsumsi seseorang. Semakin tinggi pendapatan
seseorang maka akan cenderung mengkonsumsi barang dalam jumlah yang banyak.
Sebaliknya, semakin rendah pendapatan seseorang maka akan cenderung
mengkonsumsi barang dalam jumlah yang sedikit.
2) Faktor Ekstern
Faktor ekstern adalah faktor yang berasal
dari luar diri seseorang. Faktor ekstern meliputi sebagai berikut.
a) Jumlah keluarga
Semakin besar jumlah keluarga
maka tingkat konsumsinya akan semakin besar. Sebaliknya, semakin sedikit jumlah keluarga maka
tingkat konsumsinya semakin sedikit.
b) Tingkat atau Keadaan Harga dalam Masyarakat
Apabila harga barang atau jasa murah
masyarakat akan lebih mampu membeli barang atau jasa tersebut sehingga jumlah
konsumsi masyarakat meningkat. Sebaliknya, apabila harga barang atau jasa mahal
maka masyarakat tidak mampu membelinya sehingga jumlah konsumsi menurun
(berkurang).
c) Persediaan Barang dalam Masyarakat
Apabila jumlah barang atau jasa yang
tersedia di masyarakat cukup banyak maka masyarakat akan lebih mudah
memperolehnya (konsumsi meningkat). Sebaliknya, apabila jumlah barang atau jasa
yang tersedia sedikit maka jumlah konsumsi akan berkurang karena masyarakat
sulit memperoleh barang atau jasa tersebut.
d) Tingkat Pendidikan
Semakin tinggi tingkat pendidikan
seseorang maka akan banyak mengkonsumsi barang atau jasa. Sebaliknya, semakin
rendah tingkat pendidikan seseorang maka akan sedikit mengkonsumsi barang atau
jasa.
e) Status Sosial
Semakin tinggi status sosial
seseorang (kaya) maka akan banyak mengkonsumsi barang atau jasa. Sebaliknya,
semakin rendah status sosial seseorang maka akan sedikit barang atau jasa yang
dikonsumsi.
f) Lingkungan Sosial Ekonomi
Jumlah konsumsi masyarakat di perkotaan
lebih banyak daripada masyarakat di pedesaan. Masyarakat di perkotaan cenderung
terpengaruh orang lain dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Orang kota
cenderung terpengaruh gaya hidup mewah, modis, dan lain-lain.
e. Konsumsi yang Dilakukan Rumah Tangga
Perusahaan
Jenis barang-barang yang
dikonsumsi rumah tangga perusahaan selalu berkaitan dengan bahan baku,
pengunaan karyawan/buruh, dan jenis usahanya. Perusahaan tersebut perlu
mengkonsumsi bahan baku, bahan penolong, gedung, tanah tempat usaha, termasuk
jasa pengunaan karyawannya.
Dalam perusahaan, pola konsumsi
dipengaruhi oleh:
1)
Besarnya
modal yang dimiliki
2)
Besarnya
produksi yang dilakukan
3)
Luasnya
daerah pemasaran
4)
ATK
perusahaan
5)
Pengunaan
jasa karyawan ( jumlah karyawan)
6)
Pengunaan
lahan, untuk perkantoran, untuk gudang barang
f.
Konsumsi
Yang Dilakukan Rumah Tangga Pemerintah
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh
negara adalah segala pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah sebagai
penyelenggara negara. Pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah dibedakan atas
belanja rutin dan belanja pembangunan.
1) Belanja Rutin
Belanja rutin adalah pengeluaran negara
yang dilakukan secara terus menerus (rutin). Yang termasuk dalam belanja rutin
adalah sebagai berikut.
a) Belanja Pegawai
Belanja pegawai adalah pengeluaran yang
digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri dan TNI, baik di dalam maupun di
luar negeri.
b) Belanja Barang
Belanja barang adalah
pengeluaran yang digunakan untuk membeli barang-barang seperti peralatan
kantor.
c) Belanja Perjalanan
Belanja perjalanan adalah pengeluaran yang
dilakukan untuk membiayai perjalanan dinas pejabat negara.
d) Belanja Pemeliharaan
Belanja pemeliharaan adalah pengeluaran
yang dilakukan oleh negara untuk membiayai pemeliharaan barang-barang milik
negara.
e) Belanja Rutin Lainnya
Belanja rutin lainnya adalah pengeluaran
yang dilakukan oleh pemerintah untuk pembiayaan lain-lain, seperti subsidi
bahan bakar, subsidi daerah otonom.
2) Belanja Pembangunan
Belanja pembangunan adalah pengeluaran
negara yang bersifat nonkonsumtif dan untuk penanaman modal (investasi).
Pembelanjaan pembangunan dibedakan atas pembelanjaan pembangunan fisik dan
nonfisik.
a) Pembangunan Fisik
Contoh: pembangunan jembatan, jalan,
pelabuhan, bandara, sekolah, jalan tol, dan lain-lain.
b) Pembangunan Nonfisik
Contoh: penataran guru, pelatihan
keterampilan pegawai.
Baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan berbagai macam kebutuhan dan
penerimaan yang disusun dalam sebuah daftar yang disebut Anggaran Pendapatan
dan Belanja (APB).
Pendapatan dan belanja negara disusun dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan pendapatan dan belanja
daerah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh
pemerintah daerah antara lain:
1) menggunakan tanah untuk tempat proyek dan
perkantoran
2) menggunakan peralatan proyek, rumah dinas,
mobil dinas, dan peralatan kantor
3) menggunakan jasa tenaga kerja atau karyawan
Aspek Positif dan Aspek
Negatif Perilaku Konsumtif
Suatu keadaan atau kecenderungan untuk membelanjakan
seluruh pendapatan yang diterima pada barang-barang konsumsi disebut perilaku
konsumtif. Sifat atau gaya hidup
konsumerisme adalah sifat atau gaya hidup yang menganggap barang-barang sebagai
ukuran kesenangan, kebahagiaan, dan harga diri (prestice).
g. Aspek positif dari perilaku konsumtif
1) Kebutuhan Terpenuhi
Dengan mengkonsumsi barang atau jasa maka
kebutuhan konsumen akan barang atau jasa tersebut terpenuhi.
2) Timbul Rasa Puas
Rasa puas timbul karena kita dapat memenuhi kebutuhan
dengan menggunakan penghasilan yang kita dapat.
3) Memberi Kemudahan dan Rasa Nyaman
Dengan terpenuhinya kebutuhan kita akan barang
atau jasa maka kita akan merasa memperolah kemudahan dan kenyamanan. Misal, dengan memiliki kendaraan pribadi
maka kita tidak usah repot untuk jalan kaki atau naik kendaraan umum.
4) Memberi Keuntungan bagi Pihak Penjual
(Produsen)
Dengan membeli barang atau jasa maka penjual
(produsen) akan memperoleh keuntungan.
5) Menambah Pengalaman
Hal ini terjadi apabila kita membeli barang
baru yang belum pernah kita konsumsi sebelumnya.
h. Aspek negatif dari perilaku konsumtif
1) Terjadi pemborosan.
2) Mengurangi kesempatan untuk menabung.
3) Jika barang yang kita beli tidak tahan
lama, maka akan terbuang sia-sia sebelum kita menggunakannya.
4) Kurang memikirkan masa depan.
5) Apabila ada kebutuhan mendadak maka kita
tidak siap karena tidak memiliki tabungan (menimbulkan utang).
6)
Hidup berfoya-foya akan menimbulkan kecemburuan sosial.
7)
Apabila perilaku konsumtif ditujukan untuk barang-barang
impor maka akan mengurangi devisa.
Konsumsi, Pendapatan, dan
Tabungan
Pendapatan merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Apabila pendapatan tinggi maka tingkat
konsumsi akan tinggi pula sehingga kemungkinan tidak ada tabungan. Namun ini
tidak berarti pula seluruh pendapatan digunakan untuk konsumsi. Ada kemungkinan sebagian dari pendapatan
tersebut ditabung.
Apabila seluruh penghasilan digunakan untuk konsumsi,
maka tidak ada tabungan (Y=C)
Apabila penghasilan lebih besar daripada konsumsi,
maka ada tabungan (Y>C = Saving)
Apabila penghasilan lebih kecil daripada konsumsi,
maka ada utang (Y<C = dissaving).
Hubungan antara pendapatan (Y), konsumsi (C), dan
tabungan (S) dapat dinyatakan dengan rumus sebagai berikut.
Pendapatan =
Konsumsi + Tabungan (Y = C + S)
Konsumsi =
Pendapatan – Tabungan (C = Y – S)
Tabungan =
Pendapatan – Konsumsi (S = Y – C)
Skala Prioritas Dalam Usaha
Memenuhi Kebutuhan
Skala prioritas
adalah suatu daftar kebutuhan yang diurutkan sesuai dengan tingkat
kepentingannya. Dalam memenuhi kebutuhan harus sesuai dengan skala prioritas,
artinya dalam memenuhi kebutuhan harus dipertimbangkan:
1.
barang tersebut dibutuhkan,
2.
barang tersebut bermanfaat,
3.
menyesuaikan dengan penghasilan.
Dalam menyusun
skala prioritas kebutuhan paling utama adalah yang paling dibutuhkan/paling
penting didahulukan.
Nilai Barang Konsumsi
Kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsi suatu
barang adalah berbeda-beda. Hal ini dikarenakan nilai guna setiap barang adalah
berbeda-beda. Nilai guna
barang dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1. Nilai
Guna Bentuk (Form Utility)
Suatu barang akan memiliki nilai guna yang lebih
apabila telah berubah bentuknya.
Contoh: kayu gelondong akan lebih bernilai guna
apabila telah diubah menjadi meja, kursi, tempat tidur, dan perabot rumah
tangga lainnya.
2. Nilai
Guna Tempat (Place Utility)
Suatu barang akan memiliki nilai guna yang lebih
tinggi jika telah dipindahkan tempatnya.
Contoh: pasir di sungai akan lebih bernilai tinggi
jika telah dipindahkan ke kota (toko material) sebagai bahan bangunan.
3. Nilai
Guna Waktu (Time Utility)
Suatu barang akan memiliki nilai guna yang lebih
tinggi apabila digunakan pada waktu yang tepat.
Contoh: payung atau jas hujan pada waktu musim hujan,
obat bagi orang sakit, makanan bagi orang lapar, dan lain-lain.
4. Nilai
Guna Kepemilikan (Ownership Utility)
Suatu barang akan mengalami perubahan nilai guna
akibat perbedaan kepemilikan.
Contoh: buku di gudang toko akan lebih bernilai
(bermanfaat) jika telah dimiliki oleh anak sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar