Sabtu, 02 Januari 2021

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

 

1.     Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba. Pelaksanaan internasional ini sangat rumit dan komplek bila dibandingkan perdagangan di dalam negeri yang disebabkan karena politik, undang-undang, hukum, budaya, dan mata uang yang berbeda.

Berikut ini perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional.

No.

Perdagangan Dalam Negeri

Perdagangan Internasional

1.

Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara.

Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara.

2.

Pembeli dan penjual cenderung bertemu/interaksi langsung.

Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung.

3.

Mata uang yang digunakan sama.

Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa.

4.

Tidak dikenakan bea masuk hanya retribusi.

Dikenakan pajak/bea masuk

5.

Biaya angkut lebih murah.

Biaya angkut lebih mahal.

6.

Kulaitas barang bervariasi.

 

Kualitas barang harus mengikuti standar internasional.

7.

Peraturan perundang-undangan sama/hukum nasional.

Peraturan perundang-undangan berbeda/hukum internasional.

 

Perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:

a.     Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara;

b.     Kerja sama ekonomi antarnegara di seluruh dunia;

c.     Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of Payment/Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara;

d.     Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya;

e.     Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal.

Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam perdagangan internasional terdapat kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri dan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor, dan pelakunya disebut eksportir, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut impor, dan pelakunya disebut importir.

Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan.

Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi daripada impor. Sedangkan neraca negatif artinya terjadi defisit perdagangan jika nilai impor lebih tinggi daripada ekspor. Neraca pedagangan seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.

Sedangkan neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara.

Jenis perdagangan internasional dapat dirinci sebagai berikut.

a.    Ekspor

Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri. Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor:

1)    Ekspor Biasa

Pengiriman barang keluar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LoC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan ke luar negeri (kepada pemesan/importir).

2)    Ekspor Tanpa L/C

Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada izin khusus dari departemen perdagangan.

b.    Impor

Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor. Artinya, jika Amerika Serikat membeli pakaian dari Indonesia, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat melakukan impor pakaian.

c.     Barter

Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negeri. Dalam hal ini berarti pengiriman barang, tidak menerima pembayaran dalam mata uang asing, tetapi dalam bentuk barang yang dapat dijual di dalam negeri untuk mendapatkan kembali pembayaran dalam mata uang rupiah. Sistem barter ini masih diteruskan dalam pergaulan antara bangsa dalam zaman modern dan dikenal dengan istilah sebagai berikut.

1)    Direct Barter     

Direct barter atau barter langsung merupakan sistem pertukaran barang dengan mempergunakan alat “penentu nilai” atau “denominator of value” suatu mata uang asing seperti “dollar Amerika”, dan penyelesaian dilakukan melalui “clearing” pada neraca perdagangan antara kedua negara yang bersangkutan. Transaksi direct barter ini biasanya dilakukan melalui bank yang mempunyai staf ahli yang bergiat dalam perdagangan barter ini.

2)    Switch Barter

Switch barter atau barter alih terjadi apabila salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang diterimanya dari pertukaran itu, maka negara pengimpor itu dapat mengalihkan (switching) barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkan. Misalnya, Rusia mengirim mesin pabrik baja ke India, dan India akan membayarnya dengan mengirim teh atau karung goni (Jute-Bag) ke Rusia. Karena Rusia tidak membutuhkan teh dan karung goni, maka Rusia dapat mengalihkan teh ini ke pasar London dengan harga lebih murah dibandingkan dengan teh/karung goni yang langsung diekspor ke London. Dalam pihak ini, India dirugikan karena teh India akan bersaing dengan teh India hasil barteran Rusia dengan London.

3)    Counter Purchase

Counter purchase adalah sistem perdagangan timbal balik antara dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.

4)    Buy Back Barter

Buy back barter merupakan suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.

d.    Konsinyasi

Konsinyasi adalah penjualan dengan pengiriman barang ke luar negeri dimana belum ada pembeli tertentu di luar negeri. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar bebas atau bursa dagang dengan cara lelang.

e.    Package Deal

Package deal merupakan kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu.

f.      Border Crossing

Border crossing adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja. Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara:

1)    Sea Border Crossing

Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan dan ketentuan yang berlaku.

2)    Overland Border Crossing

Perdagangan antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan yang berlaku.

 

2.     Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dapat terjadi karena adanya berbagai faktor yang mendorong. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.

a.     Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara

Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda sehingga apa yang dihasilkan juga berbeda. Dengan adanya perbedaan tersebut maka negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang sama akan bekerja sama dalam kegiatan perdagangan untuk dapat saling mencukupi kebutuhannya.

Keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut keunggulan absolut (absolut advantage). Keunggulan absolut adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.

 

b.     Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Negara yang lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dan efisien dibanding negara yang tidak menguasai. Hal ini dikarenakan pemanfaatan teknologi menghemat biaya produksi dan jumlah barang yang dihasilkan pun lebih banyak. Keunggulan suatu negara yang dapat memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan negara lain disebut comparative advantage.

 

c.     Perbedaan Budaya Suatu Bangsa

Perbedaan budaya suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. Misalnya, seni ukir dan batik Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk membeli barang tersebut.

 

d.     Memenuhi Kebutuhan Nasional

Karena tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi dari dalam negeri, maka diperlukan perdagangan dengan negara lain.

 

e.     Adanya Kelebihan Produksi

Negara yang memiliki kelebihan produksi akan menjual produk tersebut kepada negara yang kekurangan produk tersebut.

f.      Perbedaan Pendapatan Negara

Negara yang memiliki pendapatan tinggi biasanya akan mampu mengimpor produknya dalam jumlah yang besar.

g.     Perbedaan Selera

Perbedaan selera tiap penduduk dalam suatu negara mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.

h.     Adanya Sarana Transportasi

Dengan adanya sarana transportasi memungkinkan suatu negara mengadakan kegiatan perdagangan dengan negara lain.

 

3.     Manfaat Perdagangan Internasional

Banyak manfaat yang diperoleh dari adanya perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.

a.    Meningkatkan kualitas konsumsi

Penduduk suatu negara akan dapat memperoleh dan mengkonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya jauh lebih baik dari barang atau jasa yang dihasilkan di dalam negeri dengan adanya perdagangan internasional.

b.    Mendatangkan devisa bagi negara

Devisa akan diperoleh apabila suatu negara mengekspor barang atau jasa ke negara lain. Dengan devisa tersebut maka suatu negara akan dapat membayar impor barang dari negara lain.

c.     Membuka kesempatan kerja

Untuk menghasilkan barang yang akan diekspor dibutuhkan tenaga kerja, hal ini berarti membuka kesempatan kerja bagi mereka yang belum bekerja (pengangguran).

 

d.    Stabilisasi harga-harga

Apabila suatu jenis barang atau jasa di dalam negeri mahal (langka) di pasaran, maka barang atau jasa tersebut akan diimpor dari negara lain sehingga harga akan stabil dan permintaan terpenuhi.

e.    Transfer teknologi

Untuk menggunakan barang-barang yang didatangkan dari negara lain seringkali dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu sehingga para importir perlu mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi, dengan demikian akan mempercepat terjadinya transfer teknologi (alih teknologi).

 

4.     Hambatan Perdagangan Internasional

Hambatan dalam perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.

a.    Tidak amannya kondisi negara

Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa khawatir untuk melakukan pedagangan. Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Sebaliknya, apabila kondisi keamanan suatu negara baik, maka banyak negara yang terdorong untuk melakukan transaksi perdagangan.

b.    Kebijakan ekonomi suatu negara

Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional. Contohnya adalah pembatasan jumlah impor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor/ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.

 

c.     Ketidakstabilan kurs mata uang asing

Kurs mata uang asing yang selalu berubah-ubah dapat menyulitkan para importir maupun eksportir dalam menentukan harga. Kesulitan tersebut akan berakibat pula terhadap penentuan harga penawaran maupun permintaan barang sehingga para pedagang internasional merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

d.    Sulit dan besarnya risiko proses pembayaran antarnegara

Negara-negara importir akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran ketika melakukan kegiatan perdagangan internasional. Apabila model pembayaran dilakukan dengan tunai, maka negara pengimpor membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan pembayaran di negara tujuan. Selain itu, resiko yang diterima juga cukup besar, seperti perampokan, pembajakan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, pada umumnya Negara eksportir lebih memilih melakukan pembayaran melalui telegraphic transfer, kliring internasional, atau menggunakan L/C.

e.    Rendahnya kualitas sumber daya manusia

Sumber daya manusia dapat mempengaruhi perdagangan internasional. Apabila kualitas tenaga kerja rendah, maka barang atau produk yang dihasikan akan memiliki kualitas yang rendah pula.

Oleh karena itu, negara yang memiliki produk yang kualitasnya rendah akan sulit bersaing dengan barang negara lain yang memiliki kualitas lebih baik. Dengan demikian, hal ini menjadi penghambat perdagangan internasional bagi suatu negara.

f.      Perbedaan mata uang antarnegara

Setiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda. Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Tentunya, jumlah atau nilai mata uang setiap negara berbeda-beda.

Apabila nilai negara eksportir memiliki mata uang yang lebih tinggi daripada negara importir, maka hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya. Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.

g.    Adanya organisasi organisasi ekonomi regional

Organisasi perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain hambatan.

Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah, negara yang bukan anggota akan menerima tarif pajak yang lebih tinggi.

h.    Sempitnya kesempatan kerja

Lapangan kerja yang sempit akan menimbulkan banyaknya pengangguran dan menurunnya produktivitas dan kualitas barang dan jasa. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam membeli barang atau jasa akan menurun. Akibat selanjutnya suatu negara akan mengalami kesulitan dalam melakukan perdagangan internasional.

 

5.     Kebijakan Dalam Perdagangan Internasional

 Kebijakan dalam perdagangan internasional adalah segala aktivitas pemerintah yang bertujuan mengatur, membatasi, dan mempromosikan, atau dengan cara lain mempengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.

Pada dasarnya, kebijakan pemerintah tersebut bersifat perlindungan (proteksi). Artinya kebijakan tersebut bertujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.

 

a.    Kebijakan di Bidang Ekspor

 

1)    Pembatasan ekspor (retriksi ekspor) yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu karena untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

2)    Subsidi ekspor yaitu pemberian beberapa macam bantuan untuk meningkatkan ekspor. Misalnya:

a)    menurunkan pajak ekspor

b)    menyederhanakan prosedur ekspor

c)     memberikan kredit kepada eksportir

3)    Penyesuaian kurs valuta asing yaitu kebijakan untuk mengatur alat-alat pembayaran luar negeri. Misalnya devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Tujuannya :

a)    Meningkatkan ekspor.

b)    Melindungi industri dalam negeri.

c)     Mencegah mengalirnya modal ke luar negeri.

d)    Menjaga kestabilan neraca pembayaran.

e)    Meningkatkan pendapatan negara.

4)    Perjanjian barang ekspor antarnegara yaitu perjanjian antara negara pengekspor barang yang sama. Tujuannya adalah untuk menghilangkan persaingan dan memperkuat posisi di pasar internasional. Misalnya:

a)    Perjanjian antarnegara pengekspor kopi (The International Coffee agreement).

b)    Perjanjian antarnegara pengekspor gula (The International Sugar Agreement).

c)     Gabungan negara-negara penghasil karet alam (Association of Natural Rubber Producing Countries).

5)    Politik dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri untuk jenis barang yang sama.  Tujuannya adalah untuk memperluas pasar barang di luar negeri, memenangkan persaingan, dan meniadakan pesaing baru.

 

b.    Kebijakan di Bidang Impor

1)    Tarif impor, yaitu pengenaan pajak atas barang impor. Tujuannya:

a)    Melindungi produksi dalam negeri.

b)    Menjaga stabilitas neraca pembayaran.

c)     Meningkatkan sumber pendapatan negara.

2)    Pembatasan impor (quota impor), yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Tujuannya:

a)    melindungi produksi dalam negeri

b)    mendorong perluasan industri

c)     mengurangi (membatasi) konsumsi barang impor

d)    memperluas lapangan kerja

3)    Pelarangan impor (embargo), yaitu pelarangan impor terhadap beberapa jenis barang tertentu. Tujuannya adalah untuk melindungi produksi dalam negeri.

4)    Pemberian subsidi produsen dalam negeri, yaitu pemberian bantuan kepada produsen dalam negeri agar mampu memproduksi barang dengan harga pokok di bawah barang impor. Tujuannya:

a)    Menghemat devisa

b)    Mengurangi impor

c)     Mendorong kemampuan bersaing dengan barang impor

5)    Peraturan anti-dumping, yaitu peraturan untuk mencegah impor barang dari negara yang menerapkan politik dumping.

6)    Pengendalian devisa, yaitu usaha pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaannya. Tujuannya menjaga stabilitas neraca pembayaran dan mengawasi penggunaan devisa.

7)    Preferensi pemerintah, yaitu penetapan negara-negara yang barangnya boleh diimpor berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, militer, dan budaya.

 

6.     Devisa

Devisa adalah sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.

Fungsi devisa adalah:

a.    sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah,

b.    sebagai alat untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara,

c.     sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi suatu negara.

Jenis devisa meliputi:

a.    Uang asing atau valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris)

b.    Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.

c.     Wesel asing

d.    Surat-surat berharga yang menyebutkan jumlah uang asing.

Devisa dapat diperoleh dari:

a.    ekspor,

b.    penyelenggaraan jasa,

c.     pariwisata,

d.    hadiah dan bantuan luar negeri,

e.    pinjaman luar negeri,

f.      kiriman uang asing.

Devisa dapat digunakan untuk:

a.    membayar impor barang,

b.    memperoleh jasa dari luar negeri,

c.     membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri,

d.    membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri,

e.    membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri,

f.      membiayai misi kesenian dan olahraga ke luar negeri.

Ada beberapa faktor yang dapat mengurangi devisa, antara lain:

a.    Defisit neraca pembayaran (pengeluaran lebih besar daripada pemasukan),

b.    Menurunnya surplus neraca perdagangan

c.     Menurunnya surplus neraca perdagangan yang dikarenakan nilai ekspor menurun, sementara nilai impor terus meningkat. Apabila hal ini dibiarkan, maka surplus neraca perdagangan akan semakin kecil bahkan akan menyebabkan defisit.

d.    Adanya apresiasi mata uang yang kuat.

 

7.     Dampak Perdagangan Internasional bagi Indonesia

1.   Dampak Positif

a.   Kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa terpenuhi.

b.   Penduduk memiliki barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.

c.   Devisa negara meningkat.

 

2.   Dampak Negatif

a.   Industri dalam negeri mengalami kemunduran.

Masyarakat lebih menyukai produk luar negeri, hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi (perlindungan produksi dalam negeri).

b.   Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar