1. Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau
lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba. Pelaksanaan internasional ini
sangat rumit dan komplek bila dibandingkan perdagangan di dalam negeri yang
disebabkan karena politik, undang-undang, hukum, budaya, dan mata uang yang
berbeda.
Berikut ini
perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional.
No. |
Perdagangan
Dalam Negeri |
Perdagangan
Internasional |
1. |
Kegiatan
dilakukan dalam wilayah suatu negara. |
Kegiatan dilakukan dalam wilayah
antarnegara. |
2. |
Pembeli dan
penjual cenderung bertemu/interaksi langsung. |
Pembeli dan penjual tidak
berinteraksi langsung. |
3. |
Mata uang yang
digunakan sama. |
Mata uang yang digunakan berbeda
sehingga menggunakan devisa. |
4. |
Tidak
dikenakan bea masuk hanya retribusi. |
Dikenakan pajak/bea masuk |
5. |
Biaya angkut
lebih murah. |
Biaya angkut lebih mahal. |
6. |
Kulaitas
barang bervariasi. |
Kualitas barang harus mengikuti
standar internasional. |
7. |
Peraturan
perundang-undangan sama/hukum nasional. |
Peraturan perundang-undangan
berbeda/hukum internasional. |
Perdagangan
antarnegara memungkinkan terjadinya:
a. Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara;
b. Kerja sama ekonomi antarnegara di seluruh dunia;
c. Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of
Payment/Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara;
d. Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat
mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya;
e. Pergerakan sumber
daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun
sumber daya modal.
Berdasarkan
pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam perdagangan internasional
terdapat kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri dan menjual barang
atau jasa ke luar negeri. Kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri
disebut ekspor,
dan pelakunya disebut eksportir, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari
luar negeri disebut impor, dan pelakunya disebut importir.
Kegiatan ekspor
suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang,
sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar
negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat
mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan.
Neraca
perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan
impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang
berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor
lebih tinggi daripada impor. Sedangkan neraca negatif artinya terjadi defisit
perdagangan jika nilai impor lebih tinggi daripada ekspor. Neraca pedagangan
seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.
Sedangkan neraca
pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang
meliputi perdagangan, keuangan, dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan
penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau
dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu
negara.
Jenis
perdagangan internasional dapat dirinci sebagai berikut.
a. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan menjual barang ke luar negeri.
Contohnya, ketika Indonesia melakukan ekspor pakaian ke Amerika Serikat. Itu
artinya Indonesia menjadi negara yang melakukan penjualan pakaian. Ada dua cara
yang dapat dilakukan dalam melakukan ekspor:
1) Ekspor Biasa
Pengiriman
barang keluar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan
kepada pembeli di luar negeri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
Letter of
credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LoC, adalah sebuah cara
pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa
menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan
ke luar negeri (kepada pemesan/importir).
2) Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat
dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada izin
khusus dari departemen perdagangan.
b. Impor
Impor adalah
kegiatan membeli barang dari luar negeri. Impor ini kebalikan dari ekspor.
Artinya, jika Amerika Serikat membeli pakaian dari Indonesia, dapat dikatakan
bahwa Amerika Serikat melakukan impor pakaian.
c. Barter
Barter adalah
pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang
yang dibutuhkan dalam negeri. Dalam hal ini berarti pengiriman barang, tidak
menerima pembayaran dalam mata uang asing, tetapi dalam bentuk barang yang
dapat dijual di dalam negeri untuk mendapatkan kembali pembayaran dalam mata
uang rupiah. Sistem barter ini masih diteruskan dalam pergaulan antara bangsa
dalam zaman modern dan dikenal dengan istilah sebagai berikut.
1) Direct Barter
Direct barter
atau barter langsung merupakan sistem pertukaran barang dengan mempergunakan
alat “penentu nilai” atau “denominator of value” suatu mata uang asing seperti
“dollar Amerika”, dan penyelesaian dilakukan melalui “clearing” pada neraca
perdagangan antara kedua negara yang bersangkutan. Transaksi direct barter ini
biasanya dilakukan melalui bank yang mempunyai staf ahli yang bergiat dalam
perdagangan barter ini.
2) Switch Barter
Switch barter
atau barter alih terjadi apabila salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan
sendiri barang yang diterimanya dari pertukaran itu, maka negara pengimpor itu
dapat mengalihkan (switching) barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkan.
Misalnya, Rusia mengirim mesin pabrik baja ke India, dan India akan membayarnya
dengan mengirim teh atau karung goni (Jute-Bag) ke Rusia. Karena Rusia tidak
membutuhkan teh dan karung goni, maka Rusia dapat mengalihkan teh ini ke pasar
London dengan harga lebih murah dibandingkan dengan teh/karung goni yang
langsung diekspor ke London. Dalam pihak ini, India dirugikan karena teh India
akan bersaing dengan teh India hasil barteran Rusia dengan London.
3) Counter Purchase
Counter purchase
adalah sistem perdagangan timbal balik antara dua negara. Sebagai contoh suatu
negara yang menjual barang kepada negara lain, maka negara yang bersangkutan
juga harus membeli barang dari negara tersebut.
4) Buy Back Barter
Buy back barter merupakan
suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara
berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara
berkembang, yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh
negara maju.
d. Konsinyasi
Konsinyasi
adalah penjualan dengan pengiriman barang ke luar negeri dimana belum ada
pembeli tertentu di luar negeri. Penjualannya dapat dilakukan melalui pasar
bebas atau bursa dagang dengan cara lelang.
e. Package Deal
Package deal merupakan
kegiatan perdagangan internasional yang berguna untuk memperluas pasar suatu
produk. Sistem ini dilakukan dengan cara membuat perjanjian dagang (trade
agreement) dengan suatu negara. Isi perjanjian tersebut berupa ketetapan jumlah
barang yang akan diekspor ke negera lain atau diimpor ke negara tertentu.
f. Border Crossing
Border crossing
adalah perdagangan yang terjadi di negara yang saling berbatasan dan
berdasarkan perjanjian tertentu. Tujuan perdagangan ini adalah untuk memudahkan
penduduk yang berada di negara perbatasan agar lebih mudah dalam berbelanja.
Perdagangan ini dapat terjadi dengan cara:
1) Sea Border Crossing
Perdagangan
antarnegara yang melewati lintas batas laut. Sistem ini dilakukan oleh negara
yang memiliki batas negara berupa laut dan dilakukan berdasarkan persetujuan
dan ketentuan yang berlaku.
2) Overland Border Crossing
Perdagangan
antarnegara yang melewati lintas batas darat. Sistem ini dilakukan oleh negara
yang memiliki batas negara berupa daratan dan dilakukan berdasarkan persetujuan
yang berlaku.
2. Faktor
yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional dapat terjadi karena adanya berbagai faktor yang mendorong. Faktor-faktor
yang mendorong terjadinya perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara
Sumber daya alam
yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda sehingga apa yang dihasilkan juga
berbeda. Dengan adanya perbedaan tersebut maka negara yang tidak memiliki
sumber daya alam yang sama akan bekerja sama dalam kegiatan perdagangan untuk
dapat saling mencukupi kebutuhannya.
Keunggulan yang
dimiliki oleh suatu negara dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut
keunggulan absolut (absolut advantage). Keunggulan absolut adalah
kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat
diproduksi oleh negara lain.
b. Perbedaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Negara yang
lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang
dan jasa lebih banyak dan efisien dibanding negara yang tidak menguasai. Hal
ini dikarenakan pemanfaatan teknologi menghemat biaya produksi dan jumlah
barang yang dihasilkan pun lebih banyak. Keunggulan suatu negara yang dapat
memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan negara
lain disebut comparative advantage.
c. Perbedaan Budaya Suatu Bangsa
Perbedaan budaya
suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. Misalnya, seni
ukir dan batik Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk
membeli barang tersebut.
d. Memenuhi Kebutuhan Nasional
Karena tidak
semua kebutuhan dapat dipenuhi dari dalam negeri, maka diperlukan perdagangan
dengan negara lain.
e. Adanya Kelebihan Produksi
Negara yang
memiliki kelebihan produksi akan menjual produk tersebut kepada negara yang
kekurangan produk tersebut.
f. Perbedaan Pendapatan Negara
Negara yang
memiliki pendapatan tinggi biasanya akan mampu mengimpor produknya dalam jumlah
yang besar.
g. Perbedaan Selera
Perbedaan selera
tiap penduduk dalam suatu negara mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.
h. Adanya Sarana Transportasi
Dengan adanya
sarana transportasi memungkinkan suatu negara mengadakan kegiatan perdagangan
dengan negara lain.
3. Manfaat Perdagangan Internasional
Banyak manfaat yang diperoleh dari
adanya perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a.
Meningkatkan kualitas konsumsi
Penduduk suatu negara akan dapat
memperoleh dan mengkonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya jauh lebih baik
dari barang atau jasa yang dihasilkan di dalam negeri dengan adanya perdagangan
internasional.
b.
Mendatangkan devisa bagi negara
Devisa akan diperoleh apabila suatu
negara mengekspor barang atau jasa ke negara lain. Dengan devisa tersebut maka
suatu negara akan dapat membayar impor barang dari negara lain.
c.
Membuka kesempatan kerja
Untuk
menghasilkan barang yang akan diekspor dibutuhkan tenaga kerja, hal ini berarti
membuka kesempatan kerja bagi mereka yang belum bekerja (pengangguran).
d.
Stabilisasi harga-harga
Apabila suatu jenis barang atau
jasa di dalam negeri mahal (langka) di pasaran, maka barang atau jasa tersebut
akan diimpor dari negara lain sehingga harga akan stabil dan permintaan
terpenuhi.
e.
Transfer teknologi
Untuk
menggunakan barang-barang yang didatangkan dari negara lain seringkali
dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu sehingga para importir perlu
mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi, dengan demikian akan
mempercepat terjadinya transfer teknologi (alih teknologi).
4. Hambatan
Perdagangan Internasional
Hambatan dalam
perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a.
Tidak amannya
kondisi negara
Apabila kondisi
keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan
lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa khawatir untuk melakukan
pedagangan. Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman.
Sebaliknya, apabila kondisi keamanan suatu negara baik, maka banyak negara yang
terdorong untuk melakukan transaksi perdagangan.
b.
Kebijakan ekonomi
suatu negara
Setiap negara
memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang
diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional. Contohnya
adalah pembatasan jumlah impor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara
eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain
itu, biaya pajak impor/ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit
akan menghambat proses perdagangan internasional.
c.
Ketidakstabilan
kurs mata uang asing
Kurs mata uang
asing yang selalu berubah-ubah dapat menyulitkan para importir maupun eksportir
dalam menentukan harga. Kesulitan tersebut akan berakibat pula terhadap
penentuan harga penawaran maupun permintaan barang sehingga para pedagang
internasional merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
d.
Sulit dan
besarnya risiko proses pembayaran antarnegara
Negara-negara
importir akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran ketika melakukan
kegiatan perdagangan internasional. Apabila model pembayaran dilakukan dengan
tunai, maka negara pengimpor membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan
pembayaran di negara tujuan. Selain itu, resiko yang diterima juga cukup besar,
seperti perampokan, pembajakan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, pada umumnya
Negara eksportir lebih memilih melakukan pembayaran melalui telegraphic
transfer, kliring internasional, atau menggunakan L/C.
e.
Rendahnya
kualitas sumber daya manusia
Sumber daya
manusia dapat mempengaruhi perdagangan internasional. Apabila kualitas tenaga
kerja rendah, maka barang atau produk yang dihasikan akan memiliki kualitas
yang rendah pula.
Oleh karena itu,
negara yang memiliki produk yang kualitasnya rendah akan sulit bersaing dengan
barang negara lain yang memiliki kualitas lebih baik. Dengan demikian, hal ini
menjadi penghambat perdagangan internasional bagi suatu negara.
f.
Perbedaan mata
uang antarnegara
Setiap negara
memiliki mata uang yang berbeda-beda. Pada umumnya, negara eksportir akan
meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara
pengekspor. Tentunya, jumlah atau nilai mata uang setiap negara berbeda-beda.
Apabila nilai
negara eksportir memiliki mata uang yang lebih tinggi daripada negara importir,
maka hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya. Oleh
karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya
penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.
g.
Adanya organisasi
organisasi ekonomi regional
Organisasi
perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata
pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain hambatan.
Negara-negara
yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan
tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan.
Contohnya adalah, negara yang bukan anggota akan menerima tarif pajak yang
lebih tinggi.
h.
Sempitnya
kesempatan kerja
Lapangan kerja
yang sempit akan menimbulkan banyaknya pengangguran dan menurunnya produktivitas dan
kualitas barang dan jasa. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam membeli barang
atau jasa akan menurun. Akibat selanjutnya suatu negara akan mengalami
kesulitan dalam melakukan perdagangan internasional.
5. Kebijakan
Dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan
dalam perdagangan internasional adalah segala aktivitas pemerintah yang
bertujuan mengatur, membatasi, dan mempromosikan, atau dengan cara lain
mempengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.
Pada dasarnya,
kebijakan pemerintah tersebut bersifat perlindungan (proteksi). Artinya
kebijakan tersebut bertujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.
a.
Kebijakan di
Bidang Ekspor
1)
Pembatasan ekspor
(retriksi ekspor) yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu karena
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
2)
Subsidi ekspor
yaitu pemberian beberapa macam bantuan untuk meningkatkan ekspor. Misalnya:
a)
menurunkan pajak
ekspor
b)
menyederhanakan
prosedur ekspor
c)
memberikan kredit
kepada eksportir
3)
Penyesuaian kurs
valuta asing yaitu kebijakan untuk mengatur alat-alat pembayaran luar negeri.
Misalnya devaluasi yaitu penurunan
nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Tujuannya :
a)
Meningkatkan
ekspor.
b)
Melindungi
industri dalam negeri.
c)
Mencegah
mengalirnya modal ke luar negeri.
d)
Menjaga
kestabilan neraca pembayaran.
e)
Meningkatkan
pendapatan negara.
4)
Perjanjian barang
ekspor antarnegara yaitu perjanjian antara negara pengekspor barang yang sama.
Tujuannya adalah untuk menghilangkan persaingan dan memperkuat posisi di pasar
internasional. Misalnya:
a)
Perjanjian
antarnegara pengekspor kopi (The International Coffee agreement).
b)
Perjanjian
antarnegara pengekspor gula (The International Sugar Agreement).
c)
Gabungan
negara-negara penghasil karet alam (Association of Natural Rubber Producing
Countries).
5)
Politik dumping adalah
politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah
dibandingkan harga jual di dalam negeri untuk jenis barang yang sama. Tujuannya adalah untuk memperluas pasar barang
di luar negeri, memenangkan persaingan, dan meniadakan pesaing baru.
b.
Kebijakan di
Bidang Impor
1)
Tarif impor, yaitu pengenaan pajak atas barang impor. Tujuannya:
a)
Melindungi
produksi dalam negeri.
b)
Menjaga
stabilitas neraca pembayaran.
c)
Meningkatkan
sumber pendapatan negara.
2)
Pembatasan impor
(quota impor), yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor dari suatu
negara dalam kurun waktu tertentu. Tujuannya:
a)
melindungi
produksi dalam negeri
b)
mendorong
perluasan industri
c)
mengurangi
(membatasi) konsumsi barang impor
d)
memperluas
lapangan kerja
3)
Pelarangan impor
(embargo), yaitu pelarangan impor terhadap beberapa jenis barang tertentu.
Tujuannya adalah untuk melindungi produksi dalam negeri.
4)
Pemberian subsidi
produsen dalam negeri, yaitu pemberian bantuan kepada produsen dalam negeri
agar mampu memproduksi barang dengan harga pokok di bawah barang impor. Tujuannya:
a)
Menghemat devisa
b)
Mengurangi impor
c)
Mendorong
kemampuan bersaing dengan barang impor
5)
Peraturan
anti-dumping, yaitu peraturan untuk mencegah impor barang dari negara yang
menerapkan politik dumping.
6)
Pengendalian
devisa, yaitu usaha pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan
dan mengawasi penggunaannya. Tujuannya menjaga stabilitas neraca pembayaran dan
mengawasi penggunaan devisa.
7)
Preferensi
pemerintah, yaitu penetapan negara-negara yang barangnya
boleh diimpor berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, militer, dan budaya.
6.
Devisa
Devisa adalah
sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran
dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional.
Fungsi devisa
adalah:
a. sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah,
b. sebagai alat untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara,
c. sebagai alat untuk
mengatasi kesulitan ekonomi suatu negara.
Jenis devisa
meliputi:
a. Uang asing atau valuta asing, yaitu mata uang yang
dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen
Jepang, Euro, Poundsterling Inggris)
b. Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua
orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah
dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.
c. Wesel asing
d. Surat-surat berharga yang menyebutkan jumlah uang
asing.
Devisa dapat
diperoleh dari:
a. ekspor,
b. penyelenggaraan jasa,
c. pariwisata,
d. hadiah dan bantuan luar negeri,
e. pinjaman luar negeri,
f. kiriman uang asing.
Devisa dapat
digunakan untuk:
a. membayar impor barang,
b. memperoleh jasa dari luar negeri,
c. membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar
negeri,
d. membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri,
e. membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi
pejabat pemerintah ke luar negeri,
f. membiayai misi kesenian dan olahraga ke luar negeri.
Ada beberapa
faktor yang dapat mengurangi devisa, antara lain:
a. Defisit neraca pembayaran (pengeluaran lebih besar
daripada pemasukan),
b. Menurunnya surplus neraca perdagangan
c. Menurunnya surplus neraca perdagangan yang
dikarenakan nilai ekspor menurun, sementara nilai impor terus meningkat.
Apabila hal ini dibiarkan, maka surplus neraca perdagangan akan semakin kecil
bahkan akan menyebabkan defisit.
d. Adanya apresiasi mata uang yang kuat.
7.
Dampak Perdagangan Internasional bagi Indonesia
1. Dampak Positif
a. Kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa
terpenuhi.
b. Penduduk memiliki barang dan jasa dengan
mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
c. Devisa negara meningkat.
2. Dampak Negatif
a. Industri dalam negeri mengalami kemunduran.
Masyarakat lebih
menyukai produk luar negeri, hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara
melakukan kebijakan proteksi (perlindungan produksi dalam negeri).
b. Munculnya ketergantungan terhadap
negara-negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar