1. Perdagangan dan Perdagangan Antardaerah/Antarpulau
a. Pengertian Perdagangan Antarpulau
Perdagangan merupakan suatu kegiatan
ekonomi untuk saling tukar-menukar barang dan jasa dengan kesepakatan dari
beberapa pihak tanpa adanya unsur paksaan. Perdagangan diikuti juga dengan
transaksi yang melibatkan aliran uang dari pihak satu ke pihak yang lainnya
sebagai kompensasi terhadap pembelian barang dan jasa. Sedangkan pengertian
perdagangan antarpulau yaitu perdagangan yang dilakukan oleh orang perorang
atau badan usaha dari suatu pulau ke pulau lainnya dalam lingkup satu wilayah
negara.
Perdagangan
antarpulau bisa dilakukan secara tradisional yaitu dengan menggunakan
kapal-kapal atau perahu sederhana yang bisa menjangkau satu pulau dengan
lainnya. Atau dengan cara modern melalui jaringan komunikasi seperti telepon
dan internet dengan dukungan kapal-kapal mesin yang modern sehingga mempercepat
arus perdagangan antarpulau.
b. Tujuan Perdagangan Antarpulau
Perdagangan
antarpulau mempunyai tujuan sebagai berikut.
1) Memperluas jangkauan pasar
Perdagangan
antarpulau akan memberikan kesempatan akan memberikan kesempatan bagi produsen
untuk memperluas daerah pemasaran produknya. Misalnya: Minyak kelapa sawit
diproduksi di pulau Sumatra, maka untuk memperluas daerah pemasaran minyak
kelapa sawit tersebut bisa dijual di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua
dan pulau-pulau lain.
2) Mendapatkan keuntungan
Dengan luasnya
daerah pemasaran dari sebuah produk akan meningkatkan jumlah penjualan sehingga
bisa meningkatkan jumlah keuntungan yang diperoleh oleh produsen. Selain itu
dengan perbedaan tempat akan memunculkan berbedaan harga yang lebih tinggi,
perbedaan harga itu bisa meningkatkan jumlah keuntungan.
c. Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau
Faktor pendorong
perdagangan antarpulau adalah sebagai berikut.
1) Perbedaan harga antarpulau
Harga barang dan
jasa yang ada disetiap pulau bisa berbeda, pada suatu pulau suatu barang bisa
murah sedangkan di pulau lain bisa mahal. Perbedaan harga ini akan mendorong
pedagang untuk menjual produknya ke pulau lain karena mengejar keuntungan yang
lebih besar.
2) Perbedaan Kepemilikan Faktor Produksi
Setiap pulau
mempunyai perbedaan sumber daya alam sehingga mereka juga memiliki faktor
produksi yang berbeda. Misalnya Pulau Kalimantan mempunyai sumber daya tambang
batubara, sedangkan di pulau Jawa terdapat pembangkit tenaga listrik yang
membutuhkan pasokan batubara, maka dari itu batubara yang ada di Kalimantan
harus dikirim ke pulau Jawa.
d. Manfaat Perdagangan Antarpulau
1) Memperbanyak lapangan kerja untuk masyarakat
Perdagangan antarpulau akan mendorong peningkatan jumlah
produksi, produksi yang meningkat akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak.
Maka dari itu akan mengurangi jumlah pengangguran dan bisa meningkatkan
pendapatan masyarakat.
2) Memenuhi kebutuhan konsumen
Dengan perbedaan sumber daya alam yang ada maka setiap
pulau memiliki kelebihan dan kekurangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Misalnya : pulau Jawa merupakan penghasil beras, sedangkan pulau Kalimantan
merupakan penghasil kayu, maka beras
diperdagangkan ke Kalimantan dan sedangkan kayu diperdagangkan ke Jawa.
3) Meningkatkan produktivitas penduduk
Dengan adanya perdagangan antarpulau akan meningkatkan
jumlah permintaan barang dan jasa. Hal tersebut akan mendorong perusahaan untuk
meningkatkan produksi barang dan jasa. Tenaga kerja yang ada akan meningkat
juga produktivitasnya.
1.
Perdagangan
Antarnegara
a.
Pengertian Perdagangan Antarnegara
Perdagangan antarnegara atau
sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu
negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga,
pemerintah suatu negara dengan negara lain.
Perdagangan dapat juga diartikan sebagai proses tukar menukar barang dan
jasa antar negara/bangsa. Pelaksanaan perdagangan antarnegara ini sangat rumit dan
komplek bila dibandingkan perdagangan di dalam negeri yang disebabkan karena
politik, undang-undang, hukum, budaya, dan mata uang yang berbeda.
Ruang lingkup perdagangan
antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu:
1)
Perpindahan
barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
2)
Perpindahan modal
melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
3)
Perpindahan
tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
4)
Perpindahan
teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
5)
Penyampaian
informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.
Perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:
1) Tukar-menukar barang dan jasa
antarnegara;
2) Kerja sama ekonomi antarnegara
di seluruh dunia;
3) Pengaruh terhadap perkembangan
ekspor dan impor serta Balance of Payment/Neraca Pembayaran Internasional
(NPI) suatu negara;
4) Pertukaran dan perluasan
penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara
yang terlibat di dalamnya;
5) Pergerakan sumber daya melalui
batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya
modal.
b.
Aktivitas
Perdagangan Antarnegara
Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam
perdagangan internasional terdapat kegiatan membeli barang atau jasa dari luar
negeri dan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan menjual barang
atau jasa ke luar negeri disebut ekspor, dan pelakunya disebut eksportir,
sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut impor, dan
pelakunya disebut importir.
Kegiatan ekspor suatu negara
menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor
barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau
utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui
perkembangan perdagangan antarnegara yang dilakukan.
Neraca perdagangan atau
neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara
pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca
positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari
impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif. Neraca pedagangan seringkali dibagi
berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.
Sedangkan neraca pembayaran adalah catatan dari
semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan
moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode
waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus
pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara.
c.
Faktor-faktor yang menyebabkan
timbulnya perdagangan antarnegara
Faktor penyebab terjadinya
perdagangan antarnegara dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomis dan
faktor nonekonomis.
1)
Faktor Ekonomis
Secara ekonomi, tujuan utama melakukan
perdagangan antarnegara adalah untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perdagangan
tersebut.
Alasan ekonomis yang mendorong terjadinya
perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut.
a)
Perbedaan Sumber
Daya Alam
Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap
negara berbeda-beda sehingga apa yang dihasilkan juga berbeda. Dengan adanya perbedaan
tersebut maka negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang sama akan
bekerja sama dalam kegiatan perdagangan untuk dapat saling mencukupi
kebutuhannya.
b)
Memenuhi Kebutuhan
Nasional
Karena tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi dari
dalam negeri, maka diperlukan perdagangan dengan negara lain.
c)
Penguasaan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
Negara yang lebih menguasai ilmu pengetahuan dan
teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dan efisien
dibanding negara yang tidak menguasai. Hal ini dikarenakan pemanfaatan
teknologi menghemat biaya produksi dan jumlah barang yang dihasilkan pun lebih
banyak.
d)
Adanya Kelebihan
Produksi
Negara yang memiliki kelebihan produksi akan
menjual produk tersebut kepada negara yang kekurangan produk tersebut.
e)
Perbedaan
Pendapatan Negara
Negara yang memiliki pendapatan tinggi biasanya
akan mampu mengimpor produknya dalam jumlah yang besar.
f)
Perbedaan Selera
Perbedaan selera tiap penduduk dalam suatu
negara mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.
g)
Adanya Sarana
Transportasi
Dengan adanya sarana transportasi memungkinkan
suatu negara mengadakan kegiatan perdagangan dengan negara lain.
2)
Faktor Nonekonomis
Faktor nonekonomis yang dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara
adalah sebagai berikut.
a)
Faktor Politik
Perdagangan antarnegara dapat terjalin apabila
masing-masing negara terjalin hubungan diplomatik.
b)
Faktor Sosial
Kondisi masyarakat yang beragam mendorong
terjadinya perdangangan.
c)
Faktor Budaya
Kebudayaan masyarakat yang beragam mendorong
terciptanya kerja sama antarbangsa termasuk terjadinya perdagangan.
d.
Manfaat Perdagangan Antarnegara
Banyak manfaat yang
diperoleh dari adanya perdagangan antarnegara, antara lain sebagai berikut.
1)
Meningkatkan
kualitas konsumsi
Penduduk suatu negara akan dapat memperoleh dan
mengkonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya jauh lebih baik dari barang atau
jasa yang dihasilkan di dalam negeri dengan adanya perdagangan antarnegara.
2)
Mendatangkan
devisa bagi negara
Devisa akan diperoleh apabila suatu negara
mengekspor barang atau jasa ke negara lain. Dengan devisa tersebut maka suatu
negara akan dapat membayar impor barang dari negara lain.
3)
Membuka
kesempatan kerja
Untuk menghasilkan barang yang akan diekspor
dibutuhkan tenaga kerja, hal ini berarti membuka kesempatan kerja bagi mereka
yang belum bekerja (pengangguran).
4)
Stabilisasi
harga-harga
Apabila suatu jenis barang atau jasa di dalam
negeri mahal (langka) di pasaran, maka barang atau jasa tersebut akan diimpor
dari negara lain sehingga harga akan stabil dan permintaan terpenuhi.
5)
Transfer teknologi
Untuk menggunakan barang-barang yang didatangkan
dari negara lain seringkali dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu
sehingga para importir perlu mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi,
dengan demikian akan mempercepat terjadinya transfer teknologi (alih
teknologi).
e.
Hambatan Perdagangan Antarnegara
Hambatan dalam perdagangan antarnegara, antara
lain sebagai berikut.
1)
Tidak amannya kondisi negara
Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak
stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya,
negara-negara lain akan merasa khawatir untuk melakukan pedagangan. Akibatnya,
mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Sebaliknya, apabila kondisi
keamanan suatu negara baik, maka banyak negara yang terdorong untuk melakukan
transaksi perdagangan.
2)
Kebijakan ekonomi suatu negara
Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang
berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses
perdagangan antarnegara. Contohnya adalah pembatasan jumlah impor. Negara yang
membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya
untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor/ekspor yang tinggi,
surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan antarnegara.
3)
Ketidakstabilan kurs mata uang asing
Kurs mata uang asing yang selalu berubah-ubah
dapat menyulitkan para importir maupun eksportir dalam menentukan harga.
Kesulitan tersebut akan berakibat pula terhadap penentuan harga penawaran
maupun permintaan barang sehingga para pedagang antarnegara merasa kesulitan
dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.
4)
Sulit dan besarnya risiko proses
pembayaran antarnegara
Negara-negara importir akan mengalami kesulitan
dalam melakukan pembayaran ketika melakukan kegiatan perdagangan antarnegara.
Apabila model pembayaran dilakukan dengan tunai, maka negara pengimpor
membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan pembayaran di negara tujuan. Selain
itu, resiko yang diterima juga cukup besar, seperti perampokan, pembajakan, dan
lain sebagainya. Oleh sebab itu, pada umumnya Negara eksportir lebih memilih
melakukan pembayaran melalui telegraphic transfer, kliring internasional, atau
menggunakan L/C.
5)
Rendahnya kualitas sumber daya
manusia
Sumber daya manusia dapat mempengaruhi perdagangan
antarnegara. Apabila kualitas tenaga kerja rendah, maka barang atau produk yang
dihasikan akan memiliki kualitas yang rendah pula.
Oleh karena itu, negara yang memiliki produk
yang kualitasnya rendah akan sulit bersaing dengan barang negara lain yang
memiliki kualitas lebih baik. Dengan demikian, hal ini menjadi penghambat
perdagangan antarnegara bagi suatu negara.
6)
Perbedaan mata uang antarnegara
Setiap negara memiliki mata uang yang
berbeda-beda. Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada
negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Tentunya, jumlah atau
nilai mata uang setiap negara berbeda-beda.
Apabila nilai negara eksportir memiliki mata
uang yang lebih tinggi daripada negara importir, maka hal ini mengakibatkan
negara pengimpor harus menambah pengeluarannya. Oleh karena itu, untuk
melancarkan proses perdagangan antarnegara perlu adanya penetapan mata uang
internasional yang diterima oleh setiap negara.
7)
Adanya organisasi organisasi ekonomi
regional
Organisasi perdagangan internasional, baik
regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan
keuntungan, di sisi lain hambatan.
Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota
organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya,
negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah,
negara yang bukan anggota akan menerima tarif pajak yang lebih tinggi.
8)
Sempitnya kesempatan kerja
Lapangan kerja yang sempit akan menimbulkan
banyaknya pengangguran dan menurunnya produktivitas dan kualitas barang dan
jasa. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam membeli barang atau jasa akan
menurun. Akibat selanjutnya suatu negara akan mengalami kesulitan dalam
melakukan perdagangan antarnegara.
f.
Perdagangan Dalam Negeri dan
Perdagangan Internasional
1)
Perdagangan Dalam Negeri
Ciri utama perdagangan dalam negeri adalah:
a)
Lingkupnya dalam
negeri.
b)
Menggunakan mata
uang sendiri.
c)
Perselisihan
dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.
d)
Standar mutu
produk lebih rendah dari barang ekspor.
e)
Biaya
pengangkutan lebih murah.
f)
Pembeli dan
penjual pada umumnya bertatap muka secara langsung.
2)
Perdagangan Internasional
Ciri utama perdagangan internasional adalah:
a)
Lingkupnya lebih
luas (tidak mengenal batas negara).
b)
Menggunakan mata
uang asing yang disepakati.
c)
Perselisihan
diselesaikan dengan hukum internasional.
d)
Adanya standar
mutu yang harus dipenuhi (misalnya: ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain).
e)
Barang yang
diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam, dan preferensi negara
tujuan.
f)
Pembeli dan
penjual tidak bertatap muka secara langsung.
g.
Komoditas Ekspor dan Impor Indonesia
1)
Komoditas Ekspor Indonesia
Komoditas ekspor Indonesia meliputi sebagai
berikut.
a)
Migas (minyak bumi dan gas alam
cair)
b)
Nonmigas, meliputi:
(1)
Hasil tambang: timah aluminium,
tembaga, nikel, bauksit, batubara.
(2)
Hasil pertanian dan perkebunan:
lada, teh, kopi, tembakau, minyak sawit, getah karet, kopi, biji coklat.
(3)
Hasil Industri: kayu lapis, kayu
gergajian, kayu olahan, pakaian jadi, kain tenunan, minyak kelapa sawit, semen,
mebel, bahan kimia, alat-alat listrik, kulit dan barang dari kulit, pupuk urea.
(4)
Hasil hutan: kayu, rotan, damar.
2)
Barang Impor
Barang impor Indonesia meliputi:
a) Barang
konsumsi: tepung terigu, susu, mentega, dan makanan dalam kaleng.
b) Bahan
baku/penolong: kapas, benang tenun, bahan wol, bahan obat-obatan, bahan kimia,
alat elektronik, suku cadang kendaraan bermotor, besi baja batangan, dan
kertas.
c) Barang
modal: mesin-mesin, kapal, kereta api, pesawat terbang, alat-alat berat,
senjata, mobil, traktor, dan pipa besi baja.
h.
Kebijakan Dalam Perdagangan
Internasional
Kebijakan dalam perdagangan internasional adalah segala
aktivitas pemerintah yang bertujuan mengatur, membatasi, dan mempromosikan,
atau dengan cara lain mempengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.
Pada dasarnya, kebijakan pemerintah tersebut
bersifat perlindungan (proteksi). Artinya kebijakan tersebut bertujuan
melindungi kepentingan umum dalam negeri.
1) Kebijakan
di Bidang Ekspor
a) Pembatasan
ekspor (retriksi ekspor) yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu
karena untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
b) Subsidi
ekspor yaitu pemberian beberapa macam bantuan untuk meningkatkan ekspor.
Misalnya:
(1)
menurunkan pajak ekspor
(2)
menyederhanakan prosedur ekspor
(3)
memberikan kredit kepada eksportir
c) Penyesuaian
kurs valuta asing yaitu kebijakan untuk mengatur alat-alat pembayaran luar
negeri.
Misalnya
:
Devaluasi
yaitu penurunan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Tujuannya
:
(1) Meningkatkan
ekspor.
(2) Melindungi
industri dalam negeri.
(3) Mencegah
mengalirnya modal ke luar negeri.
(4) Menjaga
kestabilan neraca pembayaran.
(5) Meningkatkan
pendapatan negara.
d) Perjanjian
barang ekspor antarnegara yaitu perjanjian antara negara pengekspor barang yang
sama. Tujuannya adalah untuk menghilangkan persaingan dan memperkuat posisi di
pasar internasional.
Misalnya:
(1) Perjanjian
antarnegara pengekspor kopi (The International Coffee agreement).
(2) Perjanjian
antarnegara pengekspor gula (The International Sugar Agreement).
(3) Gabungan
negara-negara penghasil karet alam (Association of Natural Rubber Producing
Countries).
e) Politik
dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih
murah dibandingkan harga jual di dalam negeri untuk jenis barang yang sama. Tujuannya adalah untuk memperluas pasar barang
di luar negeri, memenangkan persaingan, dan meniadakan pesaing baru.
2) Kebijakan
di Bidang Impor
a)
Tarif impor, yaitu pengenaan pajak
atas barang impor.
Tujuannya:
(1) Melindungi
produksi dalam negeri.
(2) Menjaga
stabilitas neraca pembayaran.
(3) Meningkatkan
sumber pendapatan negara.
b)
Pembatasan impor (quota impor),
yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor dari suatu negara dalam kurun
waktu tertentu.
Tujuannya:
(1) melindungi
produksi dalam negeri
(2) mendorong
perluasan industri
(3) mengurangi
(membatasi) konsumsi barang impor
(4) memperluas
lapangan kerja
c)
Pelarangan impor (embargo), yaitu
pelarangan impor terhadap beberapa jenis barang tertentu. Tujuannya adalah
untuk melindungi produksi dalam negeri.
d)
Pemberian subsidi produsen dalam
negeri, yaitu pemberian bantuan kepada produsen dalam negeri agar mampu
memproduksi barang dengan harga pokok di bawah barang impor.
Tujuannya:
(1) Menghemat
devisa
(2) Mengurangi
impor
(3) Mendorong
kemampuan bersaing dengan barang impor
e)
Peraturan anti-dumping, yaitu
peraturan untuk mencegah impor barang dari negara yang menerapkan politik
dumping.
f)
Pengendalian devisa, yaitu usaha
pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi
penggunaannya. Tujuannya menjaga stabilitas neraca pembayaran dan mengawasi
penggunaan devisa.
g)
Preferensi pemerintah, yaitu
penetapan negara-negara yang barangnya boleh diimpor berdasarkan pertimbangan
politik, ekonomi, militer, dan budaya.
i.
Devisa
1)
Pengertian Devisa
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau
antarnegara (internasional).
2)
Fungsi Devisa
Fungsi devisa adalah:
a)
sebagai alat
pembayaran luar negeri yang sah,
b)
sebagai alat
untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara,
c)
sebagai alat
untuk mengatasi kesulitan ekonomi suatu negara.
3)
Jenis Devisa
Jenis devisa meliputi:
a)
Uang asing atau
valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di
dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris)
b)
Emas, emas
mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas
sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan
dalam bentuk perhiasan.
c)
Wesel asing
d)
Surat-surat
berharga yang menyebutkan jumlah uang asing.
4)
Sumber Perolehan Devisa
Devisa dapat diperoleh dari:
a)
ekspor,
b)
penyelenggaraan
jasa,
c)
pariwisata,
d)
hadiah dan
bantuan luar negeri,
e)
pinjaman luar
negeri,
f)
kiriman uang
asing.
5)
Tujuan Penggunaan Devisa
Devisa dapat digunakan untuk:
a)
membayar impor
barang,
b)
memperoleh jasa
dari luar negeri,
c)
membiayai
pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri,
d)
membiayai
kedutaan dan konsulat di luar negeri,
e)
membiayai
perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri,
f)
membiayai misi
kesenian dan olahraga ke luar negeri.
6)
Faktor-faktor yang mengurangi devisa
Ada beberapa faktor yang dapat mengurangi
devisa, antara lain:
a)
Defisit neraca
pembayaran (pengeluaran lebih besar daripada pemasukan),
b)
Menurunnya
surplus neraca perdagangan
Menurunnya surplus neraca perdagangan yang
dikarenakan nilai ekspor menurun, sementara nilai impor terus meningkat.
Apabila hal ini dibiarkan, maka surplus neraca perdagangan akan semakin kecil
bahkan akan menyebabkan defisit.
c)
Adanya apresiasi
mata uang yang kuat.
j.
Dampak Perdagangan Antarnegara Bagi
Indonesia
1)
Dampak Positif
a)
Kebutuhan akan
berbagai macam barang dan jasa terpenuhi.
b)
Penduduk memiliki
barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan
spesialisasi.
c)
Devisa negara
meningkat.
2)
Dampak Negatif
a)
Industri dalam
negeri mengalami kemunduran.
b)
Masyarakat lebih
menyukai produk luar negeri, hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara
melakukan kebijakan proteksi (perlindungan produksi dalam negeri).
c)
Munculnya
ketergantungan terhadap negara-negara maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar