Sabtu, 02 Januari 2021

Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau dan Perdagangan Internasional

 

1.     Perdagangan dan Perdagangan Antardaerah/Antarpulau

 

a.     Pengertian Perdagangan Antarpulau

Perdagangan merupakan suatu kegiatan ekonomi untuk saling tukar-menukar barang dan jasa dengan kesepakatan dari beberapa pihak tanpa adanya unsur paksaan. Perdagangan diikuti juga dengan transaksi yang melibatkan aliran uang dari pihak satu ke pihak yang lainnya sebagai kompensasi terhadap pembelian barang dan jasa. Sedangkan pengertian perdagangan antarpulau yaitu perdagangan yang dilakukan oleh orang perorang atau badan usaha dari suatu pulau ke pulau lainnya dalam lingkup satu wilayah negara.

Perdagangan antarpulau bisa dilakukan secara tradisional yaitu dengan menggunakan kapal-kapal atau perahu sederhana yang bisa menjangkau satu pulau dengan lainnya. Atau dengan cara modern melalui jaringan komunikasi seperti telepon dan internet dengan dukungan kapal-kapal mesin yang modern sehingga mempercepat arus perdagangan antarpulau.

 

b.     Tujuan Perdagangan Antarpulau

Perdagangan antarpulau mempunyai tujuan sebagai berikut.

1)    Memperluas jangkauan pasar

Perdagangan antarpulau akan memberikan kesempatan akan memberikan kesempatan bagi produsen untuk memperluas daerah pemasaran produknya. Misalnya: Minyak kelapa sawit diproduksi di pulau Sumatra, maka untuk memperluas daerah pemasaran minyak kelapa sawit tersebut bisa dijual di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan pulau-pulau lain.

2)    Mendapatkan keuntungan

Dengan luasnya daerah pemasaran dari sebuah produk akan meningkatkan jumlah penjualan sehingga bisa meningkatkan jumlah keuntungan yang diperoleh oleh produsen. Selain itu dengan perbedaan tempat akan memunculkan berbedaan harga yang lebih tinggi, perbedaan harga itu bisa meningkatkan jumlah keuntungan.

 

c.     Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau

Faktor pendorong perdagangan antarpulau adalah sebagai berikut.

1)    Perbedaan harga antarpulau

Harga barang dan jasa yang ada disetiap pulau bisa berbeda, pada suatu pulau suatu barang bisa murah sedangkan di pulau lain bisa mahal. Perbedaan harga ini akan mendorong pedagang untuk menjual produknya ke pulau lain karena mengejar keuntungan yang lebih besar.

2)    Perbedaan Kepemilikan Faktor Produksi

Setiap pulau mempunyai perbedaan sumber daya alam sehingga mereka juga memiliki faktor produksi yang berbeda. Misalnya Pulau Kalimantan mempunyai sumber daya tambang batubara, sedangkan di pulau Jawa terdapat pembangkit tenaga listrik yang membutuhkan pasokan batubara, maka dari itu batubara yang ada di Kalimantan harus dikirim ke pulau Jawa.

 

d.     Manfaat Perdagangan Antarpulau

1)    Memperbanyak lapangan kerja untuk masyarakat

Perdagangan antarpulau akan mendorong peningkatan jumlah produksi, produksi yang meningkat akan membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Maka dari itu akan mengurangi jumlah pengangguran dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

2)    Memenuhi kebutuhan konsumen

Dengan perbedaan sumber daya alam yang ada maka setiap pulau memiliki kelebihan dan kekurangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya : pulau Jawa merupakan penghasil beras, sedangkan pulau Kalimantan merupakan penghasil kayu, maka beras  diperdagangkan ke Kalimantan dan sedangkan kayu diperdagangkan ke Jawa.

3)    Meningkatkan produktivitas penduduk

Dengan adanya perdagangan antarpulau akan meningkatkan jumlah permintaan barang dan jasa. Hal tersebut akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan produksi barang dan jasa. Tenaga kerja yang ada akan meningkat juga produktivitasnya.

 

1.     Perdagangan Antarnegara

 

a.    Pengertian Perdagangan Antarnegara

Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain.

Perdagangan dapat juga diartikan sebagai proses tukar menukar barang dan jasa antar negara/bangsa. Pelaksanaan perdagangan antarnegara ini sangat rumit dan komplek bila dibandingkan perdagangan di dalam negeri yang disebabkan karena politik, undang-undang, hukum, budaya, dan mata uang yang berbeda.

Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu:

1)    Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.

2)    Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.

3)    Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.

4)    Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.

5)    Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.

 

 

Perdagangan antarnegara memungkinkan terjadinya:

1)    Tukar-menukar barang dan jasa antarnegara;

2)    Kerja sama ekonomi antarnegara di seluruh dunia;

3)    Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta Balance of Payment/Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara;

4)    Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya;

5)    Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal.

 

b.    Aktivitas Perdagangan Antarnegara

Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa dalam perdagangan internasional terdapat kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri dan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor, dan pelakunya disebut eksportir, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri disebut impor, dan pelakunya disebut importir.

Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan antarnegara yang dilakukan.

Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif. Neraca pedagangan seringkali dibagi berdasarkan sektor barang dan sektor jasa.

Sedangkan neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara.

 

c.    Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan antarnegara

Faktor penyebab terjadinya perdagangan antarnegara dikelompokkan menjadi dua, yaitu faktor ekonomis dan faktor nonekonomis.

1)    Faktor Ekonomis

Secara ekonomi, tujuan utama melakukan perdagangan antarnegara adalah untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan perdagangan tersebut.

Alasan ekonomis yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut.

a)    Perbedaan Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap negara berbeda-beda sehingga apa yang dihasilkan juga berbeda. Dengan adanya perbedaan tersebut maka negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang sama akan bekerja sama dalam kegiatan perdagangan untuk dapat saling mencukupi kebutuhannya.

b)    Memenuhi Kebutuhan Nasional

Karena tidak semua kebutuhan dapat dipenuhi dari dalam negeri, maka diperlukan perdagangan dengan negara lain.

c)     Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Negara yang lebih menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dan efisien dibanding negara yang tidak menguasai. Hal ini dikarenakan pemanfaatan teknologi menghemat biaya produksi dan jumlah barang yang dihasilkan pun lebih banyak.

d)    Adanya Kelebihan Produksi

Negara yang memiliki kelebihan produksi akan menjual produk tersebut kepada negara yang kekurangan produk tersebut.

e)    Perbedaan Pendapatan Negara

Negara yang memiliki pendapatan tinggi biasanya akan mampu mengimpor produknya dalam jumlah yang besar.

f)      Perbedaan Selera

Perbedaan selera tiap penduduk dalam suatu negara mendorong terjadinya perdagangan antarnegara.

g)    Adanya Sarana Transportasi

Dengan adanya sarana transportasi memungkinkan suatu negara mengadakan kegiatan perdagangan dengan negara lain.

 

2)    Faktor Nonekonomis

Faktor nonekonomis yang  dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut.

a)    Faktor Politik

Perdagangan antarnegara dapat terjalin apabila masing-masing negara terjalin hubungan diplomatik.

b)    Faktor Sosial

Kondisi masyarakat yang beragam mendorong terjadinya perdangangan.

c)     Faktor Budaya

Kebudayaan masyarakat yang beragam mendorong terciptanya kerja sama antarbangsa termasuk terjadinya perdagangan.

 

 

d.    Manfaat Perdagangan Antarnegara

Banyak manfaat yang diperoleh dari adanya perdagangan antarnegara, antara lain sebagai berikut.

1)    Meningkatkan kualitas konsumsi

Penduduk suatu negara akan dapat memperoleh dan mengkonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya jauh lebih baik dari barang atau jasa yang dihasilkan di dalam negeri dengan adanya perdagangan antarnegara.

2)    Mendatangkan devisa bagi negara

Devisa akan diperoleh apabila suatu negara mengekspor barang atau jasa ke negara lain. Dengan devisa tersebut maka suatu negara akan dapat membayar impor barang dari negara lain.

3)    Membuka kesempatan kerja

Untuk menghasilkan barang yang akan diekspor dibutuhkan tenaga kerja, hal ini berarti membuka kesempatan kerja bagi mereka yang belum bekerja (pengangguran).

 

4)    Stabilisasi harga-harga

Apabila suatu jenis barang atau jasa di dalam negeri mahal (langka) di pasaran, maka barang atau jasa tersebut akan diimpor dari negara lain sehingga harga akan stabil dan permintaan terpenuhi.

5)    Transfer teknologi

Untuk menggunakan barang-barang yang didatangkan dari negara lain seringkali dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu sehingga para importir perlu mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi, dengan demikian akan mempercepat terjadinya transfer teknologi (alih teknologi).

 

e.    Hambatan Perdagangan Antarnegara

Hambatan dalam perdagangan antarnegara, antara lain sebagai berikut.

1)    Tidak amannya kondisi negara

Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa khawatir untuk melakukan pedagangan. Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Sebaliknya, apabila kondisi keamanan suatu negara baik, maka banyak negara yang terdorong untuk melakukan transaksi perdagangan.

2)    Kebijakan ekonomi suatu negara

Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan antarnegara. Contohnya adalah pembatasan jumlah impor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor/ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan antarnegara.

3)    Ketidakstabilan kurs mata uang asing

Kurs mata uang asing yang selalu berubah-ubah dapat menyulitkan para importir maupun eksportir dalam menentukan harga. Kesulitan tersebut akan berakibat pula terhadap penentuan harga penawaran maupun permintaan barang sehingga para pedagang antarnegara merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

4)    Sulit dan besarnya risiko proses pembayaran antarnegara

Negara-negara importir akan mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran ketika melakukan kegiatan perdagangan antarnegara. Apabila model pembayaran dilakukan dengan tunai, maka negara pengimpor membutuhkan biaya tambahan untuk melakukan pembayaran di negara tujuan. Selain itu, resiko yang diterima juga cukup besar, seperti perampokan, pembajakan, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, pada umumnya Negara eksportir lebih memilih melakukan pembayaran melalui telegraphic transfer, kliring internasional, atau menggunakan L/C.

5)    Rendahnya kualitas sumber daya manusia

Sumber daya manusia dapat mempengaruhi perdagangan antarnegara. Apabila kualitas tenaga kerja rendah, maka barang atau produk yang dihasikan akan memiliki kualitas yang rendah pula.

Oleh karena itu, negara yang memiliki produk yang kualitasnya rendah akan sulit bersaing dengan barang negara lain yang memiliki kualitas lebih baik. Dengan demikian, hal ini menjadi penghambat perdagangan antarnegara bagi suatu negara.

6)    Perbedaan mata uang antarnegara

Setiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda. Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Tentunya, jumlah atau nilai mata uang setiap negara berbeda-beda.

Apabila nilai negara eksportir memiliki mata uang yang lebih tinggi daripada negara importir, maka hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya. Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan antarnegara perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.

7)    Adanya organisasi organisasi ekonomi regional

Organisasi perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain hambatan.

Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah, negara yang bukan anggota akan menerima tarif pajak yang lebih tinggi.

8)    Sempitnya kesempatan kerja

Lapangan kerja yang sempit akan menimbulkan banyaknya pengangguran dan menurunnya produktivitas dan kualitas barang dan jasa. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam membeli barang atau jasa akan menurun. Akibat selanjutnya suatu negara akan mengalami kesulitan dalam melakukan perdagangan antarnegara.

 

f.     Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional

1)    Perdagangan Dalam Negeri

Ciri utama perdagangan dalam negeri adalah:

a)    Lingkupnya dalam negeri.

b)    Menggunakan mata uang sendiri.

c)     Perselisihan dalam perdagangan diselesaikan dengan hukum yang berlaku di negara tersebut.

d)    Standar mutu produk lebih rendah dari barang ekspor.

e)    Biaya pengangkutan lebih murah.

f)      Pembeli dan penjual pada umumnya bertatap muka secara langsung.

2)    Perdagangan Internasional

Ciri utama perdagangan internasional adalah:

a)    Lingkupnya lebih luas (tidak mengenal batas negara).

b)    Menggunakan mata uang asing yang disepakati.

c)     Perselisihan diselesaikan dengan hukum internasional.

d)    Adanya standar mutu yang harus dipenuhi (misalnya: ISO 4000, ISO 9000, dan lain-lain).

e)    Barang yang diperdagangkan disesuaikan dengan selera, keadaan alam, dan preferensi negara tujuan.

f)      Pembeli dan penjual tidak bertatap muka secara langsung.

 

g.    Komoditas Ekspor dan Impor Indonesia

1)    Komoditas Ekspor Indonesia

Komoditas ekspor Indonesia meliputi sebagai berikut.

a)    Migas (minyak bumi dan gas alam cair)

b)    Nonmigas, meliputi:

(1)   Hasil tambang: timah aluminium, tembaga, nikel, bauksit, batubara.

(2)   Hasil pertanian dan perkebunan: lada, teh, kopi, tembakau, minyak sawit, getah karet, kopi, biji coklat.

(3)   Hasil Industri: kayu lapis, kayu gergajian, kayu olahan, pakaian jadi, kain tenunan, minyak kelapa sawit, semen, mebel, bahan kimia, alat-alat listrik, kulit dan barang dari kulit, pupuk urea.

(4)   Hasil hutan: kayu, rotan, damar.

2)    Barang Impor

Barang impor Indonesia meliputi:

a)    Barang konsumsi: tepung terigu, susu, mentega, dan makanan dalam kaleng.

b)    Bahan baku/penolong: kapas, benang tenun, bahan wol, bahan obat-obatan, bahan kimia, alat elektronik, suku cadang kendaraan bermotor, besi baja batangan, dan kertas.

c)     Barang modal: mesin-mesin, kapal, kereta api, pesawat terbang, alat-alat berat, senjata, mobil, traktor, dan pipa besi baja.

 

h.    Kebijakan Dalam Perdagangan Internasional

 Kebijakan dalam perdagangan internasional adalah segala aktivitas pemerintah yang bertujuan mengatur, membatasi, dan mempromosikan, atau dengan cara lain mempengaruhi dan menuntun perdagangan internasional.

Pada dasarnya, kebijakan pemerintah tersebut bersifat perlindungan (proteksi). Artinya kebijakan tersebut bertujuan melindungi kepentingan umum dalam negeri.

1)    Kebijakan di Bidang Ekspor

a)    Pembatasan ekspor (retriksi ekspor) yaitu pembatasan ekspor untuk barang-barang tertentu karena untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

b)    Subsidi ekspor yaitu pemberian beberapa macam bantuan untuk meningkatkan ekspor.

Misalnya:

(1)   menurunkan pajak ekspor

(2)   menyederhanakan prosedur ekspor

(3)   memberikan kredit kepada eksportir

c)     Penyesuaian kurs valuta asing yaitu kebijakan untuk mengatur alat-alat pembayaran luar negeri.

Misalnya :

Devaluasi yaitu penurunan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.

Tujuannya :

(1)   Meningkatkan ekspor.

(2)   Melindungi industri dalam negeri.

(3)   Mencegah mengalirnya modal ke luar negeri.

(4)   Menjaga kestabilan neraca pembayaran.

(5)   Meningkatkan pendapatan negara.

d)    Perjanjian barang ekspor antarnegara yaitu perjanjian antara negara pengekspor barang yang sama. Tujuannya adalah untuk menghilangkan persaingan dan memperkuat posisi di pasar internasional.

Misalnya:

(1)   Perjanjian antarnegara pengekspor kopi (The International Coffee agreement).

(2)   Perjanjian antarnegara pengekspor gula (The International Sugar Agreement).

(3)   Gabungan negara-negara penghasil karet alam (Association of Natural Rubber Producing Countries).

e)    Politik dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri untuk jenis barang yang sama.  Tujuannya adalah untuk memperluas pasar barang di luar negeri, memenangkan persaingan, dan meniadakan pesaing baru.

 

2)    Kebijakan di Bidang Impor

a)    Tarif impor, yaitu pengenaan pajak atas barang impor.

Tujuannya:

(1)   Melindungi produksi dalam negeri.

(2)   Menjaga stabilitas neraca pembayaran.

(3)   Meningkatkan sumber pendapatan negara.

b)    Pembatasan impor (quota impor), yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.

Tujuannya:

(1)   melindungi produksi dalam negeri

(2)   mendorong perluasan industri

(3)   mengurangi (membatasi) konsumsi barang impor

(4)   memperluas lapangan kerja

c)     Pelarangan impor (embargo), yaitu pelarangan impor terhadap beberapa jenis barang tertentu. Tujuannya adalah untuk melindungi produksi dalam negeri.

d)    Pemberian subsidi produsen dalam negeri, yaitu pemberian bantuan kepada produsen dalam negeri agar mampu memproduksi barang dengan harga pokok di bawah barang impor.

Tujuannya:

(1)   Menghemat devisa

(2)   Mengurangi impor

(3)   Mendorong kemampuan bersaing dengan barang impor

e)    Peraturan anti-dumping, yaitu peraturan untuk mencegah impor barang dari negara yang menerapkan politik dumping.

f)      Pengendalian devisa, yaitu usaha pemerintah untuk menguasai devisa agar dapat mengendalikan dan mengawasi penggunaannya. Tujuannya menjaga stabilitas neraca pembayaran dan mengawasi penggunaan devisa.

g)    Preferensi pemerintah, yaitu penetapan negara-negara yang barangnya boleh diimpor berdasarkan pertimbangan politik, ekonomi, militer, dan budaya.

 

i.      Devisa

 

1)    Pengertian Devisa

Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau antarnegara (internasional).

2)    Fungsi Devisa

Fungsi devisa adalah:

a)    sebagai alat pembayaran luar negeri yang sah,

b)    sebagai alat untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara,

c)     sebagai alat untuk mengatasi kesulitan ekonomi suatu negara.

3)    Jenis Devisa

Jenis devisa meliputi:

a)    Uang asing atau valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris)

b)    Emas, emas mempunyai sifat convertible yakni semua orang (negara) mau menerima emas sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan dalam bentuk perhiasan.

c)     Wesel asing

d)    Surat-surat berharga yang menyebutkan jumlah uang asing.

4)    Sumber Perolehan Devisa

Devisa dapat diperoleh dari:

a)    ekspor,

b)    penyelenggaraan jasa,

c)     pariwisata,

d)    hadiah dan bantuan luar negeri,

e)    pinjaman luar negeri,

f)      kiriman uang asing.

5)    Tujuan Penggunaan Devisa

Devisa dapat digunakan untuk:

a)    membayar impor barang,

b)    memperoleh jasa dari luar negeri,

c)     membiayai pelajar-pelajar yang sekolah di luar negeri,

d)    membiayai kedutaan dan konsulat di luar negeri,

e)    membiayai perjalanan dinas dan kunjungan resmi pejabat pemerintah ke luar negeri,

f)      membiayai misi kesenian dan olahraga ke luar negeri.

6)    Faktor-faktor yang mengurangi devisa

Ada beberapa faktor yang dapat mengurangi devisa, antara lain:

a)    Defisit neraca pembayaran (pengeluaran lebih besar daripada pemasukan),

b)    Menurunnya surplus neraca perdagangan

Menurunnya surplus neraca perdagangan yang dikarenakan nilai ekspor menurun, sementara nilai impor terus meningkat. Apabila hal ini dibiarkan, maka surplus neraca perdagangan akan semakin kecil bahkan akan menyebabkan defisit.

c)     Adanya apresiasi mata uang yang kuat.

 

j.      Dampak Perdagangan Antarnegara Bagi Indonesia

1)    Dampak Positif

a)    Kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa terpenuhi.

b)    Penduduk memiliki barang dan jasa dengan mudah dan murah sebagai akibat dari adanya efisiensi dan spesialisasi.

c)    Devisa negara meningkat.

 

2)    Dampak Negatif

a)    Industri dalam negeri mengalami kemunduran.

b)    Masyarakat lebih menyukai produk luar negeri, hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan proteksi (perlindungan produksi dalam negeri).

c)     Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar